Merger sekolah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidakpelupa (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
k clean up, added underlinked tag |
||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Januari 2023}}
'''Merger sekolah''' merupakan proses menyatukan dua atau lebih sekolah guna mencapai pengelolaan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.<ref>{{Cite book|last=Purwaningsih|first=Ika|date=2014|url=https://eprints.uny.ac.id/16644/1/Ika%20Purwaningsih.pdf|title=Implementasi Kebijakan Regrouping Sekolah Dasar Di Kabupaten Purworejo|location=Yogyakarta|publisher=Universitas Negeri Yogyakarta|pages=18|url-status=live}}</ref> [[Merger]]/penggabungan merupakan kata lain dari istilah ''regrouping''. Pada awalnya merger merupakan salah satu usaha untuk pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Penggabungan dan Pembagian sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai ilustrasi, merger menggabungkan dua badan usaha tetapi badan usaha yang satu tetap ada sedangkan yang satunya lagi bubar secara hukum. Nama perusahaan yang digunakan adalah perusahaan yang eksis/ada. Peleburan [[aset]] secara menyeluruh ke dalam badan usaha yang tetap eksis diharuskan dalam proses penggabungan badan usaha ini. Secara kuantitas upaya ini akan memberikan tambahan modal bagi badan usaha yang eksis.
Baris 4 ⟶ 6:
== Contoh di Indonesia ==
Gambaran mengenai merger sekolah dapat dilihat pada ''regrouping'' yang dikeluarkan oleh menteri dalam negeri mengenai pedoman pelaksanaan ''regrouping'' Sekolah Dasar (SD) yaitu:
# ''Regrouping'' SD adalah usaha penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan (institusi) SD dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan;
Baris 11 ⟶ 13:
# SD yang terpilih antara beberapa SD dalam satu gugus sekolah yang berfungsi sebagai pusat pengembangan di dalam gugus SD tersebut disebut SD inti;
# Anggota satu gugus sekolah yang menjadi binaan SD inti disebut SD imbas;
# SD di daerah terpencil yang belum memenuhi syarat pembakuan disebut SD kecil.<ref>{{Cite journal|last=Habiby, W Najib., Aninda Tetrasari Z.H, Rofiqoh Maldinni, Ita N Prawiti, Fitri N Wulandari, Qorin U Millah|date=2018|title=Dinamika Merger Sekolah: Antara Pengembangan dan Problem Sekolah|url=https://journals.ums.ac.id/index.php/ppd/article/view/7302/4277|journal=Profesi Pendidikan Dasar|volume=5|issue=2|pages=179-180|doi=}}</ref>
== Referensi ==
|