Polisi khusus kereta api: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Adholdz99 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Adholdz99 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala menghapus daftar referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
 
== Indonesia ==
Di [[Indonesia]], Polsuska berada dibawah naungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu perusahaan kereta api di Indonesia yang umumnya anggotanya direkrut dari masyarakat umum, badan usaha jasa pengamanan (BUJP), [[TNI]] atau [[Polri]] ---tetapi anggotanya harus [[pensiun]] dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan [[PT Kereta Api Indonesia]].<ref>Majalah KA Edisi Maret 2015</ref>--- dengan persyaratan dan kualifikasi tertentu sehingga memiliki kecakapan untuk bertugas sebagai Polisi Khusus Kereta Api.
 
 
Baris 10:
== Referensi ==
 
<ref>{{Cite web|title=PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN|url=https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2012/43TAHUN2012PP.HTM|website=jdih.kemenkeu.go.id|access-date=2022-08-08}}</ref><ref name=":0" />
 
NOMOR 43 TAHUN 2012
 
TENTANG
 
TATA CARA PELAKSANAAN KOORDINASI, PENGAWASAN, DAN
 
{{Authority control}}
PEMBINAAN TEKNIS TERHADAP
 
KEPOLISIAN KHUSUS, PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL,
 
DAN BENTUK-BENTUK PENGAMANAN SWAKARSA{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kepolisian|Khusus kereta api]]
[[Kategori:Tokoh perkeretaapian]]
<references />