Teuku Ben Mahmud: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Al Asyi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Al Asyi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 5:
Teuku Ben Mahmud lahir di Kuta Batee (Blangpidie) pada tahun 1860. Ayahnya bernama Teuku Bentara Abbas bin Teuku Bentara Agam yang berasal dari [[Pidie]].
 
Sebelum menjadi uleebalang, Teuku Ben Mahmud dikenal dengan sebutan Mahmud Panglima Gumbak. Setelah mendapatkan sarakata Cap Sikeurueng dari Sultan Aceh pada tahun 1885, Teuku Ben Mahmud diangkat menjadi uleebalang Blangpidie dengan gelar Setia Raja. Sebelumnya, ''Zelfbestuur Landschappen'' ([[hulubalang]] [[daerah swapraja]]) Pulau Kayu-Blangpidie adalah Teuku Raja Sawang yang menandatangani perjanjian Pulo Kayee pada tanggal 9 Maret 1874 (sejak saat itu nama Kuta Batee resmi menjadi Blangpidie). Setelah kematian Teuku Raja Sawang, uleebalang Pulau Kayu dijabat oleh anaknya bernama Teuku Raja Cut. Ibu Teuku Raja Cut yaitu Cut Meutia binti Teuku Pang Chik kemudian menikah lagi dengan Teuku Ben Mahmud bin Teuku Ben Abbas, penguasa Kuta Batee.
 
Teuku Pang Chik yang berasal dari Lhoong, Aceh Besar dianggap sebagai pendiri Kuta Batee (Blangpidie). Pada awal abad ke-19 terjadi perebutan kekuasaan di Kuta Batee antara beberapa pendatang dari Pidie dan Aceh Besar. Hingga kemudian Tuanku Husin bin Sultan Ibrahim (Sultan Alaiddin Mansursyah 1836-1870), dapat mendamaikan keduabelah pihak yang bertikai dan sekaligus menetapkan Teuku Ben Agam Pidie sebagai uleebalang Blangpidie terlepas dari Kenegerian Susoh.