Binti Maunah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Semar Djawa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Semar Djawa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Binti Maunah''', (Lahir 17 Juli 1966) adalah seorang [[dosen]],<ref>[https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_dosen/50CF22F8-B467-414A-BE15-782EE2CEFC3D/97ADBAF4-5DD9-4561-8159-C402F229F20B Data Dosen], ''PD Dikti Kemendikbud''. Diakses 23 Oktober 2022.</ref> [[akademisi]]<ref>[https://scholar.google.co.id/citations?user=YDKMKUAAAAAJ&hl=id Binti Maunah], ''Google Cendekia''. Diakses 23 Oktober 2022.</ref> dan ahli dalam bidang Sosiologi [[Pendidikan]],<ref>[https://fitk.uinjkt.ac.id/pbsi-uin-jakarta-jalin-kerja-sama-mbkm-dengan-dua-ptkin-di-jawa-timur/ PBSI UIN Jakarta Jalin Kerja Sama MBKM dengan Dua PTKIN di Jawa Timur], ''UIN Syarif Hidayatullah Jakarta''. Diakses 23 Oktober 2022.</ref> yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, serta menjadi [[Guru Besar]] di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan [[Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung]]. Ia juga merupakan Guru Besar Perempuan pertama yang dikukuhkan di [[Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung]] pada 24 Februari 2021.<ref>[https://www.uinsatu.ac.id/berita/1530-iain-tulungagung-untuk-kali-pertama-kukuhkan-guru-besar-perempuan IAIN Tulungagung untuk Kali Pertama Kukuhkan Guru Besar Perempuan], ''UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung''. Diakses 23 Oktober 2022.</ref><ref>[https://www.youtube.com/watch?v=01R26yEb20s Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Hj. Binti Maunah, M.Pd.I], ''Youtube SATU Televisi''. Diakses 23 Oktober 2022.</ref> Fokus kajiannya membahas mobilitas sosial ulama perempuan di [[Indonesia]] kontemporer. Ia mengemukakan perihal adanya ketimpangan antara ulama laki-laki dan perempuan dalam lintasan sejarah dunia Islam. Menurutnya, keberadaan dan keteladanan ulama perempuan di Indonesia, baik yang sudah wafat maupun yang masih berjuang, layak diperhitungkan oleh kaum muslim Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan upaya konkret dalam memfasilitasi ulama perempuan. Tidak hanya karena peran yang telah nampak, melainkan pada kenyataannya selama ini ternyata problematika keperempuanan seperti haidh, nifas, iddah dan sebagainya tidak diputuskan oleh ulama perempuan, melainkan justru diputuskan oleh ulama laki-laki. Di sinilah pentingnya ulama perempuan makin aktif memasuki wacana keagamaan untuk memberikan keseimbangan terhadap peran keulamaan laki-laki yang selama ini telah mendominasi wacana itu.<ref>[http://swarapendidikan.um.ac.id/2016/05/17/um-menjadi-percontohan-tata-kelola-administrasi/ UM Menjadi Percontohan Tata Kelola Administrasi], ''Universitas Negeri Malang''. Diakses 23 Oktober 2022.</ref>
 
== Latar Belakaang ==
Fokus kajiannya membahas mobilitas sosial ulama perempuan di [[Indonesia]] kontemporer. Ia mengemukakan perihal adanya ketimpangan antara ulama laki-laki dan perempuan dalam lintasan sejarah dunia Islam. Menurutnya, keberadaan dan keteladanan ulama perempuan di Indonesia, baik yang sudah wafat maupun yang masih berjuang, layak diperhitungkan oleh kaum muslim Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan upaya konkret dalam memfasilitasi ulama perempuan. Tidak hanya karena peran yang telah nampak, melainkan pada kenyataannya selama ini ternyata problematika keperempuanan seperti haidh, nifas, iddah dan sebagainya tidak diputuskan oleh ulama perempuan, melainkan justru diputuskan oleh ulama laki-laki. Di sinilah pentingnya ulama perempuan makin aktif memasuki wacana keagamaan untuk memberikan keseimbangan terhadap peran keulamaan laki-laki yang selama ini telah mendominasi wacana itu.<ref>[http://swarapendidikan.um.ac.id/2016/05/17/um-menjadi-percontohan-tata-kelola-administrasi/ UM Menjadi Percontohan Tata Kelola Administrasi], ''Universitas Negeri Malang''. Diakses 23 Oktober 2022.</ref>
 
== Pendidikan ==