Bluebird: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baris 38:
[[Djokosoetono]] adalah seorang pakar hukum yang berkontribusi dengan mendirikan [[Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian]] (PTIK) dan [[Akademi Hukum Militer]] (AHM). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dekan pertama [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Ia dan keluarganya tinggal sederhana di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jakarta.{{Sfn|Nasution|2004|p=124}}<ref name=":0">{{Cite web|last=Ahsan|first=Ivan Aulia|title=Sejarah Blue Bird Bermula dari Taksi Gelap|url=https://tirto.id/sejarah-blue-bird-bermula-dari-taksi-gelap-dcaq|website=tirto.id|language=id|access-date=2022-08-23}}</ref>
 
Djokosoetono meninggal pada 6 September 1965. Sebelum ia meninggal, istrinya, Mutiara Siti Fatimah beserta kedua anaknya Purnomo dan Chandra, mulai berbisnis telur, dan pada tahun 1962 sudah bisa membelikan bemo murah dari [[Kementerian Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]]. Ia memberikan bemo untuk anaknya,kepada Purnomo Prawiro dan Chandra Suharto, untuk menarik penumpang di rute Harmoni–Kota.<ref name=":0" />
 
Fatimah mendapatkan hadiah dua unit mobil sedan dari orang-orang PTIK dan AHM, yang terdiri dari satu mobil [[Opel]] dan satu unit [[Mercedes-Benz|Mercedes]]. Setelah Djokosoetono meninggal, Fatimah mengumpulkan tiga anaknya yang belum selesai kuliah: Purnomo, Chandra, dan Mintarsih. Fatimah mengusulkan kepada ketiga anaknya untuk menjadikan dua unit mobil tersebut sebagai sebuah taksi. Akhirnya kedua mobil tersebut dijadikan taksi tak berizin ("taksi gelap") yang diberi nama "Chandra Taksi". Tidak hanya merekrut sopir sebagai karyawannya, Purnomo dan Chandra ikut menyetir mobil tersebut.{{Sfn|Endah|2012|p=47}}
 
=== Menjadi taksi resmi berizin ===