Mediasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 437:
Baik mediasi maupun konsiliasi bekerja untuk mengidentifikasi isu-isu yang disengketakan dan menghasilkan opsi-opsi yang membantu para pihak yang berselisih mencapai penyelesaian yang memuaskan kedua belah pihak. Keduanya menawarkan proses yang relatif fleksibel. Setiap penyelesaian yang dicapai pada umumnya harus mendapat persetujuan semua pihak. Hal ini berbeda dengan litigasi, yang biasanya menyelesaikan sengketa dengan memenangkan pihak yang memiliki argumen hukum terkuat. Di antara keduanya beroperasi hukum kolaboratif, yang menggunakan proses fasilitatif di mana masing-masing pihak memiliki penasihat hukum.
=== Konseling ===
== Perilaku mediator ==
|