Kabupaten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Etimologi: Melengkapi ringkasan yang diberlakukan hingga sekarang |
Gambar bupati jepara tahun 1881 menambahkan. |
||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
[[Berkas:Sosroningrat, regent van Djapara.jpg|jmpl|K.R.M.A.A Sosroningrat, bupati Jepara yang memerintah dari Tahun 1881 hingga Tahun 1905]]
'''Kabupaten''' adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah [[provinsi]], yang dipimpin oleh seorang [[bupati]]. Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah [[kota]]. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Penataan hubungan antara Gubernur dengan Bupati dan juga Wali Kota dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan penataan kelembagaan yang dapat mensinergikan hubungan kewenangan pemerintahan yang efektif antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota, Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri<ref>http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/601</ref><ref>https://www.neliti.com/id/publications/160354/penataan-hubungan-kelembagaan-antara-pemerintah-provinsi-dengan-pemerintah-kabup</ref>.
|