Blok Cepu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Jeffreyhs (bicara | kontrib)
Baris 1:
'''Blok Cepu''' adalah wilayah konsesi [[minyak bumi]] yang terdapat di kecamatan [[Cepu, Blora|Cepu]], [[Kabupaten Blora]], [[Jawa Tengah]] yang terkenal karena persediaan [[minyak bumi]]nya yang melimpah. Penambangan minyak bumi di [[Cepu]] telah berlangsung sejak zaman [[Hindia Belanda]], yaitu oleh perusahaan asing [[BPM]]. Sebelum penemuan terbaru cadangan minyak yang cukup besar di daerah Cepu dan sekitarnya yaitu di [[Kabupaten Bojonegoro]] dan [[Kabupaten Tuban|Tuban]], ladang minyak Cepu hanya difungsikan sebagai wahana pendidikan bidang perminyakan yaitu dengan adanya [[Akademi Minyak Dan Gas Bumi|Akademi Migas]] di Cepu.
 
=== PengolahanPengembangan minyakBlok Cepu ===
Rencana pengolahannya yang akan diberikan kepada [[ExxonMobil]] mengundang banyak kontroversi. [[DPR]] mendukung pengolahannya diberikan kepada [[Pertamina]].
 
[http://www.cepublock.com Mobil Cepu Ltd. (MCL)] dan [[Ampolex (Cepu) Pte. Ltd.]], keduanya adalah anak perusahaan [http://www.exxonmobil.com Exxon Mobil Corporation], adalah kontraktor untuk Kontrak Kerjasama Cepu bersama dengan [http://www.pertamina-ep.com PT Pertamina EP Cepu], anak perusahaan [http://www.pertamina.com PT Pertamina] dan 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana disyaratkan dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) tersebut.
Dengan telah ditandatangani MOU yang dikukuhkan dengan perjanjian kerjasama operasi (JOA) antara Pemerintah Indonesia dengan pihak ExxonMobil selanjutnya melalui anak perusahaan [[Pertamina]] yaitu Pertamina EP Cepu dan anak perusahaan ExxonMobil, [[Mobil Cepu Ltd.]] dan [[Ampolex (Cepu) Pte. Ltd.]], akan dilaksanakan kerja sama operasi pengembangan [[Blok Cepu]]. Adapun pembagian hasilnya, 45% untuk Pertamina, 45% untuk ExxonMobil dan 10% untuk badan usaha milik daerah dengan asumsi untuk harga minyak mentah sama atau di atas 45 [[dolar AS]] per barelnya.
Peraturan Pemerintah No. 35 / 2004 menyebutkan bahwa prioritas dalam penawaran Penyertaan Modal (Participating Interest – PI) harus diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia
Ke empat (4) BUMD tersebut adalah [[PT Sarana Patra Hulu Cepu]] (Provinsi [[Jawa Tengah]]), [[PT Asri Dharma Sejahtera]] (Kabupaten [[Bojonegoro]]), [[PT Blora Patragas Hulu]] (Kabupaten [[Blora]]), [[PT Petro Gas Jatum Utama Cendana]] (Provinsi [[Jawa Timur]]) Ke empat BUMD ini bekerja dibawah satu konsorsium yang dinamakan Badan Kerja Sama (BKS).
Blok Cepu diharapkan dapat memberikan peningkatan yang signifikan terutama dalam pengganda bidang industri pendukung di pulau Jawa, yang dampaknya pada peningkatan ekonomi, bertambahnya lapangan pekerjaan dan peningkatan dalam program pengembangan masyarakat. Semua hal tersebut akan memberikan peningkatan pada dampak positif proyek bagi masyarakat sekitar lokasi.
 
== Lapangan Banyu Urip ==
Direncanakan bila telah mulai beroperasi Blok Cepu (akhir 2008) akan menghasilkan 170.000 [[BOPD]]. Sedangkan hasil produksi seluruh negara sekitar 1 juta [[BOPD]].
 
[[Kontrak Kerja Sama (KKS)]] Cepu ditandatangani pada 17 September 2005 dan meliputi wilayah Area Kontrak Cepu, di area Jawa Tengah dan Jawa Timur. [http://www.cepublock.com Mobil Cepu Ltd. (MCL)], [[Ampolex (Cepu) Pte. Ltd.]] dan [http://www.pertamina-ep.com Pertamina EP Cepu] bersama-sama merumuskan komposisi Kontraktor dibawah KKS Cepu. KKS Cepu ini memiliki kewenangan atas 10% modal serta keuntungan yang ditujukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). KKS Cepu akan berlaku selama 30 tahun.
Blok Cepu diperkirakan mengandung minyak antara 600 juta – 1,4 miliar barel dan gas bumi sekitar 1,7 – 2 Triliun kaki kubik. Selain lapangan Banyu Urip, lapangan produksi lainnya adalah Alas Dara/Kemuning, Jambaran, Sukowati, Cendana dan Alas Tua.
 
Berdasarkan Perjanjian Operasi Bersama – Joint Operating Agreement (JOA) yang dirumuskan oleh pihak Kontraktor, MCL bertindak sebagai operator dari KKS Cepu sebagai wakil dari para Kontraktor.
Proyek Banyu Urip adalah proyek pertama yang dikembangkan pada masa setelah penandatanganan KKS, yang termasuk didalamnya pengembangan lapangan minyak Banyu Urip. Penemuan Lapangan Minyak Banyu Urip diumumkan pada April 2001 dan diperkirakan memiliki kandungan minyak lebih dari 250 juta barel. Pada masa produksi puncak, lapangan minyak Banyu Urip memiliki desain kapasitas produksi hingga 165 ribu barel minyak per hari.
 
== Keuntungan dari Proyek ==
 
* Pengembangan Proyek Banyu Urip akan memberikan sejumlah keuntungan yang signifikan bagi Indonesia.
* Sejumlah besar tenaga kerja yang akan dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini adalah warga negara Indonesia.
* Proyek ini akan menjadi sarana pelatihan bagi warga negara Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, khususnya dalam bidang minyak dan gas, layanan pendukung serta industri lainnya.
* MCL akan bekerjasama dengan penyedia jasa layanan serta kontraktor untuk mendukung tujuan utama dalam keselamatan kerja, pengaturan biaya serta jadwal yang efektif, serta komitmen untuk memaksimalkan potensi lokal dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.
* Pengembangan Proyek Banyu Urip akan memberikan kesempatan dalam bidang ekonomi kepada usaha lokal, termasuk pembuatan pipa, pemasangan pipa, jasa layanan industri serta lainnya. Selain itu, jasa layanan industri ini tidak hanya akan dibutuhkan pada masa pengembangan, namun sepanjang beroperasinya lapangan minyak ini,
* Banyak sekali warga Indonesia yang telah terlibat dalam perencanaan proyek serta usaha-usaha manajerial, termasuk di dalamnya para karyawan serta kontraktor. Dalam masa konstruksi proyek, ratusan warga negara Indonesia akan terlibat sebagai pekerja melalui kontraktor yang bertanggung jawab dalam pembangunan fasilitas tersebut..
 
=== Pranala Luar ===
[http://www.cepublock.com Situs Mobil Cepu Ltd.]
 
=== Persiapan menjelang beroperasinya Blok Cepu ===