Akil Mochtar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k clean up
Baris 47:
}}
 
[[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] '''M. Akil Mochtar''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Putussibau]]|18|10|1960}})<ref name="inilah">{{Cite web |url=http://nasional.inilah.com/read/detail/2034910/ini-profil-singkat-akil-mochtar#.Uk8-iH_eLXs. |title=Ini Profil Singkat Akil Mochtar. Inilah.com. Diakses 5 Oktober 2013 |access-date=2013-10-04 |archive-date=2013-10-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20131005045844/http://nasional.inilah.com/read/detail/2034910/ini-profil-singkat-akil-mochtar#.Uk8-iH_eLXs. |dead-url=yes }}</ref> adalah hakim dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai [[Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] Periode 2013--20132013–2013 dan [[Hakim Konstitusi]] periode 2008--20132008–2013. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota [[DPR RI]] periode 1999--20041999–2004, kemudian terpilih lagi untuk periode 2004--20092004–2009. Dirinya juga menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI (bidang hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamanan) periode 2004--20062004–2006.<ref>[http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=8 Profil Hakim Konstitusi. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diakses 5 Oktober 2013]</ref> Akil bergabung menjadi hakim konstitusi pada tahun 2008 dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013 menggantikan [[Mohammad Mahfud|Mahfud MD]].<ref name="tempo">{{Cite web |url=http://www.tempo.co/read/news/2013/08/19/078505484/Akil-Mochtar-Kembali-Terpilih-sebagai-Ketua-MK. |title=Tempo.co. Akil Mochtar Kembali Terpilih sebagai Ketua MK. Diakses 5 Oktober 2013 |access-date=2013-10-04 |archive-date=2013-10-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20131005140756/http://www.tempo.co/read/news/2013/08/19/078505484/Akil-Mochtar-Kembali-Terpilih-sebagai-Ketua-MK. |dead-url=yes }}</ref> Namun karena terbukti terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan sengketa Pilkada [[Kabupaten Lebak]], [[Provinsi Banten]] dan kasus penyalahgunaan narkoba, dia diberhentikan oleh [[Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada tanggal [[5 Oktober]] [[2013]]. Mantan anggota DPR itu terbukti korupsi saat menjadi Ketua MK dengan jual beli perkara kasus pilkada yang ditanganinya. Ia dijatuhi penjara seumur hidup.[https://news.detik.com/berita/d-2842185/akil-mochtar-koruptor-kedua-yang-dikirim-ke-penjara-hingga-meninggal-dunia]
 
== Biografi ==
 
Muhammad Akil Mochtar lahir di [[Putussibau]], Kapuas Hulu, pada tanggal 18 Oktober 1960. Setelah menyandang gelar [[sarjana hukum]], Akil menjalani profesi sebagai seorang [[pengacara]]. Pada 1998, Akil bergabung dengan Partai [[Golongan Karya]] dan terpilih sebagai anggota [[DPR]] RI periode 1999--20041999–2004 mewakili daerah pemilihan [[Kabupaten Kapuas Hulu]] dengan perolehan 85 persen suara. Ia menjadi anggota DPR RI di Komisi II, membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. Akil kemudian terpilih lagi sebagai anggota DPR untuk periode 2004-2009, sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI (bidang hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamanan).<ref>[http://profil.merdeka.com/indonesia/m/muhammad-akil-mochtar/. Profil Akil Mochtar. Merdeka.com. Diakses 5 Oktober 2013]</ref>
 
Pada 2007, Akil menggandeng Anselmus Robertus Mecer sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Kalimantan Barat. Mereka diusung oleh koalisi Rakyat Kalbar Bersatu beranggotakan PPDK, PNBK, PKPI, PPDI, PBB, Partai Pelopor, PSI, dan PPNUI. Mereka kalah dari pasangan [[Cornelis]]-[[Christiandy Sanjaya]].<ref>https://news.detik.com/berita/d-857975/cornelis-akan-ditetapkan-sebagai-pemenang-pilkada-kalbar</ref>