Resimen Tjakrabirawa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
perbaikan kata |
||
Baris 8:
Pada masa kemerdekaan [[Indonesia|Republik Indonesia]], sejumlah pemuda Indonesia yang merupakan mantan anggota unit ''Tokomu Kosaku Tai'' dari Pasukan [[Pembela Tanah Air]] didasari kebutuhan untuk mengamankan [[Presiden Indonesia|Presiden Republik Indonesia]] & [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden Republik Indonesia]] mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk pembentukan suatu pasukan militer tetap yang berfokus kepada pengamanan Presiden Repbulik Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap [[Presiden Soekarno]] yang berhasil
Mempertimbangkan dan mengantisipasi keadaan yang demikian mengkhawatirkan terhadap keselamatan jiwanya tersebut dan atas usul Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) pada saat itu [[Jenderal (TNI)|Jenderal]] [[Abdul Haris Nasution]], maka Presiden Soekarno berkeinginan untuk membentuk sebuah pasukan yang secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya. Pasukan khusus tersebut dikenal dengan RESIMEN TJAKRABIRAWA (Tjakrabirawa adalah nama senjata pamungkas milik [[Batara Kresna]] yang dalam lakon wayang purwa digunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan).
|