Tuanku Rao: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 11:
Pada 1816, Tuanku Nan Barampek mengiringi Fakih Muhammad pulang ke kampung halamannya untuk menyebarkan hukum Islam. Di Rao, Yang Dipertuan Daulat Padang Nunang, yang punya pertalian darah dengan [[Kerajaan Pagaruyung]], tak ragu-ragu menyosialisasikan hukum Islam tersebut kepada anak kemenakan.
 
Kemudian bersama kemenakannya, Bagindo Suman dan Kali Alam, dia menyebarkan ajaran Paderi ke Langung, Muaro Sitabu, Muaro Bangku, Koto Rajo, Silayang, hingga sampai ke [[Rokan Hulu]], [[Riau]]. Di wilayah Rokan dia bertemu dengan teman seperguruannya, [[Tuanku Tambusai]]. Bersama Tuanku Tambusai, dia mengislamkan masyarakat [[Padang Sidempuan]], [[Kotanopan, Mandailing Natal|Kotanopan]], [[Padang Lawas]], [[NegeriLembah Bakkara|Bakkara]], dan sejumlah perkampungan di bibir [[Danau Toba]].
 
== Menentang Belanda ==