Perceraian: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rangkuman singkat. Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor-alih |
|||
Baris 1:
{{Hubungan dekat}}
'''Perceraian''' adalah kebalikan dari [[pernikahan]] dan berakhirnya suatu [[perkawinan]]. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri oleh suami atau hakim yang mencerai, dengan memjalankan prosedur proses alur persidangan berawal dari tahapan Majelis Hakim hingga putusan hakim sampai Mahkamah Syar'iy (MS) memberikan cerai, seperti disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan [[hukum]] yang berlaku.<ref> {{cite journal|title= Upaya Pencegahan Perceraian Berbasis Keluarga Luas dan Institusi Lokal dalam Masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat|authors= Fachrina, Rinaldi Eka Putra|journal= Antropologi Indonesia|volume= 34|number= 2|year= 2013|issn= 1693-167X|page= 102|url= http://journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/view/3966}} </ref> Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at [[Islam]] bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan.<ref>https://www.allaeas.com/2022/09/ini-yang-harus-dilakukan-bila-kata-cerai-sudah-terucap.html</ref> Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.<ref>https://rasindonews.wordpress.com/2022/06/01/hakikat-perceraian-berdasarkan-ketentuan-hukum-islam-di-indonesia/</ref> Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT.
== Dinamika kompleks individu rumah tangga ==
Baris 32:
*Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
*Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.<ref>https://katadata.co.id/ariayudhistira/analisisdata/61f219f882b87/layangan-putus-potret-penyebab-perceraian-di-indonesia#:~:text=Data%20menunjukkan%2C%20beberapa%20faktor%20penyebab,(KDRT)%2C%20hingga%20poligami</ref><ref>https://katadata.co.id/ariayudhistira/analisisdata/61f219f882b87/layangan-putus-potret-penyebab-perceraian-di-indonesia#:~:text=Data%20menunjukkan%2C%20beberapa%20faktor%20penyebab,(KDRT)%2C%20hingga%20poligami.</ref>
*Salah satu keturunan sedarah Istri/suami melakukan penghasutan perceraian, kecuali terpaksa di karekan pelaku prnghasutan dalam keadaan
*Ikut campur tangan pihak ketiga keturunan sedarah (Intervensi perceraian), terkecuali keturunan sedarah terindikasi penyakit iri (merasa kurang senang melihat kelebihan orang lain)<ref>https://www.mfferdiansyah.com/2018/09/perceraian-nafkah-dalam-keluarga-dan.html</ref>
*Perselisihan akibat intervensi yang mengarah pada perceraian "catatan hasil sidik polri".<ref>https://hot.liputan6.com/read/4496079/intervensi-adalah-campur-tangan-dalam-perselisihan-ketahui-negara-yang-pernah-mengalami</ref>
|