Palangka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan kalimat
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9:
Akhirnya, nama ibu kota itu berhasil disepakati dan disetujui sepenuhnya oleh Gubernur RTA. Milono dan kepastian tentang nama itu akan diumumkan sendiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Demikianlah kurang lebih 4 bulan kemudian, dengan didahului upacara adat dari suku dayak yang bertempat dilapangan Bukit Ngalangkang, Pahandut pada tanggal 18 Mei 1957 diumumkan nama ibu kota provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur RTA. Milono dalam pidatonya antara lain mengemukakan cita-cita dia bahwa untuk memberi nama Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah harus disesuaikan dengan jiwa pembangunan dan tujuan suci. Nama yang dipilih adalah PALANGKA RAYA.
 
Menurut kepercayaanagama leluhur suku Dayak yaitu agama [[Kaharingan]], nenek moyang suku Dayak diturunkan dengan memakai wahana Palangka Bulau. Palangka berarti tempat yang suci, Bulau berarti emas atau logam mulia, sedangkan Raya berarti besar. Dengan demikian, Palangka Raya berarti tempat suci dan mulia yang besar.
 
Gubernur berpesan “sesuaikanlah nama ini dengan cita-cita dilahirkannya Kalimantan Tengah”, lalu diingatkan oleh Gubernur Milono seraya mengungkapkan: “…. Kalimantan Tengah yang dilahirkan dalam suasana suci Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Paskah agar tetap memlihara kesucian dan kemuliaan ……. ” Demikianlah akhirnya Kota Palangka Raya menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah