Gelar kebangsawanan Jawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Benedettou (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
Wilayah empat negara pecahan Kerajaan Mataram Islam itu disebut [[vorstenlanden]], dari Bahasa Belanda yang berarti tanah pangeran. Sedangkan wilayah Pulau Jawa di luar vorstenlanden disebut gouvernement, dari Bahasa Belanda yang berarti pemerintah.
 
Pada dasarnya ada dua jenis bangsawan dalam tradisi Jawa, yaitu bangsawan keluarga raja dan bangsawan pejabat pemerintah. Konsep bahwa bangsawan adalah keluarga raja tercermin dari istilah dalam [[Bahasa Jawa]] untuk menyebut bangsawan yaitu priyayi yang berasal dari kata ‘para yayi’ yang berarti ‘para adik’ dimana adik yang dimaksud adalah adik raja, sehingga kata priyayi berarti para adik raja. Konsep ini meliputi pula kata Kyai yang berasal dari kata ‘kaki‘ki yayi’ yang berarti ‘adik laki-laki’ yaitu adik laki-laki raja dan kata Nyai yang berasal dari kata ‘nini‘ni yayi’ yang berarti ‘adik perempuan’ yaitu adik perempuan raja. Bandingkan dengan kata ‘kaki’, ‘nini’, dan ‘rayi’ dalam [[Bahasa Sunda]] yang berarti kakek, nenek, dan adik. Sementara itu para pejabat pemerintah yang bekerja untuk kepentingan raja dan kerajaan juga diberi status sama dengan keluarga raja, dengan konsep bahwa melayani raja sebuah kerajaan adalah melayani kepala keluarga sebuah keluarga besar. Di kemudian hari ada juga orang yang bukan keluarga raja dan bukan pejabat pemerintah tetapi karena dianggap berjasa besar kepada raja atau negara atau masyarakat, maka diberi status bangsawan yang juga disamakan dengan keluarga raja.
 
Maka secara umum ada tiga jenis gelar kebangsawanan Jawa berdasarkan latar belakang diperolehnya :
Baris 20:
 
== Istilah yang Digunakan ==
 
=== Penguasa ===
Para penguasa Kerajaan Mataram Islam beberapa kali berganti gelar sebelum terjadi perpecahan kerajaan. Raja pertama ([[Senapati dari Mataram|Senapati]]) memakai gelar panembahan, raja kedua ([[Anyakrawati|Hanyakrawati]]) memakai gelar susuhunan, raja keempat ([[Sultan Agung dari Mataram|Hanyakrakusuma]]) awalnya memakai gelar susuhunan tetapi kemudian berganti menjadi sultan, raja kelima ([[Mangkurat I|Amangkurat I]]) sampai perpecahan terjadi ([[Pakubuwana III]]) memakai gelar susuhunan. Pembagian Kerajaan Mataram Islam menjadi Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta mewariskan pula pembagian gelar raja-rajanya. Raja Surakarta memakai gelar susuhunan atau disingkat menjadi sunan sedangkan Raja Yogyakarta memakai gelar sultan. Oleh karena itu maka Kerajaan Surakarta disebut juga Kasunanan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta disebut juga Kasultanan Yogyakarta. Kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Sunan Surakarta adalah “Sahandap Dalem” yang dalam Bahasa Melayu berarti “ke bawah duli”, sedangkan kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Sultan Yogyakarta adalah “Ngarsa Dalem” yang dalam Bahasa Melayu berarti “ke hadapan duli”.
Baris 44 ⟶ 43:
Raja perempuan atau rani terakhir di Pulau Jawa adalah [[Suhita]], Maharani Majapahit (1429 - 1447) yang mewarisi takhta Majapahit dari ayahnya yaitu [[Wikramawardhana|Wikramawarddhana]] dan dia pun memerintah bersama dengan suaminya yaitu Bhra Hyang Parameswara Ratnapangkaja. Sejak kematian Suhita tidak ada lagi perempuan di Pulau Jawa yang mewarisi takhta kerajaan dari orangtuanya.
 
Tradisi Jawa mengakui legalitas [[Poligami|poligini]] dimana satu laki-laki bisa memiliki lebih dari satu istri pada waktu yang bersamaan dengan jumlah istri tidak dibatasi berapa orang. Pada zaman dahulu praktik poligini ini umum dilakukan oleh para penguasa regional (raja atau pangeran), penguasa lokal (bupati atau wadana), ataupun keturunannya. Di antara banyak istri para penguasa tersebut, ada satu sampai empat orang yang mendapat kedudukan istimewa sebagai istri utama yang berhak untuk mendampingi suami pada upacara kenegaraan dan anak laki-laki yang lahir daripadanya berhak menjadi pewaris jabatan suami. Istri atau istri-istri utama ini disebut garwa prameswari atau garwa padmi atau garwa ngajeng, atau dalam Bahasa Indonesia disebut istri permaisuri. Seorang istri permaisuri umumnya harus berasal dari keluarga bangsawan tinggi atau keturunan penguasa pada masa-masa sebelumnya, walaupun bisa juga berasal dari keluarga bangsawan rendah atau bahkan keturunan rakyat biasa. Sedangkan istri atau istri-istri lain lebih bertanggungjawab dalam hal internal kehidupan pribadi suami. Istri atau istri-istri lain ini disebut garwa ampeyan atau garwa ampil atau garwa wingking atau garwa paminggir atau garwa pangrembe atau garwa panumping, atau dalam Bahasa Indonesia disebut istri selir. Seorang istri selir umumnya berasal dari keluarga bangsawan rendah atau keturunan rakyat biasa. Karena kebiasaan poligini semakin hilang di antara keluarga raja, keluarga adipati, dan masyarakat Jawa secara umum maka di masa depan gelar-gelar yang berhubungan dengan istri selir atau keturunannya akan punah.
 
=== Keturunan ===
Baris 65 ⟶ 64:
 
=== Gelar Lama ===
 
* Gelar lama untuk raja: Prabu.
* Gelar lama untuk laki-laki: Bagus, Harya, Jaka, Kenthol, Panji, dan Raden.
Baris 71 ⟶ 69:
 
=== Gelar Baru ===
 
* Gelar baru untuk raja: Panembahan, Sultan, dan Sunan.
* Gelar baru untuk laki-laki: Ki, Kyai, Mas, dan Pangeran.
Baris 77 ⟶ 74:
 
=== Gelar Lain ===
 
* Gelar untuk bangsawan tinggi: Bendara, Gusti, dan Kangjeng.
* Gelar untuk pejabat: Adipati, Demang, Ngabehi, Riya, Rongga, Tumenggung, dan Wadana.
Baris 83 ⟶ 79:
=== Persamaan Gelar ===
[[Susuhunan]] sinonim dengan [[Sunan]].
Catatan : Walaupun Nyai adalah padanan perempuan untuk Kyai sedangkan Nyi adalah padanan perempuan untuk Ki, tetapi seringkali kata Nyai dan kata Nyi dipertukarkan dalam pemakaian sehari-hari.
 
=== Ejaan Gelar ===
Baris 114 ⟶ 111:
* Gusti disingkat G.
* Harya disingkat H.
* Jajar disingkat J.
* Jaka disingkat Jk.
* Kangjeng disingkat K.
* Kyai disingkat Ky.
Baris 165 ⟶ 164:
Secara teknis perubahan gelar ini terjadi dengan sendirinya pada saat peraturan terbaru ditetapkan. Tetapi secara administrasi perubahan gelar harus dimohonkan kepada pejabat yang berwenang. Maka kepatihan Kerajaan Surakarta menetapkan peraturan nomor 3 C/3/II tanggal 19 Februari 1938 yang menentukan bahwa proses permohonan gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden Ajeng (R.A.) mengikuti peraturan nomor 35C/1/I tanggal 12 Agustus 1931 yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 16 tanggal 15 Agustus 1931 yang berlaku untuk proses permohonan gelar Raden (R.) atau Raden Rara (R.Rr.).
 
Secara umum pangkat bangsawan ditentukan dari kata kunci gelar, bukan berdasarkan panjang atau pendeknya gelar. Kata kunci urutan keturunan dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah adalah Gusti (G.), Bandara (B.), Raden (R.), dan Mas (M.). Selain berdasarkan urutan keturunan, pangkat dalam jabatan pemerintah juga menentukan pangkat bangsawan. Contoh : pangkat seorang Tumenggung (T.) lebih tinggi daripada seorang Ngabehi (Ng.) dan pangkat seorang Ngabehi (Ng.) lebih tinggi daripada seorang Rongga (Rg.).
Sebelum sekitar tahun 1940 seorang bangsawan Kerajaan Surakarta wajib melepas sebagian gelar keturunan jika ditunjuk untuk menjabat sebagai petugas kerajaan dengan gelar jabatan. Contoh : gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan panewu berubah menjadi Raden Ngabehi (R.Ng.) dan gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan bupati anom berubah menjadi Raden Tumenggung (R.T.). Peraturan ini diubah sekitar tahun 1940 oleh Sunan Pakubuwono XI yang membolehkan bangsawan Surakarta merangkap sebagian besar atau seluruh gelar keturunan dengan gelar jabatan. Contoh : gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan panewu berubah menjadi Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) dan gelar seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) yang diberi jabatan bupati anom berubah menjadi Raden Mas Tumenggung Harya (R.M.T.H.).
 
== Kombinasi Gelar ==
Secara umum pangkat bangsawan ditentukan dari kata kunci gelar, bukan berdasarkan panjang atau pendeknya gelar. Kata kunci urutan keturunan dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah adalah Gusti (G.), Bandara (B.), Raden (R.), dan Mas (M.). Selain berdasarkan urutan keturunan, pangkat dalam jabatan pemerintah juga menentukan pangkat bangsawan. Contoh : pangkat seorang Harya Tumenggung (H.T.) lebih tinggi daripada seorang Tumenggung (T.) dan pangkat seorang Tumenggung (T.) lebih tinggi daripada seorang Ngabehi (Ng.).
=== Urutan Kata Gelar ===
Pada gelar yang terdiri dari lebih dari satu kata maka urutan kata gelar perlu diperhatikan untuk mengetahui dengan tepat status penyandang gelar karena kata gelar yang terbalik atau tertukar akan mengubah sebagian makna gelar.
Contoh : Kangjeng Raden Mas Harya Tumenggung (K.R.M.H.T.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk cucu, cicit, piut, dan anggas Raja Surakarta atau putra, cucu, cicit, dan piut Adipati Mangkunagara; sedangkan Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya (K.R.M.T.H.) adalah gelar bupati sepuh untuk cucu Raja Surakarta atau putra Adipati Mangkunagara.
 
=== Kombinasi Gelar Keturunan dan Gelar Jabatan ===
Sebelum sekitar tahun 1940 berlaku peraturan lama yang menentukan bahwa bahwa gelar keturunan tidak bisa langsung dirangkap dengan gelar jabatan, walaupun ada juga kejadian dimana gelar keturunan langsung dirangkap dengan gelar jabatan. Atau dengan kata lain, seorang bangsawan wajib melepas sebagian gelar keturunan jika ditunjuk untuk menjabat sebagai petugas kerajaan dengan gelar jabatan. Cucu, cicit, atau piut Raja Surakarta, Raja Yogyakarta, Adipati Mangkunagara, atau Adipati Pakualam yang bergelar Raden Mas (R.M.) jika menjadi pejabat pemerintahan maka kata gelar Mas-nya hilang diganti kata gelar jabatan.
Contoh : Seorang cucu Sunan Surakarta dengan gelar Raden Mas Harya (R.M.H.) yang menjabat sebagai bupati anom gelarnya tetap Raden Mas Harya (R.M.H.); sedangkan seorang cucu Sultan Yogyakarta dengan gelar Raden Mas (R.M.) yang menjabat sebagai bupati anom gelarnya berubah menjadi Raden Tumenggung (R.T.).
 
Peraturan lama tersebut diubah sekitar tahun 1940 oleh Sunan Pakubuwono XI yang berlaku di Kerajaan Surakarta dan diikuti oleh Kadipaten Mangkunagaran serta Kadipaten Pakualaman sehingga berlaku peraturan baru yang menentukan bahwa gelar keturunan bisa langsung dirangkap dengan gelar jabatan. Atau dengan kata lain, seorang bangsawan diperbolehkan merangkap sebagian besar atau seluruh gelar keturunan dengan gelar jabatan. Sementara di Kerajaan Yogyakarta tetap berlaku peraturan lama bahwa gelar keturunan tidak bisa langsung dirangkap dengan gelar jabatan.
Contoh : Seorang cucu Sunan Surakarta dengan gelar Raden Mas Harya (R.M.H.) yang menjabat sebagai bupati sepuh gelarnya berubah menjadi Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya (K.R.M.T.H.); sedangkan seorang cucu Sultan Yogyakarta dengan gelar Raden Mas (R.M.) yang menjabat sebagai bupati sepuh gelarnya berubah menjadi Kangjeng Raden Tumenggung (K.R.T.).
 
=== Kombinasi Gelar Keturunan dan Gelar Keturunan ===
Pernikahan antara laki-laki bangsawan dengan perempuan bangsawan bisa menghasilkan kombinasi gelar pada anak-anaknya. Jika hal ini terjadi maka anak-anak mendapat gelar tertinggi yang bisa didapat dari bapak digabung dengan gelar tertinggi yang bisa didapat dari ibu.
Contoh : Jika seorang laki-laki putra Bupati Sumenep dengan gelar Raden Panji (R.Pj.) menikah dengan seorang perempuan piut Sunan Surakarta dengan gelar Raden Ajeng (R.A.), maka anak laki-laki yang lahir dari pernikahan tersebut memiliki gelar keturunan Raden Mas Panji (R.M.Pj.).
 
== Gelar Keturunan ==
Peraturan mengenai gelar keturunan mengalami beberapa kali perubahan sejak sebelum pecahnya Kerajaan Mataram Islam sampai awal abad keduapuluh. Setelah perpecahan pun masing-masing kerajaan dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda perincian mengenai gelar keturunan, sehingga untuk menilai status seseorang berdasarkan gelar keturunannya perlu dilihat latar belakang orang tersebut apakah dari keluarga Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman atau daerah luar vorstenlanden. Peraturan mengenai gelar keturunan Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta berlaku surut, sehingga berlaku juga untuk keturunan Raja Mataram Islam di Kota Gede, Plered, dan Kartasura, keturunan Raja Pajang, keturunan Raja Demak, dan keturunan Raja Majapahit.
 
=== Gelar Lama Keturunan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ===
Sunan Amangkurat IV sebagimana dikutip dalam Angger Awisan dari Sunan Pakubuwana IV menentukan peraturan mengenai gelar bagi keturunan raja, perdana menteripatih, bupati, kaliwon, panewu, dan mantri. Gelar keturunan raja dipengaruhi oleh jarak keturunan dari raja dan jarak keturunan dari pangeran. Sedangkan gelar keturunan perdana menteri, bupati, kaliwon, panewu, dan mantri yang berasal dari keturunan rakyat biasa dipengaruhi oleh status kebangsawanan ibunya yaitu istri para pejabat tersebut.
 
==== Gelar Lama Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta ====
 
==== Gelar Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
* Raden Mas Gusti (R.M.G.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
* Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri selir dan putra pangeran putra dari istri permaisuri.
Baris 196 ⟶ 208:
* Kyai Mas (Ky.M.) adalah sebutan naik untuk Kyai (Ky.).
 
==== Gelar Lama Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
 
* Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang belum menikah dan putri bukan sulung raja dari istri selir yang sudah menikah.
* Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar untuk putri raja dari istri selir yang belum menikah dan putri pangeran putra dari istri permaisuri yang belum menikah.
Baris 217 ⟶ 228:
* Nyai Mas (Ny.M.) adalah sebutan naik untuk Nyai (Ny.).
 
==== Gelar Lama Keturunan Perdana MenteriPatih untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
* Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra patih dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja; dan cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuri.
* Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar untuk putra patih dari istri yang adalah putri raja setelah dewasa.
* Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar untuk putra patih dari istri yang adalah cucu atau cicit raja setelah dewasa.
* Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk putra patih dari istri keturunan rakyat biasa dan cucu patih dari menantu yang adalah istri selir.
* Raden (R.) adalah gelar untuk putra patih dari istri keturunan rakyat biasa setelah dewasa dan cucu patih dari menantu yang adalah istri selir setelah dewasa.
* Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar untuk cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuri setelah dewasa.
 
==== Gelar Keturunan Patih untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
* Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra perdana menteri dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja; dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri permaisuri.
* Bandara Raden Mas HaryaAjeng (B.R.M.HA.) adalah gelar untuk putraputri perdana menteripatih dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja setelahyang belum menikah; dan cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuri yang belum dewasamenikah.
* Bandara Raden Mas PanjiAyu (B.R.M.PjAy.) adalah gelar untuk putraputri perdana menteripatih dari istri yang adalah cucu atau cicitputri raja setelahyang sudah dewasamenikah.
* Raden BagusAyu (R.BgAy.) adalah gelar untuk putraputri perdanapatih menteridari istri yang adalah cucu atau cicit raja yang sudah menikah, putri patih dari istri keturunan rakyat biasa yang menikah dengan pangeran atau bupati, dan cucu perdana menteripatih dari menantu yang adalah istri selirpermaisuri yang sudah menikah.
* Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk putraputri perdana menteripatih dari istri keturunan rakyat biasa setelahyang belum dewasamenikah dan cucu perdana menteripatih dari menantu yang adalah istri selir setelahyang belum dewasamenikah.
* Raden PanjiNganten (R.PjNgt.) adalah gelar untuk cucuputri perdanapatih menteridari istri keturunan rakyat biasa yang sudah menikah dan cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuriselir yang setelahsudah dewasamenikah.
 
==== Gelar Lama Keturunan Perdana Menteri untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta ====
 
* Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja yang belum menikah; dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri permaisuri yang belum menikah.
* Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri yang adalah putri raja yang sudah menikah.
* Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri yang adalah cucu atau cicit raja yang sudah menikah, putri perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa yang menikah dengan pangeran atau bupati, dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri permaisuri yang sudah menikah.
* Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa yang belum menikah dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri selir yang belum menikah.
* Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk putri perdana menteri dari istri keturunan rakyat biasa yang sudah menikah dan cucu perdana menteri dari menantu yang adalah istri selir yang sudah menikah.
 
==== Gelar Lama Keturunan Bupati untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta ====
 
==== Gelar Keturunan Bupati untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
* Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja.
* Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar untuk putra bupati cicit atau piut raja dari istri yang adalah putri raja setelah dewasa.
Baris 241 ⟶ 249:
* Raden (R.) adalah gelar untuk putra bupati dari istri keturunan rakyat biasa setelah dewasa.
 
==== Gelar Lama Keturunan Bupati untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
 
* Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja yang belum menikah.
* Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja yang sudah menikah.
Baris 248 ⟶ 255:
* Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk putri bupati dari istri keturunan rakyat biasa yang sudah menikah.
 
==== Gelar Lama Keturunan Kaliwon untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
 
* Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja dan putra kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran.
* Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk putra kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa.
* Raden (R.) adalah gelar untuk putra kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa setelah dewasa.
 
==== Gelar Lama Keturunan Kaliwon untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
 
* Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja yang belum menikah dan putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran yang belum menikah.
* Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja yang sudah menikah, putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran yang sudah menikah, dan gelar naik untuk putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri riya atau panji yang sudah menikah.
Baris 261 ⟶ 266:
* Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar untuk putri kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa yang sudah menikah.
 
==== Gelar Lama Keturunan Panewu dan Mantri untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
 
* Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran.
* Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri dari istri yang adalah putri riya atau panji.
Baris 269 ⟶ 273:
* Mas (M.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa setelah dewasa.
 
==== Gelar Lama Keturunan Panewu dan Mantri untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat IV ====
 
* Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran yang belum menikah.
* Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran yang sudah menikah.
Baris 279 ⟶ 282:
 
==== Gelar Lama Keturunan Terkait Jabatan di Kerajaan Surakarta ====
 
* Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu raja yang menjabat sebagai wadana, kaliwon, panewu, mantri, atau lurah; dan cicit raja yang menjabat sebagai wadana atau kaliwon.
* Raden (R.) adalah gelar untuk cicit, piut, dan anggas raja yang menjabat sebagai panewu atau mantri; cicit dan piut raja atau putra, cucu, dan cicit perdana menteri atau putra bupati yang menjabat sebagai lurah; dan cicit dan piut raja yang menjabat sebagai jajar.
Baris 286 ⟶ 288:
* Ki Mas adalah gelar untuk anggas perdana menteri, cicit bupati, cucu kaliwon, dan putra panewu atau mantri yang menjabat sebagai lurah; dan putra panewu atau mantri yang menjabat sebagai jajar.
* Ki adalah gelar untuk rakyat biasa yang menjabat sebagai lurah; dan putra lurah, putra bekel, dan putra jajar yang menjabat sebagai jajar.
 
=== Gelar Keturunan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Pakubuwana IV ===
Sunan Pakubuwana IV melakukan pengaturan gelar keturunan sebagaimana dituliskan dalam Serat Mahapurawa.
 
==== Gelar Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Pakubuwana IV ====
* Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra raja dan cucu raja.
* Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk cucu raja dari istri permaisuri putra raja dan cucu raja yang menjabat sebagai bupati.
* Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk cucu raja dari istri selir putra raja.
* Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cicit raja dan piut raja yang adalah cucu pangeran wayah.
* Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk piut raja yang bukan cucu pangeran wayah dan anggas raja sebelum dewasa, serta gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
* Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk piut raja yang bukan cucu pangeran wayah dan anggas raja setelah dewasa, udeg-udeg raja yang menikah dengan cucu raja, udeg-udeg raja yang menjabat sebagai bupati, serta gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
* Mas Bagus (M.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk udeg-udeg dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
* Mas (M.) adalah gelar setelah dewasa untuk udeg-udeg dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
* Bagus (Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk gantung siwur raja.
* Bagus Kenthol (Bg.Kt.) adalah gelar setelah dewasa untuk gantung siwur raja.
 
==== Gelar Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Pakubuwana IV ====
* Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri dan cucu raja.
* Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri dan cucu raja.
* Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk cicit dan piut raja yang adalah cucu pangeran wayah.
* Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk cicit dan piut raja yang adalah cucu pangeran wayah, serta anggas raja dan udeg-udeg raja yang menjadi istri selir raja.
* Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk anggas raja, gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati, dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
* Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk anggas raja, udeg-udeg raja yang menjadi istri selir putra raja, udeg-udeg raja yang menjadi istri permaisuri cucu raja atau cicit raja atau piut raja, udeg-udeg raja yang suaminya menjabat sebagai bupati, gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati, dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
* Raden (R.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi abdi dalem manggung atau menjadi istri permaisuri putra raja.
* Mas Rara (M.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk udeg-udeg raja dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
* Mas Nganten (M.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk udeg-udeg raja dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
* Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi istri selir cucu raja.
* Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi istri selir cicit raja.
* Bok Ajeng (Bk.A.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi istri selir piut raja.
* Bok Rara (Bk.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk gantung siwur raja.
* Bok Mas (Bk.M.) adalah gelar setelah menikah untuk gantung siwur raja.
 
=== Gelar Baru Keturunan di Kerajaan Surakarta ===
Baris 291 ⟶ 324:
 
==== Gelar Baru Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta ====
 
* Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
* Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri selir dan cucu raja dari putra mahkota.
Baris 299 ⟶ 331:
 
==== Gelar Baru Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta ====
 
* Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang belum menikah.
* Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang sudah menikah.
Baris 313 ⟶ 344:
 
==== Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta ====
 
* Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
* Gusti Bandara Raden Mas (G.B.R.M.) adalah gelar untuk putra sulung raja dari istri selir.
Baris 322 ⟶ 352:
 
==== Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta ====
 
* Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang belum menikah.
* Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri raja dari istri permaisuri yang sudah menikah.
Baris 338 ⟶ 367:
 
==== Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran ====
 
* Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri permaisuri.
* Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri.
Baris 346 ⟶ 374:
 
==== Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kadipaten Mangkunagaran ====
 
* Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang belum menikah.
* Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang sudah menikah.
Baris 359 ⟶ 386:
 
==== Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman ====
 
* Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri permaisuri.
* Gusti Raden Mas Harya (G.R.M.H.) adalah gelar untuk putra adipati dari istri permaisuri yang sudah dewasa.
Baris 368 ⟶ 394:
 
==== Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kadipaten Pakualaman ====
 
* Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang belum menikah.
* Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar untuk putri adipati dari istri permaisuri yang sudah menikah.
Baris 392 ⟶ 417:
==== Gelar Keturunan untuk Perempuan di Luar Vorstenlanden ====
Tidak diatur pemerintah kolonial.
 
=== Gelar Keturunan di Daerah Tertentu atau dalam Keluarga Tertentu ===
Beberapa keluarga mendasarkan status kebangsawanannya karena mereka adalah keturunan penguasa lokal atau tokoh agama seperti sunan atau wali. Beberapa keluarga tersebut memiliki tradisi sendiri mengenai gelar kebangsawanan dan di kemudian hari sebagian jenis gelar kebangsawanan ini diakui juga oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda.
 
==== Gelar Keturunan Puspanagara Bupati Gresik ====
* Bagus (Bg.) adalah gelar untuk laki-laki sebelum dewasa.
* Kyai Ngabehi (Ky.Ng.) adalah gelar untuk laki-laki setelah dewasa.
* Nyai Ajeng (Ny.A.) adalah gelar untuk perempuan.
 
==== Gelar Keturunan Candranagara Bupati Kasepuhan Surabaya ====
* Jaka (Jk.) adalah gelar untuk laki-laki sebelum dewasa.
* Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar untuk laki-laki setelah dewasa.
* Nyai Ajeng (Ny.A.) adalah gelar untuk perempuan.
 
==== Gelar Keturunan Kramajaya Bupati Kanoman Surabaya ====
* Jaka (Jk.) adalah gelar untuk laki-laki sebelum dewasa.
* Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar untuk laki-laki setelah dewasa.
* Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar untuk perempuan.
 
==== Gelar Keturunan Bupati Rembang ====
* Harya (H.) adalah gelar untuk anak laki-laki dari istri permaisuri.
* Panji (Pj.) adalah gelar untuk anak laki-laki dari istri selir.
 
== Gelar Jabatan ==
Baris 399 ⟶ 446:
 
==== Gelar Jabatan Lama untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta ====
 
* Mas Rongga (Rg.) adalah gelar mantri anom untuk keturunan rakyat biasa.
* Raden Rongga (R.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
Baris 408 ⟶ 454:
* Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar wadana untuk cicit raja.
* Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar wadana untuk cucu raja.
* Kangjeng Raden Adipati (K.R.Ad.) adalah gelar untuk perdana menteri alias patih kerajaan.
 
==== Gelar Jabatan Baru untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta ====
 
* Mas Rongga (M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk keturunan rakyat biasa.
* Raden Rongga (R.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
Baris 430 ⟶ 475:
 
==== Gelar Jabatan Baru untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta ====
* Nyai Ngabehi (Ny.Ng.) adalah gelar untuk panewu atau mantri keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
 
* Nyai Mas Tumenggung (Ny.M.T.) adalah gelar bupatisebelum anommenikah untuk bupati anom keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
* Mas Ayu Tumenggung (M.Ay.T.) adalah gelar bupatisetelah anommenikah untuk bupati anom keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
* Kangjeng Mas Ayu Tumenggung (K.M.Ay.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
* Raden Ayu Tumenggung (R.Ay.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
Baris 440 ⟶ 485:
 
==== Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta ====
 
* Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
* Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
Baris 459 ⟶ 503:
 
==== Gelar Jabatan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta ====
 
* Nyai Mas Ngabehi (Ny.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
* Nyai Mas Wadana (Ny.M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
Baris 469 ⟶ 512:
 
==== Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran ====
 
* Mas Rongga (M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk keturunan rakyat biasa.
* Raden Rongga (R.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
Baris 487 ⟶ 529:
 
==== Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman ====
 
* Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
* Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
Baris 508 ⟶ 549:
 
==== Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Luar Vorstenlanden ====
 
* Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati untuk keturunan rakyat biasa.
* Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati untuk anggas raja atau anggas adipati dan keturunan seterusnya.
Baris 516 ⟶ 556:
Gelar Pangeran (P.) yang hanya untuk laki-laki tidak bisa dirangkap dengan gelar Raden Mas (R.M.) atau Raden (R.) atau Mas (M.) karena gelar Pangeran (P.) menggantikan gelar keturunan. Contoh : gelar seorang Kangjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) yang diberi gelar Pangeran (P.) berubah menjadi Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.). Contoh lain : gelar seorang Bandara Raden Mas (B.R.M.) yang diberi gelar Pangeran (P.) berubah menjadi Bandara Pangeran Harya (B.P.H.). Pemberian gelar Pangeran (P.) kepada putra raja biasanya dilakukan pada saat putra raja tersebut dianggap sudah mencapai usia dewasa yaitu setelah disunat atau sekira usia 15 tahun atau sesaat sebelum menikah.
 
Gelar Ratu (Rt.) yang hanya untuk perempuan tidak bisa dirangkap dengan gelar Raden Ajeng (R.A.) atau Raden Ayu (R.Ay.) atau Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) atau Mas Ajeng (M.A.) atau Mas Ayu (M.Ay.) atau Mas Rara (M.Rr.) atau Mas Nganten (M.Ngt.) karena gelar Ratu (Rt.) menggantikan gelar keturunan. Contoh : gelar seorang Kangjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) yang diberi gelar Ratu (Rt.) berubah menjadi Kangjeng Ratu (K.Rt.) atau Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.). Pemberian gelar Ratu (Rt.) kepada putri raja biasanya dilakukan pada saat dia akan menikah dengan seorang raja atau pangeran. Walaupun demikian, jika raja berkenan maka seorang perempuan dari keturunan jauh raja atau keturunan rakyat biasa bisa diberi gelar Ratu (Rt.) asalkan dia menikah dengan raja atau pangeran. Karena hanya Raja Surakarta dan Raja Yogyakarta yang berwenang memberi gelar Ratu (Rt.), maka Adipati Mangkunagaran membuat gelar Putri (Pt.) sebagai varianpadanan gelar Ratu (Rt.) untuk istri permaisuri adipati.
 
=== Gelar Pangeran dan Ratu di Kerajaan Surakarta ===
 
==== Gelar Pangeran di Kerajaan Surakarta ====
 
* Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ad.An.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
* Kangjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang berkuasa atas suatu daerah.
Baris 542 ⟶ 581:
 
==== Gelar Ratu di Kerajaan Surakarta ====
* Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja dari keturunan bangsawan dan putri raja dari istri permaisuri.
 
* Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja dari keturunan rakyat biasa dan putri sulung raja dari istri permaisuriselir.
* Gusti Kangjeng Ratu Alit (G.K.Rt. Alit) adalah gelar ratu untuk putri sulung raja dari istri selir.
 
=== Gelar Pangeran dan Ratu di Kerajaan Yogyakarta ===
 
==== Gelar Pangeran di Kerajaan Yogyakarta ====
 
* Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ad.An.) adalah gelar untuk putra mahkota.
* Kangjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang berkuasa atas suatu daerah.
Baris 561 ⟶ 598:
 
==== Gelar Ratu di Kerajaan Yogyakarta ====
* Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk ibu suri, istri permaisuri raja dari keturunan bangsawan, dan putri raja dari istri permaisuri.
* Kangjeng Ratu (K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja dari keturunan rakyat biasa dan putri sulung raja dari istri selir.
 
=== Gelar Pangeran dan Ratu di Kadipaten Mangkunagaran ===
* Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk ibu suri, istri permaisuri raja, dan putri raja dari istri permaisuri.
* Gusti Kangjeng Ratu Anom (G.K.Rt. Anom) adalah gelar ratu untuk putri sulung raja dari istri selir.
 
=== Gelar Pangeran dan Garwa Padmi di Kadipaten Mangkunagaran ===
 
==== Gelar Pangeran di Kadipaten Mangkunagaran ====
 
* Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
* Kangjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati atau orang yang dipandang berjasa.
Baris 574 ⟶ 609:
 
==== Gelar Ratu di Kadipaten Mangkunagaran ====
* Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri adipati yang adalah putri raja.
 
* Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri adipati yang adalah putri raja dengan prameswari.
 
=== Gelar Pangeran dan Ratu di Kadipaten Pakualaman ===
 
==== Gelar Pangeran di Kadipaten Pakualaman ====
 
* Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
* Kangjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati yang menjabat sebagai lurah pangeran yaitu kepala para pangeran.
Baris 589 ⟶ 622:
 
==== Gelar Ratu di Kadipaten Pakualaman ====
 
* Gusti Kangjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri adipati yang adalah putri atau cucu raja.
 
Baris 595 ⟶ 627:
 
==== Gelar Pangeran di Luar Vorstenlanden ====
* Pangeran Harya (P.H.) adalah gelar pangeran sekaligus gelar pengganti untuk seorang bupati bergelar Raden Mas Adipati Harya (R.M.Ad.H.) atau Raden Adipati Harya (R.Ad.H.) yang dipandang berjasa.
 
* Pangeran Harya (P.H.) adalah gelar pangeran sekalius gelar pengganti untuk seorang bupati bergelar Raden Mas Adipati Harya (R.M.Ad.H.) atau Raden Adipati Harya (R.Ad.H.) yang dipandang berjasa.
 
==== Gelar Ratu di Luar Vorstenlanden ====
Baris 607 ⟶ 638:
 
==== Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta ====
 
* Kangjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (K.G.P.H.Pn.Ag.) adalah gelar untuk putra raja yang dipandang berjasa luar biasa sangat besar dan menjabat sebagai patih kerajaan.
* Kangjeng Gusti Panembahan (K.G.Pn.) adalah gelar untuk putra raja yang dipandang berjasa luar biasa sangat besar.
Baris 626 ⟶ 656:
 
==== Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta ====
 
* Kangjeng Bandara Raden Ayu Adipati (K.B.R.Ay.Ad.) adalah gelar untuk istri selir raja yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja sekaligus kepala rumah tangga pribadi raja.
* Kangjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja keturunan bangsawan yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
Baris 643 ⟶ 672:
 
==== Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta ====
 
* Kangjeng Gusti Panembahan (K.G.Pn.) adalah gelar untuk putra raja yang dipandang berjasa luar biasa sangat besar.
* Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar untuk cucu, cicit, atau piut raja yang dipandang berjasa.
Baris 651 ⟶ 679:
 
==== Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta ====
 
* Kangjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja keturunan bangsawan yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
* Kangjeng Bandara Mas Ayu (K.B.M.Ay.) adalah gelar untuk istri selir raja keturunan rakyat biasa yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
Baris 667 ⟶ 694:
 
==== Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran ====
 
* Kangjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
* Kangjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil atas untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
 
==== Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kadipaten Mangkunagaran ====
 
* Gusti Kangjeng Putri (G.K.Pt.) adalah gelar naik untuk istri permaisuri adipati.
* Kangjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar dasar untuk istri permaisuri adipati.
Baris 686 ⟶ 711:
 
==== Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman ====
 
* Kangjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
* Kangjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil atas untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
 
==== Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kadipaten Pakualaman ====
 
* Gusti Kangjeng Bandara Raden Ayu (G.K.B.R.Ay.) adalah gelar naik untuk istri permaisuri adipati.
* Gusti Kangjeng Raden Ayu (G.K.R.Ay.) adalah gelar naik untuk istri permaisuri adipati
Baris 700 ⟶ 723:
 
==== Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Luar Vorstenlanden ====
 
* Adipati (Ad.) adalah gelar pengganti untuk Tumenggung (T.) yang dipandang berjasa.
* Harya (H.) adalah gelar tambahan untuk Adipati (Ad.) yang dipandang berjasa.
Baris 711 ⟶ 733:
 
== Daftar Pustaka ==
 
* Becker, Judith, and Feinstein, Alan, 1987, ''Karawitan, Source Readings in Javanese Gamelan and Vocal Music'', Volume 2, in Michigan Papers on South and Southeast Asia, University of Michigan, Michigan.
* Berg, Lodewijk Willem Christiaan van den, 1887, ''De Inlandsche Rangen en Titels op Java en Madoera'', Landsdrukkerij, Batavia.
Baris 730 ⟶ 751:
 
== Pranala luar ==
 
* {{id}} [https://www.kabarblora.com/tradisi-adat-keturunan-kasunanan-mataram-surakarta-hadiningrat/ Tradisi Adat Keturunan Kasunanan Mataram Surakarta Hadiningrat]
* {{id}} [https://gudeg.net/read/8863/tambah-paham-ini-dia-19-gelar-kebangsawanan-kraton-ngayogyakarta-hadiningrat-beserta-asal-usulnya-2-habis.html Tambah Paham! Ini Dia 19 Gelar Kebangsawanan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Beserta Asal Usulnya (2-habis)]