Lubuk Siam, Siak Hulu, Kampar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Glyphiez (bicara | kontrib)
Glyphiez (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
Lubuk Siam merupakan desa yang masih menunjukkan nuansa tradisional Melayu. Desa ini masuk dalam Kabupaten Kampar Propinsi Riau. Disini masih banyak di jumpai rumah-rumah penduduk model panggung dari kayu. Letak Desa berjarak 25 Km dari Ibu kota Kecamatan, 70 Km (2 Jam) dari Ibu kota Kabupaten/Kota, dan 22 Km dari Ibu kota Provinsi.
 
Pada masa pemerintahan Andiko nan 44 di wilayah Kampar, desa ini termasuk dalam negeri Kampar Kanan –Kampar Kiri yang dikenal dengan nama Pintorajo (Karim, 2011).<ref>{{ref|1}}Karim, H.M. Nazir, Prof., Dr., M.A., dan Tim Penelusuran Sejarah Kampar, (2011), “Sejarah Kampar”, Pemerintah Kabupaten Kampar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,</ref> Selanjutnya pada Bab al-Qawa’id Bab yang Pertama, Pasal Delapan memasukkan negeri ini ke Propinsi Pekanbaru yang merupakan bagian dari Kerajaan Siak. Termasuk tiga daerah lain yang berdekatan yaitu; Teratak Buluh, Buluh Cina dan Buluh Nipis. Bab al-Qawa’id disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 27 April 1893. (Thamrin, 2009).<ref>{{ref|2}}Thamrin, Husni (2009), “Naskah Historis, Politik dan Tradisi”, Lembaga Penelitian dan Pengembangan UIN Sultan Syarif Kasim Riau,</ref><mapframe latitude="0.37427" longitude="101.470829" zoom="13" width="400" height="300" align="right" />Menurut legenda yang dituturkan warga, desa ini dinamakan Lubuk Siam karena pada zaman dahulu ada seorang warga desa yang kaya raya. Dia memiliki sebuah guci yang berasal dari Siam (Thailand). Uniknya dari guci ini dapat mengeluarkan uang jika diminta. Alkisah terjadi pertengkaran antara putra-putra si pemilik guci. Pertengkaran itu berakhir karena guci tersebut terlempar ke sebuah lubuk (telaga) dan tenggelam. Daerah itu kemudian dinamakan Lubuk Siam.<ref>{{ref|3}}Zainal, S.Sos.,M.Si, 2011. Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau. Skripsi.</ref>
 
<ref>{{ref|3}}Zainal, S.Sos.,M.Si, 2011. Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau. Skripsi.</ref>
 
 
== Arsitektur Tradisional Desa Lubuk Siam ==
Baris 24 ⟶ 23:
Sebagaimana desa-desa dan kota di Riau yang selalu terletak di tepi sungai. Desa Lubuk Siam ini memanjang sejajar Sungai Kampar yang mengalir dari barat ke timur. Disini tumbuh rumah-rumah warga dengan arsitektur lokal. Selain rumah terdapat juga masjid dan musolla, rumah balai, dan kantor desa. Juga terdapat fasilitas-fasiltas tradisional seperti dermaga, kakus ditepi sungai dan lain-lain. Umumnya rumah panggung tradisional yang terbuat dari bahan-bahan lokal seperti kayu dengan atap seng. Pada masa lalu biasa digunakan atap dari daun rumbia. Saat ini sebagian masyarakat sudah beralih ke rumah tembok.
 
Bentuk arsitektur rumah jika dilihat dari tipologi atapnya ada tiga macam. Rumah dengan atap lipat, rumah dengan atap limas dan rumah dengan atap lontiklontiok. Ketiga bentuk atap ini merupakan atap khas Melayu Riau. Saat ini rumah atap lontiklontiok hanya terlihat satu unit. Itupun sudah terjadi transformasi dengan tambahan atap limas dibagian depan. Pada bagian depan terdapat tangga masuk dengan tambahan serambi kecil untuk menempatkan barang-barang tamu.
 
Ruang dalam rumah-rumah di desa ini digunakan sebagai ruang tinggal dan ruang tamu pada rumah induk. Dibagian belakang merupakan bagian servis yaitu dapur, ruang makan dan gudang. Saat ini dibagian samping rumah dibuat ramp untuk menaikkan sepeda motor keatas rumah. Bagian kolong rumah difungsikan sebagai gudang, kandang atau tempat perahu. Mata pencaharian yang paling dominan adalah berkebun sawit. Ada juga yang menjadi nelayan di sungai Kampar.
Baris 35 ⟶ 34:
Desa Lubuk Siam berada pada ketinggian 15 meter dari permukaan laut (dpl), dengan suhu maksimum rata-rata 30<sup>0</sup>C serta curah hujan rata-rata 30 Mm/Hm. Luas wilayah Desa lebih kurang 12.000 Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
 
* Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa Baru
* Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kepau Jaya
* Sebelah Barat berbatasan dengan : Teratak Buluh
* Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanjung Balam
 
 
Baris 162 ⟶ 161:
|1
|Nelayan
|15 %
|-
|2
|Petani
|50 %
|-
|3
|Buruh harian lepas
|15 %
|-
|4
|Wiraswasta
|15 %
|-
|5
|PNS
|2 %
|-
|6
|Pengangguran
|3 %
|-
| colspan="2" |Jumlah
|100 %
|}
Sumber: Kantor Desa Lubuk Siam tahun 2021
Baris 263 ⟶ 262:
{| class="wikitable"
|No
|Sarana PendidikanIbadah
|Jumlah
|-