[['''Prasasti Supit]]''' (Kwak IV/Mulak III) ditemukan di Desa [[Ngabean, Secang, Magelang|Ngabean]], Kecamatan [[Secang, Magelang|Secang]], Kabupaten [[Magelang]], [[Jawa Tengah]]. Prasasti tidak berangka tahun, tidak diketahui pula raja yang mengeluarkan prasasti ini, tetapi menyebut tokoh ''Rake Wka Pu Tangal.'' Nama ''[[Pu Tangal]]'' tertulis dalam [[Prasasti Wanua Tengah III]] sebagai pejabat tinggi di era [[Rakai Garung]] yang mengembalikan status hak [[sima]] di ''wanua tengah'', sehingga Prasasti Supit kemungkinan dikeluarkan pada masa pemerintahan [[Rakai Garung]] dari [[Kerajaan Medang]]. Prasasti berupa satu lempengan tembaga berukuran 38 x 5 ,5 cm, bertulisan di satu sisinya dengan 4 baris tulisan. Bagian sudut kiri bawah telah rusak. Merupakan bagian penutup prasasti. Huruf dan bahasanya Jawa Kuna. Prasasti ini sekarang disimpan di Museum Nasional dengan nomor inventaris E.5 , E.6,E.7 , E.9,E. 10,E. 16,E. 18.