Sinjai Tengah, Sinjai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis VisualEditor |
Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis kemungkinan perlu dirapikan kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor |
||
Baris 834:
9. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam program pembangunan''';'''
'''6. PROGRAM'''
Guna mewujudkan visi dan misi serta strategi yang telah ditetapkan, Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah telah menyusun program-program kegiatan, yaitu :
'''1. Program Bidang Umum Dan Aparatur'''
a. Pembinaan disiplin, motifasi kerja dan kinerja aparatur Kecamatan , Kelurahan dan Desa ;
b. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelayanan kepada masyarakat;
c. Perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dan barang – barang inventaris ;
d. Pembinaan dan peningkatan budaya kerja 5 R ( Ringkas, Rapi, Resik, Rawat , Rajin );
e. Melaksanakan koordinasi kegiatan , monitoring dan evaluasi pelaksanaanya;
'''2. Program Bidang Pemerintahan'''
a. Program Peningkatan Peyelenggaraan Pemerintahan Umum;
1. Pembinaan dan penertiban administrasi kependudukan dan pertanahan;
2. Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum, memahami kehidupan berpolitik,
berdemokrasi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3. Pembinaan untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang aspiratif dan akomodatif yang mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi;
4. Pembinaan dan penyuluhan berbagai program ke Desa / Kelurahan bersama Instansi terkait;
5. Pembinaan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat;
6. Pengitensifan Pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) ;
7. Melaksanakan penegakan Peraturan Daerah bersama Instansi terkait ( Penertiban IMB
,HO,PK -5 dan bangunan –bangunan liar );
8. Memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pilgub, Pileg dan Pilpres );
b. ''' '''Program Peningkatan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa
1) Pembinaan dan memfasilitasi pemantapan kelembagaan pemerintahan Desa dan pengisian
perangkat desa yang kosong;
2) Pembinaan dan pemantapan keberadaan BPD, LPMD, RW, RT dan Organisasi
kemasyarakatan lainnya;
3) Melaksanakan pembinaan tertib administrasi Pemerintahan Desa ;
4) Penertiban dan Inventarisasi Tanah – tanah negara dan Tanah Kas Desa;
'''3. Program Bidang Pembangunan'''
1. Sektor Industri
a. Pelatihan peningkatan pengetahuan dan keterampilan Home Industri dan pengusaha kecil
bersama instansiterkait;
a. Berupaya meningkatkan modal bagi pengusaha kecil yang sangat membutuhkan melalui dinas terkait;
2. Sektor Pertanian dan Kehutanan
a. Penyuluhan pola tanam secara terpadu bersama instansi terkait;
b. Penyuluhan pemakaian pupuk dan penangulangan hama penyakit bersama instansi
terkait.
3. Sektor Pengairan
a. Pembersihan Saluran Irigasi secara Gotong Masyarakat;
b. Penertiban Organisasi HIPPA dimasing – masing Desa / Kelurahan;
c. Perluasan jaringan irigasi yang telah ada;
d. Pengusulan perbaikan DAM dan Saluran Irigasi di semua Desa
4. Sektor Perdagangan dan Keuangan
a. Pembenahan Los/Kios Pasar Sinjai Tengah dan drainase sekitar Pasar Sinjai Tengahn
b. Menngoptimalan pemanfaatan Pasar Lagora ;
c. Penertiban dan pengintensifan pemasukan Retribusi;
d. Pembinaan kelompok UKM,UED – SP;
5. Sektor Transportasi / Perhubungan
a. Pelebaran jalan – jalan desa sesuai kebutuhan masyarakat untuk memperpendek jarak
dan memperlancar arus lalu lintas
b. Pembangunan drainase dan trotoar jalan Poros Malino dan Poros selatan Bulupoddo
6. Sektor Lingkungan Hidup
a. Pengadaan dan pemeliharaan TPS dan TPA;
b. Pembinaan dan pengawasan Industri penghasil limbah;
c. Membudayakan gerakan Jum’at bersih, melaksanakan kegiatan kerja bhakti setiap hari
Senin;
d. Penanaman pohon pelindung dan tanaman produktif ditepi – tepi jalan;
e. Penggalakan Tanaman Obat keluarga ( TOGA ) dan Holtikultura sebagai produk
tambahan pendapatan keluarga;
f. Melaksanakan Gerakan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Ibu Kota Kecamatan Sinjai
Tengah dalam rangka melaksanakan Gerakan Kabupaten Sinjai BERHATI MULIA dan
mewujudkan Sinjai Tengah “TERBINA” Tertib, Bersih,Indah, dan Aman sebagai motto
gerakan penataan Kota Sinjai Tengah
7. Sektor Kesehatan dan Keluarga Berencana
a. Membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
b. Melakukan pembinaan desa Siaga, Poskesdes/Polindes dan Posyandu;
c. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan;
d. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti Program KB agar membentu
k keluarga yang berkualitas;
8. Sektor Kesejahteraan Sosial, Peranan Wanita, Anak dan Remaja;
1. Bantuan pemberian raskin kepada warga masyarakat penjualan dibawah harga pasar;
2. Bantuan kepedulian sosial melalui Gerakan Pengobatan Massal;
3. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Remaja;
4. Pembinaan Generasi Muda ( Remaja );
9. Sektor Perumahan dan Pemukiman;
a. Penertiban IMB dan Perumahan Liar;
b. Pemugaran / Bedah Rumah warga masyarakat kurang mampu;
c. Plesterisasi rumah warga / penduduk yang masih berlantai tanah;
10. Sektor Pendidikan
a. Pembangunan dan rehabilitasi Gedung – gedung sekolah;
b. Penyuluhan Wajib Belajar 9 Tahun;
c. Pengalangan Pendidikan Luar Sekolah melalui satgas PLS;
d. Pembinaan Generasi Muda, pemberian pelatihan ketrampilan;
e. Penyelenggaraan kegiatan –kegiatan Olah Raga;
11. Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
a. Penyuluhan program pengembangan Teknologi Tepat Guna di desa – desa bersama
Istansi terkait;
b. Pelatihan Teknologi Tepat Guna ( TTG ) bersama Instansi terkait;
c. Melaksanakan penataan kebersihan, keindahan dan ketertiban Ibu Kota Kecamatan Sinjai
Tengah ;
'''4. Program Bidang Kemasyarakatan'''
a. Pengembangan dan Peningkatan sarana peribadatan;
b. Peningkatan keimanan dan ketaqwaan melalui kegiatan pengajian, Istoqosah, Majelis–
majelis Taklim danPeringatan Hari – hari Besar Keagamaan;
c. Pembinaan Ta’mir Masjid dan Pengelola musholla;
d. Pembinaan Kerukunan Umat Beragama melalui forum Silahturahmi antar umat beragama;
e. Pembinaan Lembaga – lembaga politik dan kemasyarakatan;
f. Pembinaan terhadap Remaja dan Generasi Muda melalui organisasi Karang Taruna
g. Pengendalian penyakit – penyakit menular bersama instansi terkait
h. Pembianaan Olah Raga dan Kesenian
i. Perbaikan dan Bedah Rumah
j. Mensusksesan Wajib Belajar 9 Tahun dan Keaksaraan Fungsional yang bekerjasama
denga Dinas terkait.
'''7. SASARAN'''
Sedangkan sasaranya adalah ;
a. Mendorong terciptanya kerukunan hidup antar dan Intern Umat beragama.
b. Mendorong terwujudnya demokratisasi manajemen pemerintah.
c. Menciptakan hubungan kerja sama antar desa utamanya pada daerah – daerah terisolir
sehingga timbul kerjasama dalam membuka akses hubungan yang saling menguntungkan.
b. Mendorong terwujudnya landasan perekonomian yang berbasis pada masyarakat melalui
pembinaan usaha sektor informal dengan mendorong tumbuh dan kembangnya usah kecil di
masyarakat.
c. Mempercepat keberhasilan program pengentasan kemiskinan melalui pengembangan sadar
wisata untuk mendukung terwujudnya program Kabupaten Malang ADEM SEJAHTERA.
d. Meningkatkan konsolidasi organisasi dalam rangka menciptakan stabilitas wilayah melalui
e. silahturahmi pada tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi Partai Politik.
f. Terwujudnya Pemberdayaan Masyarakat melaui kegiatana partisipatif dan pendekatan
persuasif dengan metode penyelesaian kasus yang ditunjang dengan aksi-aksi sosial.
g. Mendorong terciptanya lapangan kerja dan perluasan dunia usaha.
'''8. CARA MENCAPAI TUJUAN & SASARAN'''
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran kegiatan, Pemerintah Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kecamatan Sinjai Tengah menuju terciptanya Pelayanan yang optimal dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat maka beberapa program dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah diuraikan dalam matrik sebagai berikut :
{| class="wikitable"
|'''No'''
|'''Program'''
|'''Sasaran'''
|'''Kebijakan'''
|-
|'''1'''
|Peningkatan sarana kerja Kantor
|Timbulnya kesadaran staf dalam memelihara kebersihan Kantor
|Pengadaan alat kebersihan dan membudayakan jum’at bersih
|-
|'''2'''
|Pembinaan aparatur Kecamatan
|Mendorong tumbuhnya kreativitas staf
|Pelaksanaan staf meeting yang dilaksanakan I bulan sekali dan disiplin apel pagi dan siang
|-
|'''3'''
|Pembinaan Aparatur Desa
|Mendorong terciptanya budaya kerja
|Pembinaan ke Desa-Desa setiap 1 Bulan sekali
|-
|'''4'''
|Pembinaan Aparat Dinas/Instansi
|Terciptanya sinkronisasi program
|Pelaksanaan rapat koordinasi dan apel pagi bersama setiap hari senin
|-
|'''5'''
|Pembinaan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan remaja
|Timbulnya kreatifitas perempuan dan remaja
|Penyuluhan keterampilan Wanita, anak dan remaja
|-
|'''6'''
|Pembinaan Kerukunan Hidup umat Beragama
|Mendorong tumbuh dan berkembangnya budaya gotong royong
|Melaksanakan aksi – aksi sosial kemanusiaan
|-
|'''7'''
|Pembinaan Wawasan Kebangsaan
|Tumbuhnya sikap anderbeni dan rasa memiliki daerah
|Penyuluhan kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaaan
|-
|
'''8'''
|
Pembinaan Partai Politik
|
Timbulnya kesadaran berpolitik
|
Membentuk forum silahturahmi antar pengurus Parpol
|-
|
'''9'''
|
Pembinaan Kamtibnas
|
Mendorong tumbuhnya Siskam Swakarsa
|
Mengadakan patroli keliling bersama Muspika satu bulan sekali
|-
|'''10'''
|Pembinaan administrasi Desa
|Mendorong terwujudnya budaya tertib
|Pembuinan aparat Desa melaui rapat rutin
|-
|'''11'''
|Peningkatan pemasukan PBB
|Terlaksankan pemasukan PBB 100%
|Membentuk Tim sukses PBB terdiri dari staf Kecamatan
|-
|'''12'''
|Pembinaan Apel kesadaran tiap tanggal 17`
|Mendorong tumbuh dan berkembangnya rasa patiotik
|Melaksanakan Apel 17 secara bergilir di masing-masing Desa
|}
{| class="wikitable"
|13
|Penyuluhan Kadarkum
|Mendorong tumbuhnya kesadaran hukum
|Penyuluhan kadarkum dan membentuk kelompok kadarkum
|-
|14
|Pelaksanaan musyawarah pembangunan Desa
|Adannya sinkronisasi program kegiatan antar dinas
|Pelaksanaan musbangdes di tingkat Desadan Kecamatan
|-
|15
|Penyusunan laporan program pembangunan
|Terciptanya program yang sistimatis
|Pembuatan dokumen kegiatan pembangunan baik swadaya murni maupun bantuan
|-
|16
|Monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan
|Terhindarnya penyimpangan kegiatan
|Melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan
|-
|17
|Penertiban sistim administrasi dan pelaporan kegiatan
|Kemudahan dalam mencari dokumen kegiatan
|Pengadaan tempat arsip dan dokumen yang memenuhi syarat
|-
|18
|Peningkatan kwalitas administrasi pelayanan
|Kemudahan prosedur pelayanan
|Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi satu atap
|-
|19
|Pengumpulan data kelurga miskin
|Untuk mengetahui angka kemiskinan secara riil
|Melaksanakan pendataan keluarga miskin di masing-masing Desa
|-
|20
|Pengumpulan data tempat Ibadah, Guru ngaji dan Pondok Pesantren
|Untuk mengetahui kondisi tempat Ibadah serta kesejahteraan pembina
|Melaksanakan pendataan tempat Ibadah dan Guru Ngaji
|-
|21
|Pengumpulan Data Profil Desa
|Untuk mengetahui tingkat perkembangan Desa
|Pelaksanaan pendataan profil Desa dalam bentuk Tim
|-
|22
|Pengumpulan data profil Kecamatan dan Kecamatan dalam rangka
|Untuk mengetahui potensi Kecamatan dan arah pengembanganya
|Pelaksanaan pendataan profil Kecamatan dalam bentuk Tim
|-
|23
|Pembinaan Dasa Wisma PKK
|Adanya fungsi yang optimal bagi Dasa Wisma
|Pembinaan Kelompok –kelompok Dasa Wisma
|-
|
24
|
Pembinaan pedagang kecilmelalui pengumpulan data sektor informal
|
Untuk mengetahui secara riil usah Sektor Informal dan UKM
|
Melaksanakan pendataan usaha UKM dan sektor Informal
|-
|
25
|
Pelaksanaan aksi sosial
|
Menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
|
Pemberian bantuan sosial kemanusiaan dan stimulan terhadap kegiatan – kegiatan yang dianggap berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat
|-
|26
|Peringatan hari-hari besar Naional
|Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara
|Pelaksanaan apel dan upacara serta peringatan dalam pelaksanaan Hari-hari besar Nasional dan keagamaan
|-
|27
|Peningkatan pengetahuan staf
|Peningkatan SDM
|Menberikan kesempatan kepada staf untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tingi
|}
'''BAB II'''
'''PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN'''
Camat dalam penyelenggaraan pemerintahan, terdapat 2 ( dua ) kegiatan pokok yaitu menyelenggarakan pemerintahan umum dan pemerintahan desa, sebagaimana uraian berikut :
'''A. PEMERINTAHAN UMUM'''
1. Sebagai perangkat daerah, Camat dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasan ( Bupati ), adapun langkah yang diambil adalah sebagai berikut :
a) Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintah dan pembinaan administrasi, baik intern Kecamatan maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintah desa dalam melaksanakan tugas tetap ada rel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga mencegah penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, pembinaan dan pengawasan personil ini dilakukan secara rutin dan berjenjang pembinaanya melalui pelaksanaan Apel Pagi dimana dalam pelaksanaannya sebagai dilakukan secara bergantian antara Camat, Sekcam dan para Kasi sebagai pembinaan Apel, demikian pula selaku Komandan Apel yang bergiliran antara staf;
b) Rapat dinas/staf baik intern maupun ekstern secara rutin setiap 2 ( dua ) minggu sekali untuk rapat unsure pimpinan dan setiap sebulan sekali untuk rapat staf dengan tujuan membahas program yang dilaksanakan serta evaluasi pelaksanaanya, maupun pemantapan dan pembagian tugas –tugas sesuai tupoksi masing-masing seksi yang telah dituangkan dalam Keputusan Camat yang berpedoman dengan Keputusan Bupati Sinjai;
c) Pembinaan dan peningkatan budaya kerja 5 R melalui kegiatan Jum’at Bersih , serta membentuk kelompok kerja K-3 ( Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban ) dan untuk menjaga agar kantor tetap dalam kondisi terawat, rapi, indah dan bersih, pembagian kerja atau piket kebersihan kantor dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh karyawan/karyawati
d) Kecamatan pada setiap pagi hari sebelum pelaksanaan apel pagi dengan pembagian kewajiban yang telah disepakati sebagaimana petunjuk Camat;
e) Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor serta barang-barang inventaris;
f) Melaksanakan koordinasi baik keatas maupun kesamping dan ini merupakan salah satu kunci keberhasilan Camat dalam melaksanakan tugas diberbagai bidang/sektor dengan tujuan agar ada kesamaan visi dan misi, yang dilakukan meliputi :
a. Koordinasi perencanaan;
b. Koordinasi pelaksanaan;
c. Koordinasi pelaporan;
d. Koordinasi pengawasan;
e. Koordinasi Pembinaan;
f). Menyelesaikan permasalahan yang ada baik penyelenggaraan pemerintahan
kecamatan maupun pemerintahan desa secara formal ( kedinasan ) maupun secara non formal ( melalui pendekatan persuasif), sehingga permasalahan tidak sampai ketingkat Kabupaten cukup ditangani oleh kecamatan;
g). Seiring dengan perbaikan pada Sekretariat Kecamatan Sinjai Tengah telah di laksanakan penataan lay-out perkantoran dan penambahan ruang kantor sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dimana dituntut semakin berdaya guna dan berhasil guna, dalam kaitan ini Kecamatan Sinjai Tengah memperoleh predikat '''Juara I (satu) Bertahan''' dalam Lomba perebutan Panji-Panji Keberhasilan Program Pembangunan Kebersihan , Ketertiban dan Keindahan di wilayah Kecamatan Sinjai Tengah
h). Melaksanakan kegiatan olah raga setiap hari Jum’at antara lain senam bersama di halaman Kantor Kecamatandan Sepak Bola antar Instansi dan Perangkat Desa yang kesemuanya dimaksudkan sebagai upaya menjaga kesehatan badan, menjalin kekompakan, dan keakraban di lingkungan karyawan maupun Instansi tingkat Kecamatan dan desa;
i). Melaksanakan piket kantor secara bergilir selama 24 jam, yang dilaksanakan baik oleh aparat
kecamatan, dinas/instansi seatap maupun aparat kelurahan;
'''2. Pelayanan Kependudukan'''
Masalah kependudukan merupakan hal rutin yang biasanya dianggap sebagai hal yang biasa. Namun sesungguhnya terkait data kependudukan adalah hal yang penting dan pokok. Keakuratan dan kevalidan data base kependudukan yang ada dikecamatan adalah sebagai dasarnya. Oleh karena itu pelayanan kependudukan yang dilakukan di kecamatan lebih banyak ditujukan pada penyempurnaan data base kependudukan itu sendiri. Dan beberapa hal yang dilakukan terkait pelayanan kependudukan ini adalah :
a. Membuat sentra data base kependudukan dengan proses Entry data di kecamatan;
b. Melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa / Lurah dan masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan dan pentingnya data base di kecamatan;
c. Melakukan kegiatan mendata, mencatat dan mengolah perkembangan penduduk di wilayah Kecamatan Sinjai Tengah yang meliputi kelahiran , kematian , pindah masuk pindah keluar dan melaporkan secara rutin baik bulanan, semester maupun tahunan;
d. Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat mengenai pelayanan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), Kartu Keluarga ( KK ) dan Surat Pindah Penduduk dan ini telah dilaksanakan sesuai prosedur /aturan sebagai bagian dari upaya pelayanan prima, pihak Kecamatan hanya sebatas memberikan pengantar;
e. Membantu memfasilitasi melaksanakan coklit DP4 yang dipergunakan untuk data dasar
penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Legislatif, Presden dan Wakil Presiden
'''3. Pembinaan Ideologi Negara,Politik dan Kesatuan bangsa;'''
a. Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum,memahami kehidupan berpolitik, berdomisili,bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dilakukan dengan berbagai cara seperti membuat paguyuban kelompok KADARKUM menghadiri undangan – undangan yang dilakukan oleh kalangan PARPOL , secara terbuka juga menerima kehadiran pengurus – pengurus PARPOL untuk
b. koordinasi dan konsolidasi, dengan satu tujuan kemantapan wilayah, dan kesolidan dari
segenap komponen yang ada;
c. Pembinaan untuk meringankan kesadaran berpolitik yang aspiratif dan akomodatif yang
mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang
tinggi. Dalam rangka pembinaan Ideologi Negara, Politik dan Kesatuan Bangsa ini,
pendekatan yang telah dilakukan adalah:
§ Menyampiakan dalam setiap menghadiri undangan kegiatan apapun baik yang dilakukan
kelompok keagamaan, organisasi Sosial Politik, maupun Organisasi Kemasyarakatan lainnya;
§ Menjaga komunikasi dan mempertahankan keharmonisan hubungan antara pemeluk agama
dengan mengefektifkan peran forum komunikasi antar umat beragam;
§ Menyelenggarakan peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahun dan Upacara Bendera
peringatan hari –hari besar lainnya;
§ Melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat sebagai bagaian memupuk rasa persatuan
dan cinta tanah air;
'''4. Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban.'''
a. Pembinaan PAM swakarsa dengan upaya melakukan pengaktifan satgas gabungan LINMAS
dengan melibatkan unsur Muspika, RAPI,Orari;
b. Penertiban administrasi dan registrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), Surat
Pindah dan Ijin Keramaian ditingkat desa dan Kecamatan;
c. Penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) terutama PKL sekitar pasar Lagora ,
a. Pembinaan Paguyuban Sopir Angkutan Pedesaan ,Ojek;
b. Koordinasi Lintas Sektoral;
'''5. Pemerintahan Desa'''
Sebagai pelayan, pengayom, penggerak prakarsa dan partisipasi masyarakat. Aparatur pemerintah desa dari Kepala Desa dan seluruh perangkatnya, benar-benar dituntut bekerja secara profesional diimbangi dengan kualitas Sumber daya Manusia yang memadai.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan :
1. Pembinaan Aparatur Desa / Kelurahan, Lembaga Desa / Kelurahan dan Administrasi Desa / Kelurahan.Pembinaan aparatur Pemerintah Desa , Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa /Kelurahan (LPMD/K ) beserta administrasinya, melalui :
a. Rapat dinas yang diadakan secara periodik, bergiliran;
b. Kunjungan ke Desa diadakan secara periodik, dengan tujuan :
1) Membahas dan mengetahui sejauhmana pelaksanaan program/kegiatan yang telah ditetapkan;
2) Pemantapan tugas, fungsi dan kewajiban selaku Aparatur Pemerintah Desa, Badan
Permusyawaratan Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan (LPMD/K);
3) Penyelesaian permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
a. Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara rutin dan
berkelanjutan;
b. Pembinaan Rukun warga (RW ) dan Rukun Tetangga (RT) dilakukan karena posisi RW/RT sebagai garda terdepan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat;
'''1. Pembangunan Hukum;'''
Langkah langkah pembinaan secara umum dalam bidang pembangunan hukum antara lain :
a. Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum, memahami kehidupan berpolitik,
berdemokrasi ,bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
b. Pembinaan untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang aspiratif, akomodatif yang
mengarah pada peningkatankesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi serta pada rambu rambu hukum yang berlaku;
'''2. Pelaksanaan Otonomi Daerah;'''
Dalam menindaklanjuti pelaksanaan Otonomi Daerah lebih ditekankan pada pelaksanaan sosialisasi dan memfasilitasi Undang – Undang nomor 32 tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah yang didalamnya juga mengatur Pemerintahan Desa yaitu :
a. Penataan Struktur Organisasi Pemerintah Desa;
b. Penataan Personil Aparatur ditingkat desa dengan membuat Struktur Organisasi Pemerintahan
Desa , yang dengan demikian bisa secara jelas mengetahui dan memahami tugas dari masing
masing Perangkat Desa, dengan demikian karena Kepala Desa dipilih oleh rakyat maka dalam
mekanisme Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan dan Pemberhentian diatur dalam Peraturan
Desa;
c. Menyusun Tata laksana Pemerintahan Desa tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa,
Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ;
d. Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD );
'''3. Pembinaan Aparatur Daerah;'''
Camat sebagai perangkat daerah , dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasan Bupati Kepala Daerah , adapun langkah yang diambil adalah sebagai berikut :
a. Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintahan dan pembinaan administrasi baik intern maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintahan desa / Kelurahan tetap tidak menyimpang dari rel yang telah ditentukan melalui suatu peraturan yang telah ditetapkan dan prosedur yang ada sehingga telah terantisipasi dini tentang kesalahan – kesalahan dan mekanisme tugas dan wewenang yang telah diberikan guna mencegah penyimpangan / kesalahan yang mungkin terjadi;
b. Secara berkala dan rutinitas melakukan pengawasan dan evalusi dengan mengadakan rapat dinas bersama baik secara intern dan yang lebih penting turba guna ada harmonisasi dan penyelesaian secara cepat tentang keadaan yang dihadapi dan permasalahan cepat diatasi sedini mungkin;
c. Pembinaan dan pemberlakuan program 5 – R ( Ringkas, Rapi,, Resik, Rawat, Rajin ) dan pemberlakuan Program satu atap Pelayanan masyarakat prima terfokus pada satu ruangan dengan tujuan untuk memudahkan Pelayanan kepada masyarakat disamping pula menejemen dan pengaturan serta pembagian tugas staf bisa seimbang sehingga tidak terkesan kecemburuan sosial akan pilih – pilih tempat ( ruangan ) istilah tempat basah / kering;
d. Pemeliharaan sarana dan prasara Kantor yang kurang representatif dengasn memperluas dan
menambah ruangan dan Inventaris kantor;
e. Koordinasi secara Horisontal kepada dinas Instansi terkait guna koordinasi akan
kesamaan '''Visi''' dan '''Misi''' yang meliputi antara lain :
– Koordinasi perencanaan
– Koordinasi Pelaksanaan
– Koordinasi Pelaporan
– Koordinasi Pengawasan
– Pembinaan
– Dan Evaluasi
f. Menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memberdayakan person yang ada dengan menanamkan kepercayaan secara akrab, hormat tahu menempatkan situasi dan kondisi , profesionalisme di bidang tugas sesuai job diskription , mempunyai SDM yang cukup dan tetap loyalitas kepada pimpinan guna mewujudkan tercapainya program program menuju Sinjai Tengah yang harmonis, indah , agamis maju dan sejahtera; Untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung transparasi, sarana dan prasarana yang memadai, adanya kemauan untuk tahu dan maju dan tetap berpedoman mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi.
'''4. Pembinaan Administrasi Pertanahan'''
Selanjutnya selain penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintahan Desa, camat juga mempunyai tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dalam pelaksanaannya mengarah pada penertiban dan pelayanan administrasi pertanahan, dengan berpedoman pada Catur tertib pertanahan yaitu :
a. Tertib hukum;
b. Tertib administrasi;
c. Tertib penggunaan;
d. Tertib kepemilikan serta lingkungan hidup;
'''5. Pembinaan Tertib Pemasukan PBB'''
Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah tugas Camat dalam penyelesaian / pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahunnya selaku dituntut untuk dapat selesai/lunas tepat waktu. Dalam pelaksanaanya untuk diuraikan dengan langkah – langkah sebagai berikut:
1. Pembinaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan dimasing – masing Desa / Kelurahan
disaat SPPT Sinjai Tengah ;
1. Pengawasan secara insentif terhadap petugas pemungut / rayon / perangkat desa;
4. Sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat untuk percepatan pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan ;
5. Mengkaitkan dengan pelayanan yaitu dengan melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan;
6. Rapat koordinasi dengan Kepala Desa sekaligus evaluasi perkembangan pajak Bumi dan
Bangunan;
1. Penagihan kepada wajib pajak secara serentak dengan melibatkan perangkat Desa,
kecamatan pada menjelang akhir pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB);
Dalam kaitan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan intensifikasi pemasukan PBB ,telah dilakukan beberapa kegiatan antara lain :
– Menyediakan ruangan khusus bagi pelayanan PBB di Kantor Kecamatan;
– Menunjuk petugas khusus PBB yang berfungsi memantau perkembangan pemasukan PBB
secara harian;
– Membentuk Tim Monitoring dan Intensifikasi Pemasukan PBB tingkat Desa / Kelurahan yang
bertugas membantu
– memecahkan permasalahanan yang dihadapi petugas Desa / Kelurahan;
– Memberikan reward ( Penghargaan ) terhadap petugas pemungut Desa / Kelurahan yang
telah lunas sebelum dan saat jatuh tempo ;
– Melakukan pembinaan berupa pemanggilan kepada petugas pemungut Desa /Kelurahan bagi
yang mengalami kendala dalam pelunasan setelah jatuh tempo, demikian juga mengadakan
pemanggilan terhadap Wajib Pajak yang melakukan pemunggutan.
'''B. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN'''
'''1. Bidang Ekonomi'''
Sampai dengan akhir tahun 2009 keadaan perekonomian Kecamatan pada umumnya dan Desa – desa pada khususnya menunjukkan perkembangan
yang relatif pesat dan mengembirakan. Hal ini secara umum dapat diketahui dari kehidupan sosial masyarakat dari berbagai sektor yang dipotong oleh sektor ketenagakerjaan berpeluang dengan adannya perkembangan dunia industri yang merekrut tenaga kerja cukup besar di 2 perusahaan yang bergerak di bidang ekspor / Impor yang berskala Internasional disamping itu pula dengan dengan berbagai program Pemeritah yang mengarah kepada pengentasan kemiskinan melalui berbagai Home industri di desa / kelurahan yang tersebar di 10 Desa dan 1 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sinjai Tengah ;
Selain dilihat dari penyerapan tenaga kerja, perkembangan yang mengembirakan juga dapat dilihat dari meningkatnya hasil pertahun pruduksi pertanian, sektor peternakan, industri, koperasi dan kewirausahaan;
'''a) Sektor Pertanian'''
Langkah – langkah yang ditempuh di sektor pertanian meliputi :
– Meningkatkan pendapatan petani melalui upaya penyuluhan penyuluhan petugas PPL Pertanian
di tiap – tiap desa / Kelurahan;
– Meningkatkan pruduksi pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai penggerak
pertumbuhan ekonomi pedesaan;
– Mengembangkan kemampuan masyarakat dalam mengatasi masalah pengairan, hama pertanian dalam mengatasi hama tanaman ( tikus , wereng dan walang sangit dsb );
Seiring dengan upaya peningkatan sumberdaya alam dan konservasi tanah, sektor pertanian juga turut menunjang dalam nenangulangi bahaya rawan longsor, rawan banjir di musim penghujan dan mengatasi rawan kering di musim kemarau dengan membenahi saluran saluran irigasi yang bisa menahan air;
Disamping itu untuk memanfaatkan sela sela tanaman pokok petani secara mandiri dan membudidayakan tanaman dilem ( nilam ) di desa desa sebagai upaya menambah pendapatan petani dan memanfaatkan lahan kosong di desa desa yang mecapai areal + 109 Ha ( Seratus Sembilan Hektar )
Wilayah Kecamatan Sinjai Tengah salah satu penyangga pruduksi pangan padi di Kabupaten Sinjai pada tahun 2007 yang lalu, itu menginggat kecamatan Sinjai Tengah merupakan areal persawahan teknis dan non teknis yang menyebar hampir di Semua Desa / Kelurahan dengan total arel tanaman padi seluas 3.921 Ha dengan hasil + 6,8 ton / Ha , areal tanaman jagung + 2,543 Ha dan pruduksi 7,8 Ha / Ton, tanaman ketela pohon + 159 Ha dengan total pruduksi + 6 ton / Ha, areal tanaman kacang tanah + 253 Ha dengan total pruduksi 0,85 ton / Ha;
'''b) Sektor Peternakan'''
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan pada tahun 2008 belum menampakkan peningkatan apalagi dengan menyebarnya virus flu burung, peternak unggas cenderung menurun drastis; Kebutuhan protein dan gizi keluarga tetap harus diperhatikan, sehingga untuk mengantisipasi mewabahnya virus flu burung, Dinas Peternakan dalam hal ini telah berupaya melakukan tindakan dengan melakukan berbagai penyuluhan – penyuluhan kepada Petani unggas dengan merealisasikan program vaksinasi unggas terutama ternak ayam, baik yang dipelihara masyarakat maupun perusahaan peternakan swasta yang ada diwilayah Kecamatan Sinjai Tengah;
'''c) Sektor Industri'''
Sektor Industri diprioritaskan pada pengembangan industri kecil dan home industri yang keberadaanya telah teruji tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi. Bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindusterian dan Perdagangan, diupayakan perolehan modal melalui kredit lunak APBD dan pelatihan – pelatihan teknologi tepat guna ( TTG ) di desa – desa. Kendala dalam upaya perolehan dan pelatihan adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat khususnya di Pedesaan untuk akan arti pentingnya kesadaran perpendidikan yang cukup dan peranan orang tua untuk mecengah anak putus sekolah ( Droup Out );
Namun peningkatan potensi – potensi proses industri dan perluasan pemasaran terus menerus dilakukan, antara lain :
§ Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;
§ Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan
menguntungkan untuk memperkuat struktur perekonomian pedesaan;
§ Peningkatan Sumber daya manusia dalam pengembangan usaha kecil dan menengah;
§ Disamping upaya – upaya tersebut untuk mencegah potensi daerah bekerjasama dengan dengan SATPOL Kabupaten Sinjai mengadakan sosialisasi yang sekaligus menginventarisir adanya industri kecil dengan tujuan untuk memotivasi kepada pemilik industri akan pentingnya perijinan suatu badan hukum untuk mempunyai bukti yang outentik;
'''d). Sektor Koperasi'''
Sektor Koperasi Sektor Koperasi yang erat kaitannya dengan sektor industri kecil dalam menunjang kesejahteraan masyarakat desa langkah langkah yang yang dilakukan hampir sama dengan upaya peningkatan sektor industri kecil dan industri rumah tangga;
Upaya memantapkan kelembagaan terus dilakukan agar benar benar Koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat dapat memberikan kontribusi untuk mensejahterakan dalam kehidupan masyarakat ditingkat menengah kebawah''';'''
'''e). Kewirausahaan'''
Demikian juga dengan sektor kewirausahaan tidak berbeda jauh dengan sektor industri kecil / koperasi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Kewirausahaan lebih ditujukan pada keanekaragaman hasil hasil industri kecil dan koperasi. Langkah – langkah yang ditempuh antara lain :
§ Pemberdayaan pengusaha kecil , menegah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;
§ Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan
menguntungkan untuk memperkuat struktur ekonomi pedesaan;
§ Peningkatan Sumber daya Manusia dalam pengembangan kewirausahaan;
'''2. Sarana dan Prasarana Wilayah'''
Bidang pembangunan sara dan prasarana wilayah meliputi Bidang Pengairan, Jalan , Jembatan, Saluran Irigasi , Plengsengan dll. Terwujudnya pengelolaan sumber air yang berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang bertumpu pada peran serta kewaspadaan masyarakat;
Perkembangan saluran irigasi berupa bangunan irigasi berupa bangunan irigasi sebanyak 6 buah yang dapat mengairi lahan pertanian sebanyak + 2.433 Ha yang terdiri dari sawah Teknis, Sawah Semi teknis dan Sawah sederhana;
Dengan membuka daerah yang terisolir, pembangunan jembatan dan meingkatkan ruas ruas jalan baru dengan harapan dapat meningkatkan kegiatan dan arus transportasi ekonomi masyarakat serta bisa menyerap tenaga kerja masyarakat pedesaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat menekan / meminimalisir angka kemiskinan pendududuk;
Jumlah ruas jalan secara keseluruhan di wilayah kecamatan Sinjai Tengah mencapai panjang + 248 Km yang keadannya baik da sedang. Dengan program Pemerintah melalui kemitraan dirasakan langsung oleh masyarakat lebih efisien dan efektif dirasakan oleh warga tanpa melalui tenderisasi yang dilakukan oleh pihak swasta melalui proyek penunjukan pemenang tender , disamping itu pula sangat bagus karena tenaga kerja langsung ditangani oleh warga masyarakat setempat yang didanai APBD I, APBD II antara lain :
1) Peningkatan jalan makadam menjadi jalan aspal di masing masing desa / Kelurahan melalui
kemitraan dari tahun 2008 – 2009 sepanjang + 4.700 KM.
2) Pembangunan proyek Drainase, Gorong – gorong melalui proyek Pengairan;
3) Pembangunan Gedung – gedung Pemerintah seperti sarana pendidikan dengan peningkatan kualitas Gedung – gedung Sekolah yang kurang representatif , fasilitas kesehatan Puskesmas – puskesmas , tempat – tempat ibadah : Masjid, dan Musholla, dan fasilitas umum lainnya guna memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat;Sinjai Tengah kearah yang lebih baik dan selangkah lebih maju dengan sistem penataan Tata Ruang Kecamatan Sinjai Tengah yang serasi, indah sebagai sebutan Sinjai Kota Pelajar, tentunya meliputi berbagai aspek antara lain penataan tata Bangunan yang baik, tata guna tanah yang teratur, pemanfaatan air yang bersih dan terkelola dengan dengan tetap memperhatikan AMDAL ( Analisis Dampak Lingkungan ) yang benar peran serta Aparatur pemerintah dan pimpinan wilayah sangat berpengaruh besar terhadap pencapaian kearah yang lebih baik;
'''C. PEMBINAAN KEMASYARAKATAN'''
Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 tahun 2008 tentang organisasi Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Peragkat Daerah Kecamatan dan Nomor 43 Tahun 2008 tentang koordinasi Lintas Sektoral Organisasi Perangkat daerah ;
Penjabaran tentang Peraturan Bupati Sinjai tersebut mengatur wewenang Camat mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan tugas – tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kehidupan Kemasyarakatan, untuk merealisasikan tugas pembinaan kemasyarakatan di Kecamatan Sinjai Tengah dapat tergambarkan sebagaimana uraian dan penjelasan sebagai berikut :
'''1. Pendidikan dan Kebudayaan'''
Masalah pendidikan masih dihadapkan pada persoalan masih belum optimalnya pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan, penyebara Guru belum merata dan tingkat penyesuaian dunia pendidikan maupun otonomi daerah yang masih perlu di tinjau kembali serta upaya-upaya partisipasi aktif, termasuk peran Komite Sekolah dalam menunjang peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan;
Hasil yang dicapai dalam program pendidikan selama ini dapat dlihat dari indikator meningkatnya partisipasi dan transaksi yang terkait dengan jumlah siswa secara keseluruhan baik formal maupun non formal dari tingkat TK,SD / M.TsN, SMK/SMK ;
Dengan telah dikucurkanya dana untuk Peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan diKabupaten Sinjai pada Umumnya yang tersebar di 9 Kecamatan , termasuk kecamatan Sinjai Tengah sudah mencapai Milyaran rupiah dan puluhan Gedung yang sudah di rehab itu merupakan suatu bentuk pecanangan pemerintah peduli akan petumbuhan anak bangsa sebagai Generasi penerus untuk melahirkan anak bangsa yang cerdas, mandiri , mempunyai kualitas dan kuantitas yang memadai kearah kemajuan bangsa bisa paling tidak sejajar dengan bangsa – bangsa maju.
Program kebudayaan dicanangkan Pemerintah antara lain agar masyarakat mampu dan termotivasi mengembangkan budaya untuk membantu dalam kontribusi penanggulangan permasalahan di era modern yang kian menantang dengan tujuan :
– Meningkatkan profesionalisme pelayanan bidang kebudayaan
– Meningkatkan pembinaan kesenian dan kebudayaan daerah serta pelestarian warisan leluhur
akan nilai – nilai yang terkandung dan sejarah dimasa lalu ;
'''2. Agama'''
Demi terciptanya kehidupan Umum beragama yang saling toleransi dan menumbuhkan masyarakat taat beribadah menurut agama dan Kepercayaan masing masing masih adanya optimalisasi fungsi Lembaga – lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Tengah . Fungsi kelembagaan seperti jama’ah Tahlil , MUI Kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan NU, Muhamadiyah dan sebagainya sangat membantu dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat sesuai dengan ciri khas Pancasila sebagai dasar Negara , toleransi antar umat beragama berbeda keyakinan namun tetap pada satu Visi dan Misi membangun Kecamatan Sinjai Tengah yang adil Makmur Sejahtera, Materiil dan spirituil.
'''3. Kesehatan'''
Kondisi yang ikut menunjang kesehatan masyarakat adalah membaiknya prasarana rumah tinggal yang dilengkapi dengan jamban yang memenuhi syarat kesehatan, termasuk peran serta petugas kesehatan dalam memberikan , dan sebagai pelaksana program sehat lingkungan khususnya desa
terpencil untuk program sehat jasmani dan sehat rohani akan pelayanan kesehatan yang memadai;
Demikian pula dengan pemantauan terhadap Ibu Hamil yang beresiko tinggi dapat ditekan. Masalah kesehatan serius yang dihadapi mudahnya tersebar wabah penyakit menular seperti diare ( pada musim penghujan ) deman berdarah dan malaria sehingga peningkatan program kesehatan masih terus ditingkatkan intensitasnya.
Peran serta ibu-ibu PKK sebagai upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui Program Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan Pemberdayaan Kesatuan Gerak PKK-KB kesehatan Kecamatan Sinjai Tengah pada tahun 2009.
Program Kesatuan Gerak PKK-KB kesehatan Kecamatan Sinjai Tengah dipusatkan di Kelurahan Samaenre dan memperoleh juara III Tingkat Kabupaten dengan demikian melalui gerakan tersebut akan lebih memberikan dorongan / motifasi masyarakat dalam upaya membangun kesejahteraan keluarga yang mandiri.
Dalam rangka menunjang kelancaran pendekatan pelayanan tugas-tugas dibidang kesehatan didukung adanya lembaga dan tenaga baik di Puskesmas maupun pelayanan umum yang meliputi :
§ Puskesmas : 2 buah
§ Puskesmas Pembantu : 7 buah
§ Tenaga Dokter : 7 Orang
§ Bidan : 15 Orang
§ Polindes : 17 Buah
'''4. Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.'''
Upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan bidang ketentraman dan ketertiban adalah dengan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana alam.
Untuk mengantisipasi kerawanan konflik sosial langkah-langkah yang dilakukan antara lain sosialisasi masalah hokum dan penerangan akan pentingnya sadar hukum kepada masyarakat.
1. Pembinaan Pamswakarsa dan Pembinaan Satgas Gabungan Linmas serta Penyuluhan
Kantibmas dan Hukum.
2. Pembinaan Personil Linmas dan Peningkatan fungsi pos-pos Kamling.
3. Penertiban administrasi dan registrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian
( SKCK ), Surat Pindah dan Ijin Keramaian ditingkat Desa / Kelurahan dan Kecamatan.
'''5. Koordinasi Lintas Sektoral.'''
Data tentang pelaksanaan tugas Camat dalam rangka kegiatan ini terurai untuk tindak criminal dan pos kamling sebagaimana terlampir. Indikator keberhasilan tersebut dapat dilihat dari menurunnya angka kriminalitas pencurian, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, pemakaian narkoba, main hakim sendiri dan lain-lain.
Dengan adanya beberapa permasalahan kamtibmas sangan memerlukan adanya system pengamanan swakarsa yang dilaksanakan secara baik dengan bekerja sama dengan Satuan Polisi
Pamong Proja ( Satpol-PP ).
'''6. Sosial Politik'''
Pembinaan sosial politik lebih ditekankan pada kedewasaan sikap dan tindakan masyarakat dalam menyongsong PILGUB 2018, agar aktifitas kehidupan berpolitik dapat sejalan dengan aktifitas kehidupan disektor lain dalam menuju masyarakat yang sejahtera dan demokrasi.
Guna mewujutkan situasi yang kondusif dilaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :
§ Peningkatan partisipasi masyarakat secara tertib.
§ Peningkatan budaya dan etika moral dalam mewujudkan kehidupan berpolitik.
§ Membubuhkan jiwa nasionalisme melalui peningkatan wawasan kebangsaan.
§ Mengoptimalkan komunikasi yang demokrasi dan menumbuhkan dukungan masyarakat guna
terciptanya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tahun 2018 dilaksanakan acara Pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati. Di Kecamatan Sinjai Tengah pelaksanaannya dapat terselenggarakan dengan Tertib,aman, lancar dan kondusif sebagaimana azas pemilihan langsung, Umum , bebas, Rahasia, Jujur dan adil ( '''Luberjurdil''' ).
'''BAB III'''
'''PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYELESAIAN'''
Permasalahan yang muncul dan berkembang yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Sinjai pada umumnya dan masyarakat kecamatan Sinjai Tengah pada umumnya kebanyakan bersifat umum, antara lain :
'''A. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN'''
'''1. Permasalahan'''
a. Masih relatif rendahnya SDM Aparat Pemerintah Desa dan Lembaga –lembaga Desa ( BPD/LPMD ) sehingga perlu adanya pembinaan formal / informal baik yang diseleggarakan di tingkat Kabupaten/Kecamatan untuk lebih memahami aturan Manajemen administrasi sebagai modal untuk meningkatkan efisensitas dan efisiensi efektifitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ;
b. Menurut asumsi publik, dalam pelayanan mengenai kepengurusan KTP dan KK sangat lamban dan kurang maksimal tidak seperti tahun sebelumnya yang memanfaatkan tenaga operator yang ada khususnya pelayanan KTP (1 hari selesai ) dikarenakan wewenang Kecamatan hanya sebatas memberikan pengantar sedangkan wewenang pencetakan dipusatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan alasan yuridis sehingga banyak komplin dari masyarakat yang sangat membutuhkan terkesan sulit dan rumit;
'''2. Upaya dan Tindak lanjut.'''
Dilakukan pembinaan dan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat;
'''B. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN'''
'''1. Permasalahan'''
a. Belum seimbangnya antara jumlah penduduk / lulusan sekolah dengan tersediannya lapangan pekerjaan, sehingga setiap tahun jumlah pengangguran semakin meningkat dan berpengaruh terhadap rawan kriminalitas;
b. Masih kurangnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan hasil-hasil
pembangunan;
'''2. Upaya tidak lanjut'''
a. Melakukan upaya dan program kemitraan , padat karya yang melibatkan Tenaga kerja dari unsur masyarakat Desa / Kelurahan setempat, secara tidak langsung bisa menciptakan lapangan pekerjaan di desa sehingga secara tidak langsung bisa menekan penduduk untuk tidak boro kerja di daerah lain dengan begitu bisa ikut dan berperan aktif memajukan desanya sendiri;
b. Melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan motifasi dan
semangat rasa memiliki dan tanggung jawab dalam pemeliharaan hasil-hasil pembangunan;
'''C. PEMBINAAN KEMASYARAKATAN'''
'''1. Permasalahan'''
Masih adanya kenakalan remaja berupa minuman keras , merokok ,Trek trekan
'''2. Upaya tindak lanjut'''
Dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda tentang bahaya Narkoba, Miras,
Trek – trekan dan membetuk wadah berkumpulnya Generasi Muda di Kecamatan Sinjai Tengah.
'''BAB IV'''
'''P E N U T U P'''
'''A. KESIMPULAN'''
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, baik Perangkat Kecamatan, Desa / Kelurahan dan Lembaga Desa / Kelurahan merupahkan nilai tambah yang sangat membantu dalam menjabarkan dan melaksanakan tugas-tugas yang telah digariskan oleh pemerintah dalam mewujutkan visi dan misi Kecamatan Sinjai Tengah, yaitu “ Terwujudnya masyarakat Kecamatan Sinjai Tengah yang beriman dan bertagwa, bersatu, damai, aman, tentram, tertib dan sejahtera serta mandiri melalui pelayanan yang berkualitas “. Peran aktif partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program pemerinah dan pemanfaatan secara maksimal sumberdaya alam dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan yang aman dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan hidup, situasi lingkungan yang aman tertib dan tentram merupahkan kondisi ideal yang diinginkan dalam percepatan pembangunan wilayah Kecamatan Sinjai Tengah ..
'''B. SARAN'''
Beberapa permasalahan yang perlu memperoleh perhatian dan penanganan secara berkesinambungan, diantaranya adalah :
a. Peningkatann potensi sumberdaya Aparatur pemerintah Kecamatan, Desa / Kelurahan serta
Lembaga Desa / Kelurahan.
b. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan di berbagai sector baik sector
formal maupun informal.
c. Peningkatan fasilitas aparatur pemerintah dalam mendukung tugas-tugas yang semakin
meningkat kualitas dan kuantitasnya
d. Peningkatan pembangunan sarana prasarana perekonomian.
e. Peningkatan pemanfaatan potensi alam yang berwawasan lingkungan.
f. Peningkatan kestabilan keamanan dan ketertiban.
Demikian sekilas mengenai Profil Kecamatan Sinjai Tengah
Lappadata , 19 Januari 2022
CAMAT SINJAI TENGAH
''' MUH.JUFRI,S.Sos'''
PEMBINA TK.I/ IV.b
NIP.19641009 199010 1 001
|