Cara penanganan yang baik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan pranala dalam, perbaikan ejaan. |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
{{pindah ke}}
[[Berkas:Chicago and Northwestern railroad locomotive shop fsac.1a34676u.jpg|jmpl|Gambaran kerja di perusahaan]]
'''''Good Handling Practices'' (GHP)''' merupakan [[pedoman]] yang berisikan tata cara penanganan pasca [[panen]] hasil [[pertanian]] yang baik dengan tujuan menghasilkan [[pangan]] yang bermutu, aman, dan layak dikonsumsi oleh calon [[konsumen]]. Thaheer (2005:40) menjelaskan bahwa GHP merupakan suatu [[prosedur]] yang digunakan dalam ruang lingkup pasca panen yang berfungsi untuk memelihara produk dengan maksud terhindar dari kecacatan [[produk]], [[Kontaminasi|terkontaminasi]] bahaya, dan seterusnya.<ref name=":0">Wijayanti, F. (2015). Upaya Pengendalian Kualitas dengan Konsep Good Handling Practice (GHP) dan Good Manufacturing Practice (GMP) pada PT. Blambangan Food Packer Indonesia Banyuwangi. Skripsi Fakultas Ekonomi UNEJ. UNEJ Jember</ref> Pengertian lain dari GHP ini dijelaskan juga oleh
GHP adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalkan [[Kerusakan lingkungan|kerusakan]] yang terjadi pada kegiatan pasca panen. GHP memiliki peran dalam mengamankan hasil dari berkurangnya jumlah maupun mutu sehingga hasil yang diperoleh dapat memenuhi [[Standar Nasional Indonesia|SNI]] atau [[Persyaratan Teknis Minimal]] (PTM). Berbagai inovasi [[teknologi]] telah diterapkan pada beberapa tahapan pasca panen dengan tujuan agar produk yang dihasilkan dapat terhindar dari berbagai kontaminasi yang dapat mengurangi kualitas produk, bahkan dapat menyebabkan masalah yang lainnya. Penerapan GHP menekankan bahwa segala sesuatunya harus dilakukan untuk mencegah terjadinya proses kontaminasi [[bakteri]] dan bahan kimia berbahaya lainnya. GHP mencegah kontaminasi yang dimulai dari ladang agar jangan sampai ke tangan konsumen. [[Kontaminasi]] yang disebabkan oleh [[mikroorganisme]] baik sebelum dan setelah panen disebabkan oleh adanya kontak antara produk dengan tanah, [[pupuk organik]], air, pekerja, maupun peralatan. Oleh karena itu, penerapan GHP ini sangat penting untuk memperoleh [[produk]] yang terjamin kualitas mutunya.
Baris 11:
Arumanis 143 PT. Trigatra Rajasa Situbondo Jawa Timur|url=https://jurnal.ipb.ac.id/index.php/jagbi/article/view/27775/19918|journal=Journal of Indonesian Agribusiness|volume=8|issue=1|pages=58-68|doi=https://doi.org/10.29244/jai.2020.8.1.58-68}}</ref>
#
#
#
#
#
#
#
#
#
== '''Manfaat ''Good Handling Practices'' (GHP)''' ==
|