Hendra Bambang Wisanggeni: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Vezandra (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Vezandra (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 73:
 
 
Sementara itu, pihak [[Majelis Ulama Indonesia]] [[Banten|Provinsi Banten]] menilai konflik horizontal yang terjadi pada penetapan Sultan Banten ke-18 antara pihak Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni sebagai ahli waris [[Kesultanan Banten|Kesultanan]] dengan pihak Kenadziran Kesultanan Banten merupakan urusan keluarga dan harus diselesaikan secara kekeluargaan.<ref></ref>
 
== Referensi ==