Jenis-jenis uang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perjudian17 (bicara | kontrib)
k Uang kertas
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Suntingan Perjudian17 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Tag: Pengembalian
Baris 1:
'''Jenis uang''' yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu uang kartal, uang giral, dan uang kuasi.
 
== Uang kartaskartal ==
Uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan dan diedarkan otoritas moneter dalam hal ini adalah [[bank sentral]].<ref> {{cite book|title= Uang: Pengertian, Penciptaan, dan Perannya dalam Perekonomian|authors= Solikin, Suseno|publisher= Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia|isbn= 979-3363-00-2|year= 2002|page= 11|url= https://www.bi.go.id/id/publikasi/seri-kebanksentralan/Documents/1.%20Uang.pdf}} </ref> Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.<ref> {{cite journal|title= Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Angka Pengganda Uang (Money Multiplier) di Indonesia Periode 2009.1-2018.4|authors= Monika Magritha Tuilan, Rosalina A. M. Koleangan, Dennij Mandeij|journal= Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi|volume= 19|number= 3|year= 2019|page= 132|url= https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jbie/article/download/25291/24968}} </ref> Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, [[Bank Indonesia]] mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut [[hak oktroi]].