Hukum di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 21486185 oleh 114.125.250.215 (bicara) Kembalikan, WP:VANDAL Tag: Pembatalan |
→Hukum perdata: Hapus spasi Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 15:
Salah satu bidang [[hukum]] yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada [[subyek hukum]] dan hubungan antara subyek hukum.
[[Hukum perdata]] disebut pula [[hukum]] privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik yang harmonis. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan [[negara]] serta kepentingan umum (misalnya [[politik]] dan [[pemilu]] (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha [[negara]]), kejahatan (hukum pidana),dan hukum perdata mengatur hubungan antara [[politik]] dan [[pemilu]], [[penduduk]] atau [[warga negara]] sehari-hari, seperti misalnya Politik, Tahapan Pemilu, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.<!--
|