Praswad Nugraha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RiantiYunita (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor
RiantiYunita (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Infobox Officeholder|name=Mochamad Praswad Nugraha|honorific-suffix=S.H., LL.M.|office=Ketua IM57+ Institute|birth_date={{birth date and age|1982|9|8}}|birth_place=[[Tanjung Karang]], [[Bandar Lampung]]|image=[[File:Abung Praswad.jpg|200px]]|alma_mater=[[Universitas Padjajaran]] (2002), [[Queensland University of Technology]] (2011)|occupation=|nationality=Indonesia|known_for=Penyidik KPK, Aktivis, dan Pejuang Anti Korupsi|office2=Penyidik Senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|termstart1=2021|termend1=2024|termstart2=2018|term_end2=2021|suboffice2=Penyidik KPK|office3=Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|termstart3=2014|termend3=2018|office4=Penyelidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|termstart4=2007|termend4=2014}}'''Mochamad Praswad Nugraha, S.H., LL.M'''. atau dikenal sebagai Bung Praswad adalah seorang Aktivis, Pejuang Anti Korupsi, dan Pakar [[Investigasi kriminal|Investigasi]] yang lahir di [[Kota Bandar Lampung|Tanjung Karang]], [[Bandar Lampung]] pada 8 September 1982. Praswad adalah Ketua IM57+ Institute<ref>{{Cite web|title=IM57+ Institute Kini Punya Kantor, Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua|url=https://kumparan.com/kumparannews/im57-institute-kini-punya-kantor-mantan-penyidik-kpk-jadi-ketua-1wyX1hSvRUC|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2022-08-02}}</ref> periode 2021-2024. IM57+ Institute merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang dideklarasikan di depan Gedung [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia]] pada 30 September 2021. IM57+ Institute beranggotakan 57 mantan pegawai [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|KPK]] yang disingkirkan menggunakan mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinyatakan melanggar [[Hak asasi manusia|Hak Asasi Manusia]] oleh [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]], dan telah terbukti maladministrasi oleh [[Ombudsman Republik Indonesia]]<ref>{{Cite web|last=Wijayati|first=Murni|title=M. Praswad Nugraha Jadi Ketua Institute IM 57 karena Kegagalan KPK - Editor News|url=https://editornews.pikiran-rakyat.com/politik/pr-1313283993/m-praswad-nugraha-jadi-ketua-institute-im-57-karena-kegagalan-kpk|website=editornews.pikiran-rakyat.com|language=id|access-date=2022-07-29}}</ref>. Sebelumnya, Praswad menjabat sebagai Penyidik Senior pada [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)]] dimana dia bergabung sejak tahun 2007 hingga 2021. Praswad juga tercatat sebagai ahli di bidang Penyelidikan dan Penyidikan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di KPK membongkar kasus-kasus mega korupsi baik di dalam maupun di luar negeri. BanyakPraswad adalah mentor bagi para penyelidik dan penyidik muda di KPK saat itu yang kemudianbaru matangbergabung dandi mahir melakukan investigasi dibawah didikan dan mentor dari Praswad NugrahaKPK. Selama menjadi Penyidik KPK, Praswad banyak menangani kasus-kasus besar. Salah satunya kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) sembako [[Penyakit koronavirus 2019|COVID-19]] di Jabodetabek pada 2020 bersama Penyidik Andre Dedy Nainggolan yang juga disingkirkan melalui mekanisme TWK. Kasus tersebut menyeret Menteri Sosial Republik Indonesia [[Juliari Batubara|Juliari Batubara.]]<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2021-08-23|title=Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2022-08-02}}</ref><ref>{{Cite web|last=Times|first=I. D. N.|last2=Aryodamar|title=[WANSUS] Praswad Nugraha, Eks Penyidik Bansos yang Dipecat karena TWK|url=https://www.idntimes.com/news/indonesia/gregorius-pranandito/wansus-praswad-nugraha-eks-penyidik-bansos-yang-dipecat-karena-twk|website=IDN Times|language=id|access-date=2022-07-29}}</ref>
__TOC__
 
Baris 17:
Praswad tergabung dalam angkatan Indonesia Memanggil 2 (IM-2) [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia]] pada program CPF yang beranggotakan 52 orang calon Penyelidik KPK yang kemudian di tempa dan dilatih pada Sekolah Intelijen Strategis, [[Badan Intelijen Strategis]] (BAIS) TNI di Cilendek, Bogor. Setelah lulus pendidikan sebagai calon Penyelidik KPK, Praswad kemudian diangkat sebagai Penyelidik pada Direktorat Penyelidikan [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia]] selama periode tahun 2007-2014. Setelah 7 tahun sebagai Penyelidik, kemudian Praswad dilantik sebagai Penyidik pada Direktorat Penyidikan KPK sejak tahun 2014. Selanjutnya Praswad tergabung dalam Satuan Tugas 19, Direktorat Penyidikan KPK, bersama-sama dengan Andre Dedy Nainggolan dan Lakso Anindito yang akhirnya turut pula disingkirkan oleh KPK di tahun 2021 melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan.<ref>{{Cite web|title=Penyidik Kasus Bansos dan Benur Dikabarkan Masuk Daftar Terancam Dipecat KPK|url=https://kumparan.com/kumparannews/penyidik-kasus-bansos-dan-benur-dikabarkan-masuk-daftar-terancam-dipecat-kpk-1vgAK8qjFKy|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2022-08-04}}</ref> Selama berkarir di [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia]], Praswad telah membongkar ratusan kasus korupsi yang antara lain melibatkan banyak pejabat negara selevel Menteri, Gubernur, Bupati, termasuk petinggi POLRI, baik kasus korupsi yang bersifat nasional, maupun kasus korupsi internasional.
 
== Sepak Terjangterjang Praswad dalam menjaga integritas di KPK ==
 
===== Kiriman Bunga untuk Pimpinan KPK (2015) =====