Yasonna Laoly: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 76:
 
=== Menteri Hukum dan HAM ===
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjuknya menjadi Menteri Hukum dan HAM di [[Kabinet Kerja]] 2014-2019. Pro kontra mewarnai penunjukannya karena menteri yang mengurusi tentang hukum tetapi berlatar belakang politisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan partai politik asal. Beberapa tantangan yang dihadapinya selama ia menjabat yaitu berbagai kerusuhan yang terjadi lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu, Lapas Kerobokan Bali. Selain itu peredaran narkoba di lapas dan bandar yang mengendalikan peredaran dibalik lapas, serta narapidana terorisme yang merencanakan teror Thamrin 2016 menjadi sorotan. Kemudian juga namanya paling menyita perhatian publik saat kisruh dualisme kepengurusan partai politik, yaitu [[Partai Persatuan Pembangunan|Partai PPP]] dan [[Partai Golongan Karya]], dikarenakan Laoly selaku Menkumham mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang sedang bertikai saling mengklaim kepengurusan yang paling sah. Hal itu menyebabkan adanya kesan pemerintah (dan juga partai penguasa) memihak salah satu kubu dan memicu kisruh internal. Selain itu juga, bersama DPR, minimnya produk legislasi yang dihasilkan selama tahun 2015 dan 2016 juga banyak disorot. Kariernya sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir pada 1 Oktober 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/21091631/minta-maaf-menkumham-yasonna-laoly-mundur-dari-kabinet-kerja|title=Minta Maaf, Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja|last=|first=Ihsanuddin|date=27 September 2019|work=kompas[[Kompas.com]]|access-date=|editor-last=Krisiandi}}</ref>
 
Tidak lama dilantik sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 ia kembali mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat dikarenakan penunjukan kembali dirinya sebagai [[Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Menteri Hukum dan HAM]] [[Kabinet Indonesia Maju]] pada masa pemerintahan presiden [[Joko Widodo]] periode 2019-2024.