Masjid: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
'''Masjid''' adalah tempat ibadah umat [[Islam]] atau [[Muslim]]. Masjid memiliki arti harfiah yakni 'tempat [[sujud]]'. Beberapa sebutan lain yang berkaitan dengan masjid di Indonesia di antaranya [[musala|mushalla]], [[langgar]] atau [[surau]]. Istilah-istilah tersebut diperuntukkan bagi bangunan untuk sholat yang merupai masjid, namun karena umumnya berukuran kecil, tidak digunakan untuk [[salat Jumat|sholat jumat]] dan [[iktikaf]]. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga digunakan untuk berbagai kegiatan seperti perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar [[Al-Qur'an]].
Di berbagai daerah, masjid-masjid umumnya memiliki [[Pengeras suara di masjid|pengeras suara]], yang tiap-tiap masjid lazimnya memiliki dua sistem [[Pengeras suara|speaker]], yakni dalam dan luar. Pengeras suara luar terutama digunakan untuk [[Azan|adzan]] dan [[Ikamah|iqomah]], sedangkan untuk yang lainnya seperti [[Salat|sholat]], [[Khotbah|ceramah]] dan [[
Menanggapi permasalahan yang kerap ditimbulkan oleh pengeras suara masjid, [[Arab Saudi]] menerbitkan peraturan yang melarang masjid-masjid menggunakan pengeras suara luar selain untuk [[Azan|adzan]] dan [[Ikamah|iqomah]], dengan volume suara-nya tidak boleh melebihi sepertiga volume maksimal dari speaker-nya.<ref>{{Cite web|last=Permana|first=Rakhmad Hidayatulloh|title=Arab Saudi Terbitkan Aturan Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Azan-Iqomah|url=https://news.detik.com/internasional/d-5581840/arab-saudi-terbitkan-aturan-pengeras-suara-masjid-hanya-untuk-azan-iqomah|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-09-21}}</ref>
|