Mediasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 428:
* Semua (atau tidak ada) pihak memiliki perwakilan hukum. Mediasi tidak mencakup hak atas penasihat hukum.
* Semua pihak sudah cukup umur secara hukum (meskipun lihatmediasi sejawat) dan kompeten secara hukum untuk membuat keputusan.
 
=== Konsiliasi ===
 
== Perilaku mediator ==