Disabilitas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Klasifikasi: Tunagrahita termasuk disabilitas intelektual
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Al Musthafa (bicara | kontrib)
Baris 66:
 
== Pemberdayaan ==
Sejak 2006, Indonesia telah menandatangani Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Konvensi ini telah diratifikasi oleh 182 negara di dunia dan menjadi landasan pembaruan cara pandang dan prinsip-prinsip dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penandatanganan konvensi tersebut menjadi komitmen bersama bagi seluruh negara untuk mewujudkan pembangunan inklusif ramah disabilitas.
 
Program kebijakan pemerintah bagi penyandang disabilitas cenderung berbasis belas kasihan (''charity''), sehingga kurang memberdayakan penyandang disabilitas untuk terlibat dalam berbagai masalah. Kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penyandang disabilitas menyebabkan perlakuan pemangku kepentingan unsur pemerintah dan swasta yang kurang peduli.{{fact}}