Tokubetsu Keisatsutai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k Bersih-bersih (via JWB) Tag: Dikembalikan |
||
Baris 39:
Dengan dalih untuk mempermudah pengambilalihan kekuasaan dan pemerintahan, permerintah militer Jepang secara berturut-turut mengeluarkan peraturan-peraturan imperialisnya yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tanggal 8 Maret 1942 dan Undang-Undang Nomor 3 Tanggal 20 Maret 1942. Isi pokok kedua undang-undang tersebut adalah melarang semua bentuk kegiatan pergerakan. Semua organisasi politik dan berbagai organisasi pergerakan yang ada di Indonesia dibekukan. Pembekuan ini dilakukan dengan alasan untuk menciptakan kestabilan keamanan. Bendera merah putih dilarang dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dilarang diperdengarkan dan dinyanyikan.
Setelah sekitar dua bulan Jepang menduduki Indonesia, situasi perang Asia Timur Raya mulai berbalik. Keunggulan pasukan Jepang di berbagai fron telah berbalik manjadi kekalahan. Hal ini terbukti bahwa armada Jepang di Laut Karang dapat dihancurkan oleh sekutu pada tanggal 7 Mei 1942 dan pada 7 Agustus 1942 pasukan sekutu berhasil menduduki kawasan Kepulauan Salomon di Samudera Pasifik. Dikarenakan dua kekalahan yang berturut-turut serta keterbatasan personel akhirnya Jepang memutuskan untuk mengubah strategi perangnya. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga bantu militer, Jepang secara intensif mulai Maret 1943 sampai Desember 1944, telah membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer contohnya seperti Seinendan (Barisan Pemuda)yang bertugas untuk membantu pemerintah militer Jepang dalam hal peningkatan produksi maupun pengamanan garis belakang.Keibodan (Barisan Pemuda Pembantu Polisi),bertugas memelihara keamanan dan ketertiban daerah setempat. Heiho (Pembantu Prajurit
Tokubetsu Keisatsu Tai
Baris 47:
Tokubetsu Keisatsu Tai beranggotakan para polisi muda dan pemuda polisi serta didirikan di setiap Karesidenan di seluruh Jawa, Madura dan Sumatera. Tokubetsu Keisatsu Tai memiliki persenjataan yang lebih lengkap dari pada polisi biasa. Para calon anggotanya pun diasramakan dan memperoleh pendidikan serta latihan kemiliteran dari tentara Jepang. Maka dari itu, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa anggota Tokubetsu Keisatsu Tai adalah pasukan polisi yang terlatih, berdisiplin tinggi dan terorganisasi dengan rapi.
Di setiap Karesidenan, pada akhir tahun 1944 telah dibentuk satuan Tokubetsu Keisatsu tai dengan kekuatan satu Kompi yang beranggotakan antara 60-200 orang, tergantung pada situasi wilayah dan Kompi tersebut berada di bawah kekuasaan Polisi Karesidenan. Pada umumnya Komandan Kompi Tokubetsu Keisatsu Tai berpangkat Itto Keibu (
Ketika Jepang menyerah kalah kepada sekutu dan kemudian Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, pada saat itu pula masa penggemblengan Tokubetsu Keisatsu Tai telah cukup. Bersama-sama dengan rakyat dan berbagai kesatuan lainnya, anggota Tokubetsu Keisatsu Tai telah bahu-membahu dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
|