John Rawls: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes
k clean up
Baris 34:
 
=== Masa akhir ===
Rawls jarang memberikan wawancara. Dia mempunyai kegagapan dalam berbicara (sebagian disebabkan oleh kematian dua saudara laki-lakinya yang meninggal karena infeksi penyakit dari Rawls)<ref>{{Cite news|last=Rogers|first=Ben|date=2002-11-27|title=Obituary: John Rawls|url=https://www.theguardian.com/news/2002/nov/27/guardianobituaries.obituaries|work=The Guardian|access-date=26 August 2018}}</ref> dan tidak suka menjadi pusat perhatian.<ref name="guardian2002">Rogers, 27.09.02</ref> Dia tidak menjadi seorang intelektual publik meskipun ketenarannya. Dia malah tetap berkomitmen untuk kehidupan akademis dan keluarganya.<ref name="guardian2002" />
 
Pada tahun 1995, Rawls menderita stroke yang sangat menghambat kemampuannya untuk terus bekerja. Namun demikian, dia mampu menyelesaikan ''The Law of Peoples'', yang berisi pandangannya yang paling komprehensif tentang keadilan internasional. Dia jua masih dapat menyelesaikan ''Justice As Fairness: A Restatement'', yang diterbitkan pada tahun 2001 tak lama sebelum kematiannya sebagai sebuah tanggapan atas kritik terhadap ''A Theory of Justice''. Rawls meninggal pada 24 November 2002 di usia 81 tahun dan dimakamkan di Pemakaman Mount Auburn di Massachusetts. Dia meninggalkan seorang istri, Mard Rawls,<ref>{{Cite web|last=Hinsch|first=Wilfried|date=4 October 2003|title=Review of The Cambridge Companion to Rawls|url=https://ndpr.nd.edu/news/the-cambridge-companion-to-rawls/|access-date=18 October 2020}}</ref> dan empat anak mereka, dan empat cucu.<ref>{{Cite web|date=2002-12-05|title=John Rawls, influential political philosopher, dead at 81|url=https://news.harvard.edu/gazette/story/2002/12/john-rawls-influential-political-philosopher-dead-at-81-2/}}</ref>
Baris 72:
Bagi Rawls, intuisi yang menjiwai isu ini sebenarnya tidak berbeda dengan gagasan dalam ''A Theory of Justice'', yaitu bahwa hukum fundamental suatu masyarakat hanya boleh bersandar pada prinsip, argumen, dan alasan yang tidak dapat ditolak secara wajar oleh warga negara yang hidupnya akan dipertaruhkan, dibatasi oleh batasan sosial, hukum, dan politiknya. Dengan kata lain, legitimasi suatu hukum bergantung pada justifikasi yang tidak mungkin ditolak secara wajar. Perspektif ini mengambil bentuk baru ketika Rawls menyadari bahwa penerapannya harus meluas ke pemberian justifikasi mengenai konsep ''Justice as Fairness'' itu sendiri, yang telah ia sajikan dalam konsepsi Kantian, yang mana dapat ditolak secara wajar karena manusia diakui sebagai agen moral yang otonom.
 
Inti dari Political Liberalism, karenanya, adalah bahwa untuk mempertahankan legitimasinya, negara liberal harus berkomitmen pada "alasan publik yang ideal." Ini secara kasar berarti bahwa warga negara dalam kapasitas publik mereka harus melibatkan diri hanya dengan menggunakan alasan yang dimengerti satu sama lain. Dengan demikian, penalaran politik dilakukan dengan murni dengan menggunakan "alasan publik", bukan berdasarkan alasan yang didasarkan pada doktrin komprenhensif baik itu yang bersifat religius maupun sekuler.
 
Rawls juga memodifikasi prinsip-prinsip keadilan sebagai berikut:
Baris 172:
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Filsafat]]
[[Kategori:Filsuf]]