Penistaan agama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
k clean up
Baris 35:
Pertama kali diterbitkan pada tahun 1968, ''Langit Makin Mendung'' berkisah tentang [[Muhammad|Nabi Muhammad]] yang mempunyai keinginan untuk melakukan [[Isra Mikraj|mikraj]] ke langit sekali lagi. Bersama-sama dengan [[Jibril]] yang sudah tua, Nabi Muhammad menghadap Tuhan. Tuhan pada saat itu sedang memakai kacamata hitam di depan meja marmer. Tuhan pun mengizinkan Nabi Muhammad dan Jibril melakukan mikraj lagi dengan [[burak]] yang dulu Nabi pakai. Dalam perjalanan menuju angkasa, burak tersebut bertabrakan dengan roket Rusia.
 
Beberapa kali diterbitkan, Cerpen ini kemudian dihujat<ref>{{cite journal|last=A.Adare|first=Randy|date=2013|title=Delik Penodaan Agama Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Pidana di Indonesia|url=https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis|journal=Lex et Societatis: Jurnal Elektronik Bagian Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Unsrat|volume=1|issue=1|pages=97}}</ref> karena penggambaran Allah, Muhammad, dan Jibril, sehingga dilarang terbit di [[Sumatra Utara]] dan kantor Sastra, majalah yang menerbitkan cerpen ini, di [[Jakarta]] diserang massa. Akhirnya [[Hans Bague Jassin|H.B. Jassin]], kepala editor Sastra, menyatakan permintaan maaf, dan Ki Panji Kusmin juga telah meminta maaf, menurut Sukarsono.<ref>{{Cite web|url=http://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/artikel/Langit_Makin_Mendung|title=Artikel "Langit Makin Mendung" - Ensiklopedia Sastra Indonesia|website=ensiklopedia.kemdikbud.go.id|access-date=2020-05-23}}</ref> Jassin kemudian dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun.
 
=== Sekte Pondok Nabi ===
Baris 45:
{{Utama|Kontroversi angket Majalah Monitor}}
 
Tabloid ''Monitor'' pernah memuat hasil [[jajak pendapat]] di edisi 15 Oktober 1990 dengan judul ''50 Tokoh Yang Dikagumi Pembaca''. Jajak tersebut dilakukan dengan cara mengirimkan kartu pos ke redaksi. Dari 33.963 kartu pos yang dikirimkan, [[Soeharto]] menduduki peringkat pertama tokoh yang dikagumi sebanyak 5.003 kartu pos pembaca, sementara terdapat nama [[Nabi Muhammad]] di peringkat 11 yang hanya dikagumi 616 kartu pos pembaca.<ref name="Tirto.id">{{Cite news|url=https://tirto.id/arswendo-atmowiloto-sejarah-kontroversi-survei-tabloid-monitor-eeEu|title=Arswendo Atmowiloto & Sejarah Kontroversi Survei Tabloid Monitor|work=[[Tirto|Tirto.id]]|language=id|access-date=2020-05-23}}</ref>
 
Hasil jajak pendapat tersebut memicu kontroversi di kalangan [[Islam]]. Ormas-ormas berbasis-Islam seperti [[Himpunan Mahasiswa Islam]] dan [[Pemuda Muhammadiyah]] melancarkan protes terhadap tabloid tersebut. Beberapa tokoh Islam seperti [[Amien Rais]] dan [[Nurcholish Madjid]] merasal kesal terhadap Monitor. [[Ketua Majelis Ulama Indonesia]] saat itu, [[Hasan Basri (ulama)|Hasan Basri]], turut mengutuk Monitor, "Angket yang dimuat Monitor telah menjurus ke hal SARA. Keyakinan adalah hal yang sangat hakiki, tidak boleh dibuat suatu gurauan!"<ref>{{Cite news|urlname=https://tirto.id/arswendo-atmowiloto-sejarah-kontroversi-survei-tabloid-monitor-eeEu|title=Arswendo Atmowiloto & Sejarah Kontroversi Survei Tabloid Monitor|work=[[Tirto|"Tirto.id]]|language=id|access-date=2020-05-23}}<"/ref>.
 
[[Arswendo Atmowiloto]], pemimpin redaksinya, tidak bisa berbuat apa-apa lagi selain meminta maaf dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Arswendo divonis 5 tahun penjara dengan Pasal 156a KUHP walaupun ia bebas pada tahun 1993.
Baris 90:
* [http://jewishencyclopedia.com/view.jsp?artid=1119&letter=B&search=Blasphemy Jewish Encyclopedia] - Blasphemy
{{Hukum penistaan agama}}
{{agama-stub}}
 
[[Kategori:Kejahatan agama]]
 
 
{{agama-stub}}