Penghentian siaran analog: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 21554106 oleh Abhiseka Nareswara (bicara) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
Baris 74:
== Tahapan penghentian siaran analog di Indonesia ==
Di Indonesia, penghentian siaran televisi analog (ASO) awalnya akan dilaksanakan dalam lima tahap, namun karena masalah kesiapan lembaga penyiaran dan juga fokus pemerintah pada penanggulangan [[pandemi Covid-19 di Indonesia]], maka pemerintah memutuskan untuk menunda ASO tersebut dan mempersingkatnya menjadi tiga tahap, dengan tahap akhir tetap pada 2 November 2022. Meski demikian, stasiun televisi dapat melakukan penghentian siaran analog sebelum tenggat waktu yang sudah ditentukan (misal: [[MYTV (Indonesia)|MYTV]] dan [[JPM TV]] di [[Jakarta]] atau [[Satelit TV (Purwokerto)|Satelit TV]] di Banyumas). Namun kemudian, pada 29 April 2022, dikarenakan masalah kesiapan beberapa lembaga penyiaran hingga pemerataan distribusi STB, maka pemerintah memutuskan untuk menunda lagi ASO Tahap I untuk 52 wilayah layanan.
Kemudian, pada tanggal 19 Agustus 2022, Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengganti tiga tahapan ASO dengan skema "''multiple ASO''" (yang berarti, penghentian siaran analog akan menyesuaikan dengan kesiapan wilayah masing-masing).
== Keterangan ==
|