Penegakan hukum di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Polisi Khusus: Rujukan relevan |
→Polisi Khusus: Kusus polri |
||
Baris 12:
[[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian Republik Indonesia]] merupakan lembaga utama yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban umum, penegak hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat di Indonesia. Unsur pelaksana tugas pokok Polri adalah kesatuan terpusat yang mempunyai tanggung jawab mulai dari [[Korps lalu lintas|pengawasan lalu lintas]], [[Badan reserse kriminal kepolisian negara republik indonesia|investigasi kriminal]], [[Badan intelijen dan keamanan kepolisian negara republik indonesia|intelijen]] dan [[Detasemen Khusus 88|penanggulangan terorisme]]<ref>https://www3.bkpm.go.id/images/uploads/prosedur_investasi/file_upload/UU_2_2002.pdf</ref>.
===
# Sabhara adalah singkatan dari Samapta Bhayagkara, yakni unit kepolisian yang memiliki seragam abu-abu topi baret<ref name="tugas"/>.
|