Buku Putih Pertahanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 13:
Di bidang [[pertahanan negara]], perubahan mendasar yang terjadi telah mencakup aspek-aspek struktur, kultur dan hukum. Perubahan tersebut kemudian diwadahi dalam [[Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara]]. UU Pertahanan tersebut mengamanatkan penyusunan kebijakan pertahanan negara yang dituangkan dalam sebuah buku putih.
Melalui suatu kajian dan pertimbangan yang dalam, maka Buku Putih Pertahanan Negara Indonesia yang diterbitkan ini diberi judul "Indonesia : Mempertahankan Tanah Air Memasuki Abad 21". Judul tersebut menggambarkan tekad dan semangat bangsa Indonesia yang rela mengorbankan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
== '''Reformasi Nasional dan Pertahanan Negara''' ==
|