Johannes Latuharhary: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
Baris 32:
== Karier ==
=== Zaman Belanda ===
Sepulangnya ke Indonesia, Johannes diangkat menjadi asisten hakim di [[Pengadilan Tinggi Surabaya]] berbekal rekomendasi dari dosennya [[Cornelis van Vollenhoven]].{{sfn|Nanulaitta|1982|p=32}} Ia kemudian diangkat menjadi hakim penuh di Surabaya, sebelum pada tahun 1929 ia ditunjuk menjadi hakim ketua di [[pengadilan negeri]] di [[Kraksaan, Probolinggo]] pada tahun 1929.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=45}} Semasa ini, Johannes bergabung dengan organisasi pemuda perantauan Ambon di Jawa, [[Sarekat Ambon]] (SA), dan menjabat sebagai ketua redaksi surat kabar organisasi SA, yakni ''Haloean''.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=34}} Johannes mencoba untuk mendaftarkan SA sebagai organisasi resmi sejak tahun 1930, meskipun permohonannya baru diterima tahun 1933.{{sfn|Chauvel|2008|pp=137–138}} Dikarenakan [[depresi besar]] yang melanda perekonomian dunia sekitar waktu itu, Johannes juga membentuk suatu [[koperasi]] untuk para perantauan dari Maluku.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=44}}
 
Pada sekitar waktu ini, sejumlah anggota SA mengusulkan agar SA bergabung ke [[Pemufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia]] (PPPKI) yang mewadahi berbagai organisasi pergerakan nasional di tingkat daerah sampai seluruh Indonesia. Namun, Johannes memandang bahwa organisasi keagamaan seperti [[Sarekat Islam]] tidak seharusnya ikut dalam pergerakan politik, sehingga ia menolak bergabungnya SA ke dalam PPPKI.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=34}} SA belakangan tetap bergabung ke PPPKI pada tahun 1932.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=43}} Pada bulan Januari tahun itu, Johannes sempat berpidato dalam kongres PPPKI dengan judul ''Azab Sengsara Kepoelauan Maloekoe'' yang bertema penjajahan di bidang ekonomi yang dilakukan oleh [[Vereenigde Oostindische Compagnie]] (VOC) dan lalu pemerintah Belanda.{{sfn|Nanulaitta|1982|pp=48–49}} Pidato ini belakangan diterbitkan sebagai suatu buku yang dibredel pemerintah kolonial.{{sfn|Nanulaitta|1982|pp=50–51}} Dalam karya tulisnya, ia juga mencerca sistem pendidikan Belanda di Maluku yang dituduhnya bertujuan untuk menciptakan pegawai negeri, tentara, dan pelaut untuk pemerintah kolonial.{{sfn|Chauvel|2008|p=145}} Pandangan Johannes untuk negara [[Indonesia]] setelah merdeka berbentuk suatu [[negara serikat]], sejalan dengan pandangan tokoh-tokoh lain seperti [[Sam Ratulangi]], [[Tan Malaka]], atau [[Mohammad Hatta]].{{sfn|Elson|2008|p=68}}