Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fitrah Izul (bicara | kontrib)
Daftar Anggota: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 565:
Pada tanggal 9 Agustus 2017, Kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 mencuat ke permukaan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Malang.
 
Pada tanggal 11 Agustus 2017, KPK menetapkan tersangka terhadap M. Arief Wicaksono, ketua DPRD Malang saat itu. Ia disangka menerima suap Rp.700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono.<ref>{{Cite news|url=http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/07/kronologi-lengkap-kasus-suap-41-anggota-dprd-kota-malang-fungsi-legislasi-lumpuh|title=Kronologi Lengkap Kasus Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang, Fungsi Legislasi Lumpuh - Tribunnews.com|date=2018-09-07|newspaperwork=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id-ID|access-date=2018-10-02|first=Suut|last=Amdani|editor-last=Amdani|editor-first=Suut}}</ref> Sementara 18 anggota Dewan lainnya disangka ikut menerima uang suap. Mereka adalah Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Suprapto, dan Mohan Katelu. Selain itu, juga ada Slamet, M Zaenuddin, Wiwik Hendri Astuti, Heri Puji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiharti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. Saat itu, Anton dan Yaqud Ananda Gudban menjadi sorotan karena merupakan calon wali kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018.
 
Dalam fakta persidangan dari 18 anggota Dewan tersebut muncul kasus baru, yakni gratifikasi dalam APBD 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan pengadaan lahan sampah TPA Supit Urang senilai Rp 300 juta. Penyidik KPK kembali turun ke Kota Malang untuk melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan. Puncaknya, tanggal 3 September 2018, ketika KPK menetapkan tersangka terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang. Ke-22 anggota DPRD Kota Malang itu adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Haduwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari dan Bambang Triyoso. Selain itu, juga Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.