Bank Mandiri Taspen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 140.213.134.159 (bicara) ke revisi terakhir oleh Badak Jawa (TW)
Tag: Pembatalan
k clean up
Baris 39:
Pada tanggal 10 Maret 1994, perusahaan ini ditetapkan sebagai sebuah [[bank umum]]. Pada tahun 2005, terbit peraturan baru dari [[Bank Indonesia]] yang mewajibkan bank umum untuk memiliki [[modal inti]] setidaknya sebanyak Rp 80 miliar paling lambat pada tanggal 31 Desember 2007. Karena perusahaan ini belum memiliki modal inti sebanyak itu, maka manajemen perusahaan inipun melakukan pendekatan ke sejumlah investor agar berminat untuk menanamkan modalnya di perusahaan ini. Akhirnya pada tanggal 3 Mei 2008, Bank Mandiri resmi mengakuisisi 80% saham perusahaan ini, dan pada tanggal 22 Mei 2013, Bank Mandiri meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan ini menjadi 93,23%. Pada tanggal 22 Desember 2014, Taspen dan [[Pos Indonesia]] resmi menanamkan modalnya ke perusahaan ini, sehingga struktur kepemilikan saham perusahaan ini menjadi Bank Mandiri (58,25%), Taspen (20,20%), dan Pos Indonesia (20,20%). Pada tanggal 23 Januari 2015, nama perusahaan ini pun diubah menjadi '''PT Bank Mandiri Taspen Pos'''.
[[Berkas:Mandiri Taspen Pos.png|250px|jmpl|ka|Logo Bank Mandiri Taspen Pos]]
Pada tanggal 1 November 2016, Taspen mengakuisisi saham perusahaan ini yang dipegang oleh Pos Indonesia, sehingga pada tanggal 23 Desember 2017, nama perusahaan ini pun diubah menjadi seperti sekarang. Pada tanggal 11 Maret 2019, perusahaan ini resmi memindahkan kantor pusatnya ke [[Jakarta]].<ref name="annual"/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://www.bankmandiritaspen.co.id/article/id-sekilas-perusahaan/id|title=Profil Perusahaan|publisher=PT Bank Mandiri Taspen|language=id|access-date=4 Januari 2022}}</ref><ref name="annual"/>
 
== Referensi ==
Baris 50:
{{Bank di Indonesia}}
 
{{perbankan-stub}}
{{DEFAULTSORT:Bank Mandiri Taspen}}
[[Kategori:Bank di Indonesia|Mandiri Taspen]]
[[Kategori:Bank Mandiri]]
 
 
{{perbankan-stub}}