Televisi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mommy Debby (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k clean up, replaced: dimana → di mana |
||
Baris 28:
Tokoh yang tidak bisa dilepaskan dari kehadiran TVRI adalah [[Maladi]], seorang mantan penyiar RRI. Ia merupakan orang yang pertama kali mengusulkan gagasan berdirinya stasiun televisi di Indonesia pada tahun 1955 dan direncanakan untuk membantu sosialisasi pemerintah dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955|pemilihan umum pertama yang akan diadakan pada tahun tersebut]]. Meskipun Presiden [[Soekarno]] (yang pada saat itu tidak memegang kekuasaan karena Indonesia saat itu ber[[sistem parlementer]]) tertarik dengan usulan Maladi, [[Kabinet Ali Sastroamidjojo I|kabinet yang berkuasa saat itu]] menolaknya karena dianggap terlalu mahal. Setelah Maladi menjadi [[Menteri Penerangan Republik Indonesia|Menteri Penerangan]] pada 1959, ia kembali mengusulkan ide tersebut ke Presiden Soekarno (yang kali ini sudah memegang kekuasaan pada era [[Demokrasi Terpimpin]]). Sang menteri berpendapat, bahwa dengan berhasilnya Indonesia terpilih sebagai calon tuan rumah [[Pesta Olahraga Asia 1962|Asian Games keempat pada tahun 1962]], maka televisi dianggap mampu menjadi alat mengembangkan persatuan dan kesatuan nasional lewat acara [[olahraga]] yang disiarkan, minimal satu cabang olahraga per hari.<ref>[https://historia.id/politik/articles/awal-mula-pemerintah-mengenalkan-televisi-P0o8e/page/2 Awal Mula Pemerintah Mengenalkan Televisi]</ref><ref name="ade"/><ref>[https://books.google.co.id/books?id=MYxjDwAAQBAJ&pg=PA22&dq=tvri+maladi&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwidwKaQhoL0AhUW3jgGHQVpAuAQ6AF6BAgFEAI#v=onepage&q=tvri%20maladi&f=false MENJADI BINTANG: Kiat Sukses Jadi Artis Panggung, Film, dan Televisi]</ref> Usulan Maladi tersebut kemudian mulai diterima berbagai pihak, termasuk Presiden, sehingga pada tahun 1960, [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara]] mengeluarkan [[Ketetapan MPR|Tap MPRS]] No. II/MPRS/1960 yang mendorong pendirian sebuah stasiun televisi, yang pada saat itu direncanakan sebagai televisi pendidikan dan beroperasi di [[universitas]].<ref name="jurnal">[https://books.google.co.id/books?id=EVm-DwAAQBAJ&pg=PA77&dq=TVRI+1962&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjF0anS-IL0AhWPA3IKHaL0AjkQ6AF6BAgHEAI#v=onepage&q=TVRI%201962&f=false Journalism Today]</ref>
Rencana penyelenggaraan siaran televisi pertama akhirnya mulai terwujud ketika pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunan Asian Games IV di bawah lembaga Komando Urusan Proyek Asian Games IV (KUPAG).<ref name=fakta>[https://web.archive.org/web/20030624222610/http://www.tvri.co.id/profile.php TELEVISI RI DALAM DATA DAN FAKTA]</ref> Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2TV). Lembaga ini diketuai oleh R.M. Soetarto, kepala Direktorat Perfilman Negara. Selain Soetarto, ada juga wakilnya yaitu R.M. Soenarjo dan 7 orang anggota panitia, dan mereka bekerja bersama-sama dengan Departemen Penerangan untuk mempersiapkan siaran televisi Indonesia.<ref name=tpi>[https://books.google.co.id/books?id=rtIjAAAAMAAJ&pg=PA94&dq=pembangunan+mental,+khususnya+masyarakat+sosialis+Indonesia+TVRI&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjnlNniqNT5AhWqx3MBHTAKC88Q6AF6BAgCEAI#v=onepage&q=pembangunan%20mental%2C%20khususnya%20masyarakat%20sosialis%20Indonesia%20TVRI&f=false Sejarah Departemen Penerangan RI.]</ref> Untuk mempelajari lebih dalam tentang pertelevisian, Presiden kemudian mengirim Soetarto ke [[Kota New York|New York]] dan [[Atlanta]], [[Amerika Serikat]].<ref name=bernama>[https://tirto.id/alat-kekuasaan-bernama-tvri-cUvu Alat Kekuasaan Bernama TVRI]</ref><ref name=ishadi>Ishadi S.K. 2014. Media dan Kekuasaan - Televisi di Hari-hari Terakhir Presiden Soeharto. Jakarta: Penerbit Buku Kompas., hlm. 30-33.</ref>
Pada 23 Oktober 1961 pukul 09.30,<ref name=fakta/> Presiden Soekarno yang sedang berada di [[Wina]], [[Austria]] mengirimkan teleks kepada Maladi untuk segera menyiapkan proyek televisi dengan target sebagai berikut:
# Membangun studio di eks-AKPEN (Akademi Penerangan) di Senayan, yang sekarang menjadi lokasi kantor pusat LPP TVRI. Pemilihan lokasi ini dikarenakan berada dekat dengan [[Gelanggang Olahraga Bung Karno]], sehingga lebih praktis untuk menyiarkan acara Asian Games.<ref name=ishadi/> Sebelum menempati lokasi tersebut, lokasi lain yang sempat dikaji sebagai tempat studio TVRI meliputi Gedung PFN Jatinegara, Gedung Jawatan Topografi, pemancar RRI di [[Kebayoran]], dan beberapa tempat lainnya.<ref name="pers"/>
# Membangun dua pemancar: 100W dan 10 kW dengan menara setinggi 80 meter. Dibangun di dalam kompleks TVRI Senayan, awalnya menara ini sempat direncanakan berada di atas [[Hotel Indonesia]] atau eks Gedung [[Perfini]].<ref name=ishadi/> Pemancar kedua selesai dibangun pada 22 Agustus 1962 dan siap untuk dioperasikan beberapa jam sebelum Asian Games IV dimulai.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=_IGWDwAAQBAJ&pg=PA29&dq=24+agustus+1962&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiTuqLypYT0AhWVH7cAHQFiBfA4ChDoAXoECAkQAw#v=onepage&q=24%20agustus%201962&f=false Dasar-dasar Penyiaran: Sejarah, Organisasi, Operasional, dan Regulasi: Edisi 2]</ref>
# Mempersiapkan perangkat lunak (program dan tenaga). Khusus suplai perangkatnya berasal dari [[NEC]] [[Jepang]], setelah melalui seleksi dari penyedia lain, seperti [[Siemens]] ([[Jerman Barat]]), [[RCA]] ([[Amerika Serikat]]), dan [[Marconi Company|Marconi]] ([[Britania Raya|Inggris]]).<ref name=
Pada tanggal 17 Agustus 1962, TVRI mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|HUT RI ke-17]] dari halaman [[Istana Merdeka]] Jakarta, dengan format hitam-putih dan didukung pemancar cadangan berkekuatan 100W. Kompleks siaran TVRI selesai dalam waktu kurang dari setahun dan diresmikan pada 23 Agustus 1962 oleh ketua P2TV.<ref name=ishadi/>
Baris 40:
Pada 24 Agustus 1962, [[TVRI (saluran TV)|TVRI]] mengudara untuk pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan [[Pesta Olahraga Asia 1962|Asian Games IV]] dari stadion utama [[Gelora Bung Karno]]. TVRI bertugas berdasarkan SK Menteri Penerangan Republik Indonesia No. 20/SK/VII/61.<ref name=unikom01>{{cite web|url=https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/702/jbptunikompp-gdl-riorahadia-35063-1-unikom_r-i.pdf |author=Rio Rahardia |title=e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 1 |accessdate=24 Agustus 2019}}</ref> Dengan hadirnya TVRI, Indonesia menjadi salah satu negara di Asia yang memiliki siaran televisi saat itu, setelah [[Jepang]], [[Filipina]], [[Thailand]], [[Tiongkok]], dan [[Korea Selatan]], walaupun pada saat yang sama [[pesawat televisi]] di Indonesia hanya berjumlah 10.000-15.000 buah dan siaran TVRI hanya dinikmati sekitar 2% penduduk.<ref>[https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p233.html Menyambut ulang tahun tvri (ke-32), rcti (ke-5), & sctv (ke-4): "televisiku sayang, t]</ref><ref>[https://historia.id/politik/articles/televisi-masuk-desa-DAo1j/page/2 Televisi Masuk Desa]</ref>
Mengingat status TVRI pada saat itu berkaitan erat dengan Asian Games, maka TVRI saat itu juga dimasukkan dalam struktur ''Organizing Committee'' Asian Games 1962, secara spesifik sebagai "Seksi Biro Radio dan Televisi ''Organizing Committee'' Asian Games IV".<ref name="
Status TVRI kemudian sempat diperdebatkan oleh [[Daftar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia|Menteri Perkerjaan Umum]] dan Menteri Penerangan, apakah harus berada di bawah mereka.<ref name="kitley"/> Masalah tersebut kemudian selesai ketika pada tanggal 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI dengan Pimpinan Umum Presiden RI, yang berarti menjadikan TVRI sebagai institusi terpisah dari lembaga lain. Status sebagai [[yayasan]] murni berlangsung hingga 1975.<ref name=unikom02>{{cite web|url=https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/702/jbptunikompp-gdl-riorahadia-35063-1-unikom_r-i.pdf |author=Rio Rahardia |title=e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 2 |accessdate=24 Agustus 2019}}</ref> Secara dasar, Keppres No. 215/1963 menyatakan bahwa Yayasan TVRI berada di bawah presiden (yang dibantu seorang direktur dan 3 direktur muda),<ref name=fakta/> serta TVRI merupakan entitas tunggal yang diberi hak dari negara bagi menyelenggarakan siaran televisi. Bisa dikatakan, bahwa status TVRI pada saat itu dimaksudkan merupakan campuran dari yayasan dan lembaga negara, dalam hal ini independen dalam pencarian dana namun bertanggung jawab kepada Departemen Penerangan dalam pemograman.<ref name="sum"/> Pendanaan TVRI berasal dari anggaran negara (tetap sejak 1966), [[iklan]] (sejak 1 Maret 1963), [[lisensi televisi|iuran televisi]] (sejak akhir 1963) dan sponsor.<ref name=masduki>[https://books.google.co.id/books?id=V68EEAAAQBAJ&pg=PA141&dq=presidential+decree+%23+215+tvri&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwi7-cqZ0fzzAhXOQ30KHeh_BGQQ6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=presidential%20decree%20%23%20215%20tvri&f=false Public Service Broadcasting and Post-Authoritarian Indonesia]</ref><ref name=reg>[https://books.google.co.id/books?id=gQPIDwAAQBAJ&pg=PA48&dq=keppres+%23+215+tvri&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjgnpCF2vzzAhWEA3IKHSE8Ae4Q6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=keppres%20%23%20215%20tvri&f=false Komunikasi & Regulasi Penyiaran]</ref>
Sifat TVRI yang berupa yayasan yang diketuai presiden ini justru menimbulkan sikap lembaga penyiaran yang tidak independen maupun berorientasi kepentingan publik yang efeknya akan terasa sampai akhir [[Orde Baru]], apalagi ditambah dengan ketiadaan ''blueprint'' bagi pengembangan TVRI kedepannya saat itu.<ref>[https://rinaldo92aldo.wordpress.com/2018/01/07/tvri-tantangan-dan-menanti-aksi-direksi-baru/ #throwbackplbk – TVRI, Tantangan dan Menanti Aksi Direksi Baru]</ref> Di era Soekarno masih berkuasa, Keppres No. 215/1963 pasal 4 dan 5 menyatakan bahwa TVRI berperan dalam "...pembangunan mental, khususnya masyarakat sosialis Indonesia". Lalu, setelah Orde Baru mulai lahir, Keputusan Menteri Penerangan No. 34/1966 menyatakan bahwa TVRI harus menyesuaikan acaranya dengan penyebarluasan program pemerintah, [[Pancasila]] dan [[UUD 1945]]. TVRI pada Orde Baru menjadi alat bagi menciptakan kesatuan nasional dan menyosialisasikan program pembangunan pemerintah.<ref name=
Pada tahun 1965 mulailah dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah dimulai dengan TVRI Stasiun [[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]], yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun [[Kota Medan|Medan]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Kota Makassar|Makassar]], [[Kota Manado|Manado]], [[Kota Denpasar|Denpasar]], dan [[Kota Samarinda|Samarinda]]. Banyak dari stasiun ini awalnya bukan didirikan langsung oleh TVRI, melainkan oleh beberapa lembaga lain (misalnya, di Yogyakarta oleh Deppen, dan di Medan dibentuk dari kerjasama Pemda Sumut-[[Pertamina]]). Namun, seiring sentralisasi pemerintah Orde Baru dan kebutuhan modal yang lebih besar, stasiun daerah ini perlahan-lahan diintegrasikan dengan Stasiun Pusat Jakarta dan diatur secara lebih terpusat dalam pemogramannya.<ref name="ade"/>
=== 1975-1998: Perubahan status, pelebaran sayap dan penurunan ===
Pada tahun 1975, melalui SK Menpen No. 55B/Kep/Menpen/1975 (yang kemudian diubah oleh SK Menpen No. 230A/Kep/Menpen/1984), TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja [[Departemen Penerangan|Departemen Penerangan RI]] dengan status direktorat (sebelumnya Unit Pelaksana Teknis hingga 1984)<ref name=
Mulai tahun 1977, [[Stasiun Produksi Keliling]] (SPK) dibentuk secara bertahap di beberapa ibu kota provinsi, yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah. Di tahun 1982, tercatat TVRI memiliki 10 SPK berarmada Mobil Unit Produksi, ditambah 9 stasiun, 193 menara pemancar dan 30 stasiun relai.<ref name=tpi/> SPK kemudian diperluas hingga 12 kota, mulai dari [[Banda Aceh]] hingga [[Jayapura]].
Melalui [[Peraturan Pemerintah]] No. 37/1980, pemerintah secara resmi mengubah status seluruh karyawan TVRI menjadi [[Pegawai Negeri Sipil]] (dari sebelumnya karyawan Yayasan TVRI);<ref>[https://books.google.co.id/books?id=3SllAAAAMAAJ&q=Saya+menjadi+pegawai+negeri+karena+berdasarkan+Peraturan+Pemerintah+No.37+/+1980+,+yaitu+tentang+pengangkatan+karyawan&dq=Saya+menjadi+pegawai+negeri+karena+berdasarkan+Peraturan+Pemerintah+No.37+/+1980+,+yaitu+tentang+pengangkatan+karyawan&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwiCnrjZgIL0AhU2_XMBHaODAhUQ6AF6BAgFEAI Pers dalam "Revolusi Mei": runtuhnya sebuah hegemoni]</ref> sesuatu yang masih berlangsung hingga kini. Karyawan TVRI kemudian juga terus bertambah, dari 898 orang pada 1972,<ref name=masduki/> menjadi 6.000 orang pada 1991.<ref name="forum.detik.com">[https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p499.html SOROTAN: BUKAN CUMA SUARA PEMERINTAH]</ref> Untuk mengembangkan karyawan tersebut, TVRI dan pemerintah juga membentuk sarana pelatihan (diklat) mulai tahun 1969-1970 (awalnya bekerjasama dengan tenaga ahli dari [[Jerman Barat]])<ref name=fakta/> dan adanya ''Multi Media Training Centre'' di [[Yogyakarta]] yang mendapat bantuan dari [[Jepang]].<ref name="tpi"/>
Pada tahun 1981, setelah menikmati pemasukan dominan dari iklan selama bertahun-tahun, Presiden Soeharto dalam pidatonya di DPR pada 5 Januari 1981 memutuskan untuk meniadakan iklan di TVRI.<ref name="kitley">{{cite book |last1=Kitley |first1=Philip |title=Television, Nation and Culture in Indonesia |url=https://archive.org/details/televisionnation0000kitl |date=2000 |publisher=Ohio University Center for International Studies |location=Athens}}</ref><ref>{{cite web |last1=Dhona |first1=Holy Rafika |year=2015 |title=Televisi, Iklan, dan Perihal "Menjadi Indonesia" |url=https://www.remotivi.or.id/amatan/216/televisi-iklan-dan-perihal-menjadi-indonesia |website=Remotivi |accessdate=3 November 2020}}</ref>
{{quote|"Untuk lebih memusatkan siaran televisi bagi kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan dan untuk menghindarkan akibat-akibat samping yang tidak menguntungkan bagi semangat pembangunan, maka saya telah memberi petunjuk agar 1 April 1981 nanti siaran iklan di TVRI ditiadakan."<ref name=tpi/>}} Kebijakan yang mulai berlaku dengan penerapan SK Menpen No. 30/Kep/Menpen/1981 pada 1 April 1981 ini sempat menuai kontroversi di masyarakat.<ref name="kitley" /><ref>{{Cite news|title=Komentar tentang iklan TVRI |url=https://majalah.tempo.co/read/pokok-dan-tokoh/48864/komentar-tentang-iklan-tvri |accessdate=3 November 2020 |agency=[[Tempo (majalah Indonesia)|Tempo]] |issue=24 Januari 1981|last=Administrator |language=id |work=[[Tempo.co]] }}</ref><ref>[https://books.google.co.id/books?id=O1M0NZUhqXMC&pg=PA79&dq=SK+Menpen+No.+30+1981+iklan&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjsrMOFp4T0AhW_wzgGHTqkBJkQ6AF6BAgIEAM#v=onepage&q=SK%20Menpen%20No.%2030%201981%20iklan&f=false Politik komunikasi Partai Golkar di tiga era: dari partai hegemonik ke ...]</ref> Hal ini jelas memukul TVRI secara keuangan, karena pada 1975/1976 saja pendapatan iklan tampak jauh lebih besar dibanding anggaran dari negara maupun iuran. Beberapa ahli mengaitkan larangan ini dengan protes dari kelompok Islam dan anti-[[konsumerisme]]; ada juga yang berpendapat hal tersebut merupakan hasil persaingan dalam internal pemerintah Orba; namun ada juga yang menafsirkan karena pemerintah ingin menguatkan kendalinya atas siaran TVRI, terutama menjelang [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1982|Pemilu 1982]] dan akan lebih mudah setelah banyaknya keuntungan dari ''boom'' minyak.<ref name=masduki/> Sedangkan dari pemerintah kemudian menjustifikasi pelarangan iklan ini dengan alasan mencegah kecemburuan sosial dan efek negatif perilaku konsumtif, terutama di daerah yang dikhawatirkan akan berdampak pada pembangunan yang dicanangkan saat itu. Namun, kemudian demi menyiasati kebutuhan anggaran yang terus membengkak, maka sejak pertengahan 1980-an, model "iklan terselubung" berupa acara bersponsor juga mulai muncul di layar TVRI.<ref name="ade"/><ref name="urgensi"/> Pemerintah pada tahun 1987 sempat berniat untuk mengizinkan lagi iklan di TVRI, tetapi hal ini tidak terwujud hingga 2002.<ref>[https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p342.html MENPEN HARMOKO: “SIARAN NIAGA DI TVRI AKAN DIHIDUPKAN LAGI”]</ref>
Pada tanggal 1 Januari 1983, TVRI membuka sebuah kanal baru Programa 2 TVRI (kini [[TVRI Jakarta]]).<ref name="mcdaniel">{{cite book |last1=McDaniel |first1=Drew O. |title=Broadcasting in the Malay World: Radio, Television, and Video in Brunei, Indonesia, Malaysia, and Singapore |date=1994 |publisher=Greenwood Publishing Group |location=Norwood |page=244 |url=https://books.google.co.id/books?id=JXIKDHWmRdgC&pg=PA244&dq=english+news+service+tvri+1983&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjRvo7HufrzAhWZbisKHaOZAywQ6AF6BAgKEAM#v=onepage&q=english%20news%20service%20tvri%201983&f=false |access-date=3 November 2021}}</ref><ref name="wahyudi">{{cite book |last1=Wahyudi |first1=J. B. |title=Media Komunikasi Massa Televisi |date=1986 |publisher=Penerbit Alumni |location=Bandung |page=8 |url=https://books.google.co.id/books?hl=id&id=xBkvAAAAMAAJ&dq=programa2+tvri+1983&focus=searchwithinvolume&q=INGGRIS |access-date=3 November 2021}}</ref> Acara tunggalnya adalah siaran berita bahasa Inggris dengan nama ''[[English News Service]]'' selama setengah jam yang dimulai pada pukul 18.30 WIB, di bawah tanggung jawab bagian pemberitaan.<ref name="mcdaniel"/><ref name="wahyudi"/> Saluran ini, yang awalnya hanya memiliki cakupan pemirsa kecil ([[ekspatriat]]), kemudian sejak 1989 mulai dikembangkan menjadi siaran televisi yang menyesuaikan selera penduduk ibukota.<ref name="kitley"/><ref name="pikiran">[https://detikforum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p72.html Tvri siap buka empat programa 2]{{Pranala mati|date=Juni 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>{{cite book |title=''Pertiwi'' (79-83) |date=1989 |publisher=Yayasan Gema Pratasa |url=https://books.google.co.id/books?id=GCrkAAAAMAAJ&q=tvri+programa+2+1989&dq=tvri+programa+2+1989&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjOpOuZ0uXsAhVGfX0KHTchD90Q6AEwBHoECAQQAg |access-date=3 November 2021}}</ref
Pada tahun 1989, monopoli TVRI di televisi dihapus saat pemerintah mengizinkan berdirinya [[RCTI]] sebagai televisi swasta pertama di Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah saat itu sesungguhnya tidak ingin melepas status TVRI sebagai pemain utama di pertelevisian nasional walaupun adanya pendatang baru swasta pada tahun 1989-1995. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan adanya larangan televisi swasta memproduksi acara beritanya sendiri, karena TVRI-lah yang hanya diizinkan membuat acara berita.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=mA4fAgAAQBAJ&pg=PA102&dq=TVRI+1994&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjP1cXElIL0AhVHT30KHdflBjkQ6AF6BAgJEAM#v=onepage&q=TVRI%201994&f=false The Politics of Southeast Asia's New Media]</ref> Sebagai gantinya, mereka diharuskan merelai sejumlah acara seperti [[acara berita|siaran berita]] TVRI sebanyak tiga kali per hari (''Berita Nasional'', ''[[Dunia Dalam Berita]]'' dan ''[[Berita Terakhir]]''; 19:00, 21:00 WIB dan sebelum tutup siaran), acara-acara kenegaraan seperti Proklamasi 17 Agustus, serta Laporan Khusus. Tidak lupa juga, pemerintah juga mewajibkan televisi swasta membayar 12,5% (awalnya 15% sebelum 1990) pendapatannya ke TVRI sebagai ganti TVRI tidak beriklan. Pemerintah beralasan bahwa landasan pembentukan TVRI, sebagai penyedia siaran tunggal televisi dalam Keppres No. 215/1963 membuat TV swasta harus "berada di bawah pengendalian dan pengawasan TVRI".<ref name="ade">[https://books.google.co.id/books?id=hFZGYmE9d1oC&pg=PA132&dq=tvri+12,5%25&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwj5qtf9gfrzAhWO8XMBHffPBJAQ6AF6BAgEEAI#v=onepage&q=berada%20di%20bawah&f=false Televisi Jakarta di atas Indonesia]</ref><ref name="asia">[https://books.google.co.id/books?id=rb2AAgAAQBAJ&pg=PA97&dq=presidential+decree+%23+215+tvri&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjqmdaR1PzzAhVF93MBHVW2B7AQ6AF6BAgDEAI#v=onepage&q=presidential%20decree%20%23%20215%20tvri&f=false Television, Regulation and Civil Society in Asia]</ref> Televisi swasta pada saat itu dikonsepkan sebagai "pihak (bawahan)/pelaksana yang ditunjuk", "mitra" atau "pelengkap" dari posisi dominan TVRI pada saat itu (walaupun dalam faktanya sering kali tidak sesuai, misalnya dengan adanya beberapa program sejenis berita di televisi swasta dan seringnya mereka tidak memenuhi kewajiban pembayaran ke TVRI).<ref name="ade"/><ref>[https://books.google.co.id/books?id=5RJlAAAAMAAJ&q=keppres+no.+215/1963&dq=keppres+no.+215/1963&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiBurr2lYL0AhWbfH0KHV-HBMc4ChDoAXoECAYQAw Jurnalisme: liputan 6 SCTV : antara peristiwa dan ruang publik]</ref><ref>[https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p218.html Pembinaan dunia televisi di indonesia]</ref> Konsep seperti ini baru akan berakhir pasca runtuhnya Orde Baru pada 1998.
Pada tahun 1994, TVRI meluncurkan layanan [[teleteks]] TVRI-Text, teleteks kedua di Indonesia setelah RCTI. TVRI menggandeng PT Pilar Kumalajaya untuk mewujudkan layanan tersebut.<ref>''[[Kompas]]'', 5 Juni 1994, disarikan dari {{Cite news|title=Teletext, Kiat Baru Menjual TV Tahun 1994 |url=https://forum.detik.com/showpost.php?s=c8924a327a4662d87696c1c074f9b274&p=18732347&postcount=363 |accessdate=16 November 2020|last=MrRyanBandung |work=[[Detik.com|detikcom]] }}</ref>
Baris 66:
Sebagai alat komunikasi pemerintah, tugas TVRI saat itu adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan ''two-way traffic'' (lalu lintas dua arah) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha pemerintah.{{butuh rujukan}}. Semua kebijakan pemerintah [[Orde Baru]] beserta programnya, yang bertujuan untuk "membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, di mana tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual"<ref>{{cite book |last1=Rendy |first1=Adiwilaga |last2=Yani |first2=Alfian |last3=Ujud |first3=Rusdia |title=Sistem Pemerintahan Indonesia |date=2018 |publisher=Penerbit Deepublish |location=Sleman |page=55}}</ref> harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibu kota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik. Semua pelaksanaan siaran TVRI harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu ''well-integrated mass media'' (media massa yang terintegrasikan dengan baik) dari pemerintah.{{butuh rujukan}} Hal ini mengakibatkan TVRI terpuruk dengan layanan seadanya dengan kekentalan pesan ideologis. TVRI disebut "tidak memiliki independensi dalam kebijakan editorial". Kondisi itu menyebabkan menurunnya semangat kerja, kreativitas dan produktivitas karyawan.<ref name="TVRI">{{cite web |title=Sejarah: TVRI DARI MASA KE MASA |url=http://tvri.go.id/about |website=Televisi Republik Indonesia |accessdate=3 November 2020}}</ref>
Akibatnya, TVRI pasca 1980-an, tampak terlihat tidak menarik di mata publik. Acara lokal yang ada, lebih terkesan menonjolkan "suara pemerintah" dibanding memberikan hiburan menarik, begitu juga dengan acara beritanya. Ini diperparah dengan ketiadaan pendanaan yang mencukupi di luar pemerintah (selain iuran), sehingga acara yang dihasilkan sering kali seadanya di tengah kebutuhan lain (seperti membangun transmisi di berbagai daerah) yang terus meningkat. Misalnya, pada tahun 1987-1988, pengeluaran TVRI mencapai Rp 67,4 miliar, sedangkan pemasukannya hanya Rp 53 miliar (iuran Rp 43 miliar dan subsidi pemerintah Rp 10 miliar).<ref>[https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p42.html 27 tahun tvri (1962-1989): Sewindu tanpa iklan, tanpa "ee... Ketemu lagi"]</ref> TVRI pun memulai era penurunannya sejak itu, dan hal tersebut bahkan terjadi sebelum era televisi swasta. Dengan kehadiran ''open-sky policy'' (kebijakan langit terbuka) pasca peluncuran [[Satelit Palapa]] sejak 20 Agustus 1986,<ref name=masduki/> penduduk yang bisa menggunakannya pun lebih memilih menonton siaran asing menggunakan parabola. Di daerah perbatasan, penduduk di sana lebih memilih menonton luberan siaran luar negeri;<ref>[http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/130035-D%2000836%20Power%20contestation-%20Literatur.pdf Siaran media televisi di Indonesi]</ref> sedangkan di daerah perkotaan, beberapa penduduk kelas atas banyak yang menyewa kaset-kaset [[Video Home System|VHS]]/[[Betamax]] film-[[film]] impor sebagai tontonannya. Lahirnya televisi swasta pun makin memukul TVRI: diperkirakan pada 1990-an, penontonnya tidak lebih dari 6% penonton siaran televisi di Indonesia.<ref name="ade"/><ref name="asia"/><ref>[https://books.google.co.id/books?id=hZ2CAgAAQBAJ&pg=PA83&dq=indosiar+1995&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwiB9dmqh_rzAhXKdCsKHZfBDhY4FBDoAXoECAEQAg#v=onepage&q=indosiar%201995&f=false Media Reform: Democratizing the Media, Democratizing the State]</ref
=== 1998-2006: Restrukturisasi ===
Periode pasca kejatuhan [[Orde Baru]] memberikan peluang dan tantangan besar bagi TVRI. Di satu sisi, TVRI bisa melepaskan diri dari status sebagai "agen/corong [[propaganda]]" pemerintah dan mulai mengarahkan operasionalnya menjadi ''public service broadcasting'' ([[penyiaran publik]]).<ref name=innvesto>[https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p438.html TVRI MASIH MENGANDALKAN IURAN DAN SUBSIDI PEMERINTAH]</ref> Namun, di sisi lain perubahan juga membuat TVRI berada dalam ketidakpastian selama hampir 7 tahun, yang sempat cukup pelik karena ditambah masalah keuangan akibat pengaruh [[krisis finansial Asia 1997|krisis moneter]]. Salah satu akar masalah itu muncul dari penghapusan [[Departemen Penerangan]] pada tahun 1999, di bawah [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]]. Walaupun didasari bagi menciptakan [[kebebasan pers]], tetapi langkah ini sempat memicu ketidakpastian status TVRI. Hal ini karena sebelumnya TVRI merupakan bawahan dari departemen tersebut. Kehadiran Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (BIKN) lewat Keppres No. 153/1999 tidak memperjelas statusnya, karena TVRI tidak disebutkan bernaung di sana. Akibatnya, TVRI harus sementara bernaung di bawah [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], hingga akhirnya pada 7 Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36/2000 tentang perubahan status TVRI menjadi [[Perusahaan Jawatan]] (Perjan), yang menggantikan statusnya sebagai yayasan sejak 1963. TVRI dalam aturan ini disesuaikan dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<ref name="pers"/><ref name=unikom03>{{cite web|url=https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/702/jbptunikompp-gdl-riorahadia-35063-1-unikom_r-i.pdf |author=Rio Rahardia |title=e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 3 |accessdate=24 Agustus 2019}}</ref><
Status Perjan dipilih karena belum mandirinya keuangan TVRI (masih banyak didukung APBN) dan belum selesainya pengaturan tentang aset-asetnya. Diharapkan, dengan perubahan status tersebut TVRI mampu mempersiapkan dirinya untuk menjadi [[perseroan terbatas]] (PT).<ref name="pers"/> Bahkan, pemerintah pada saat itu juga direncanakan hendak menggaet investor strategis dalam membantu pembenahan TVRI.<ref name=innvesto/> Selanjutnya, pada Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara [[BUMN]] untuk urusan organisasi dan [[Kementerian Keuangan Indonesia|Departemen Keuangan RI]] untuk urusan organisasi keuangan.<ref name=unikom03/> Setelah hampir dua tahun berstatus Perjan, di tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9/2002 yang mengubah status TVRI menjadi PT TVRI (Persero) di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan [[Kementerian Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Kementerian Negara BUMN]].<ref name=unikom03/> Melalui status ini pemerintah mengharapkan direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang manajemen, struktur organisasi, sumber daya manusia, dan keuangan. Pembenahan yang dilakukan seperti dengan konsolidasi dan restrukturisasi di bidang pemasaran, pemrograman serta khususnya mengenai karyawan TVRI. Karyawan PT TVRI (Persero) diharapkan bisa ditata sesuai kualifikasi dan keahlian yang jelas oleh pihak direksinya, dan jikalau perlu, merekrut tenaga profesional dari luar.
Walaupun sejak perubahan menjadi PT Persero tersebut TVRI boleh menerima iklan kembali,<ref>{{Cite news|title=TVRI Akan Menerima Iklan |url=https://majalah.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/84632/tvri-akan-menerima-iklan |accessdate=3 November 2020 |agency=Tempo |issue=28 Oktober 2001|last=Administrator |language=id |work=[[Tempo.co]] }}</ref> bukan berarti kondisinya langsung membaik setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut. Justru, karena pada saat itu (2002-2003) secara internal TVRI kekurangan dana mandiri, status persero yang mewajibkan agar perusahaan bisa mencari pendapatan sendiri makin menyulitkan TVRI mencari dana karena acara-acaranya kurang pengiklan. Jikalau diberi anggaran dari pemerintah pun, jumlahnya amat kecil (dari pengajuan Rp 1,3 T pada 2002, tetapi hanya diberi Rp 150 miliar atau 1/10-nya saja). Karut-marut TVRI bertambah dengan konflik antara Direktur Utama TVRI saat itu, [[Sumita Tobing]] dengan [[DPR]] mengenai audit pendanaan dan permodalan TVRI; polemik perjanjian dengan televisi swasta mengenai komitmen 12,5% pendapatan mereka ke TVRI (pada era Orde Baru), yang walaupun sudah diakhiri pada 19 Oktober 2001 namun hutangnya tidak kunjung dibayar;<ref>{{Cite web |url=http://indosiar.com/investor/pdf/report_march_2006.pdf |title=Lapkeu Indosiar 2006 |access-date=2006-06-19 |archive-date=2006-06-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20060619005006/http://indosiar.com/investor/pdf/report_march_2006.pdf |dead-url=yes }}</ref> langkah radikal Sumita yang justru mengganggu [[status quo]] orang-orang lama; adanya tudingan [[korupsi]], dan ikut campurnya kepentingan politik dalam perencanaan transisi dari Perjan ke PT tersebut. Hal ini sempat mengakibatkan masalah dalam dihentikannya siaran sejumlah stasiun daerah TVRI, seperti di Medan. Awal transisi menjadi PT pun terkesan setengah-setengah: TVRI selama setahun tidak memiliki [[anggaran dasar]] dan akta [[notaris]]. Baru pada 15 April 2003, akhirnya TVRI resmi menjadi PT Persero. Dengan perubahan status yang mulai berlaku secara formal dan di bawah manajemen baru, TVRI mulai berusaha memperbaiki masalah-masalahnya.<ref name="
Seiring perkembangan teknologi, di era ini TVRI juga mulai meningkatkan siarannya menggunakan kanal [[UHF]], setelah sebelumnya hanya bisa ditangkap di kanal VHF. Terdapat dua kota awal
Melalui Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai ''Lembaga Penyiaran Publik'' yang terpisah dari kementerian mana pun. Dengan perubahan status TVRI ke lembaga penyiaran publik, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun. Selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama [[BUMN]] serta meningkatkan profesionalisme karyawan. Dengan adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang, yaitu sebagai televisi publik dengan sasaran khalayak yang jelas. Undang-undang ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 13/2005. Klausul dua peraturan tersebut mengenai status TVRI akhirnya resmi berlaku pada 24 Agustus 2006, ketika di hari ulang tahunnya ke-44, TVRI resmi menyandang status sebagai Lembaga Penyiaran Publik sampai saat ini. Perubahan status ini resmi mengakhiri polemik tentang status PT TVRI (Persero) yang dirasa menyimpang dari UU Penyiaran; dan berarti juga menyelesaikan permasalahan status TVRI sejak 1999.
Baris 83:
Mengikuti rencana pemerintah untuk memperkenalkan [[televisi digital di Indonesia]], TVRI meluncurkan siaran digitalnya pada 21 Desember 2010 dengan cakupan awal di Jakarta, Surabaya dan Batam. Pada waktu yang sama, TVRI juga meluncurkan dua saluran terestrial digital yang merupakan saluran terestrial digital pertama di Indonesia: TVRI 3 (kini [[TVRI World]]) dan TVRI 4 (kini [[TVRI Sport]]). Peluncuran dihadiri oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dan Menteri Komunikasi dan Informatika [[Tifatul Sembiring]].<ref>[https://www.postel.go.id/berita-peresmian-pemancar-televisi-digital-tvri-oleh-presiden-susilo-bambang-yudho-26-1216 Siaran Pers No. 140/PIH/KOMINFO/12/2010 Peresmian Pemancar Televisi Digital TVRI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]. ''Direktorat Jenderal Pos Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.'' Diakses 26 Mei 2020.</ref><ref name=empat>[https://nasional.kompas.com/read/2010/12/22/04345676/tvri.sediakan.empat.kanal.program?page=all TVRI Sediakan Empat Kanal Program]. ''[[Kompas.com]]'' (2010). Diakses 26 Mei 2020.</ref>
Meskipun demikian, hingga pertengahan 2010-an, TVRI layaknya [[hidup segan mati tak mau]].<ref>[https://nasional.tempo.co/read/518381/komisi-i-tvri-hidup-segan-tapi-mati-tak-mau Komisi I: TVRI Hidup Segan tapi Mati Tak Mau]</ref> Berganti-ganti pimpinan, bahkan sampai dipecat DPR, TVRI tampak selalu kalah pamor dari televisi swasta, belum lagi kontroversi yang beberapa kali dibuat, seperti penayangan acara [[Partai Demokrat]] pada 2013, konflik internal, dan beberapa kali tuduhan korupsi.<ref>[https://nasional.sindonews.com/berita/807796/12/komisi-i-dpr-sesalkan-pemecatan-dirut-tvri Komisi I DPR sesalkan pemecatan Dirut TVRI]</ref> Bagi beberapa pihak, hal ini disebabkan oleh kombinasi internal dan eksternal TVRI. Dari internal, TVRI memiliki pegawai yang statusnya [[Pegawai Negeri Sipil|PNS]] yang jumlahnya berkali-kali lipat lebih banyak dari televisi swasta, dan kebanyakan sudah berusia tidak muda lagi. Belum lagi anggaran-anggaran seperti konsumsi yang terlihat tidak efisien, dan perangkat-perangkat siaran yang berusia tua. Di satu sisi, pemerintah selama ini cenderung tidak bersikap "manis" pada TVRI: misalnya dengan tidak memberikan anggaran mencukupi (di bawah Rp 1 triliun/tahun, sangat jauh jika dibandingkan misalnya dengan [[BBC]] dan [[NHK]]), melarangnya memberhentikan pejabat secara mandiri, dan kebanyakan memilih petingginya yang didasarkan pada kepentingan politis. Akibatnya cukup buruk, seperti TVRI mendapatkan opini ''disclaimer'' dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]] pada laporannya selama 2013-2017.<ref name="widhana"/><ref name="widhana2"/><ref name="apni">[https://tirto.id/tvri-mati-suri-sejak-ada-tv-swasta-keluarga-soeharto-cG11 Apni Jaya Putra: "TVRI Mati Suri Sejak Ada TV Swasta Keluarga Soeharto"]</ref
Pada tahun [[2017]], TVRI melantik [[Helmy Yahya]] sebagai Direktur Utama TVRI menggantikan [[Iskandar Achmad]] yang sudah habis masa jabatannya. Sedangkan TVRI juga melantik [[Apni Jaya Putra]] (mantan Direktur Program [[Kompas TV]]) sebagai direktur Programming TVRI. Di era kepemimpinan Helmy Yahya dan Apni Jaya Putra, TVRI mulai merombak acara maupun siaran secara besar-besaran, yang ditujukan agar TVRI bisa mendapat hati di kalangan pemirsa muda (kekinian) dan tampak modern.<ref>[https://suarpemancar.com/dikala-raja-kuis-indonesia-menjadi-direktur-tvri/amp/ Dikala “Raja Kuis Indonesia” Menjadi Direktur TVRI]</ref> Sayangnya, langkah Helmy dan Apni yang ''out of the box'' dengan memikirkan ''rating'' justru akhirnya memicu kontroversi yang berakhir dengan pemberhentiannya, karena cara pandang umum yang ada adalah TVRI sebagai lembaga penyiaran publik seharusnya tidak memikirkan soal ''rating''.<ref>[https://www.kompas.id/baca/utama/2020/01/20/kodrat-tvri-layani-publik-bukan-kejar-rating/ Kodrat TVRI Layani Publik, Bukan Kejar "Rating"]</ref><ref>[https://www.remotivi.or.id/meja-redaksi/566/kisruh-di-tvri-saatnya-kita-cerita-tentang-masalah-ini Kisruh di TVRI: Saatnya Kita Cerita tentang Masalah Ini]</ref>
Baris 220:
|[[Hari Sulistyono]]
| 15 April 2003
|4 Februari 2004<
|Diberhentikan Dewan Pengawas<ref name="conv">[https://theconversation.com/memecat-direktur-utama-bukan-solusi-tvri-perlu-penanganan-menyeluruh-130379 Memecat direktur utama bukan solusi, TVRI perlu penanganan menyeluruh]</ref>
|-
Baris 241:
|-
| [[Immas Sunarya]]
|18 Mei 2010<ref name=segan>[http://notenggakpenting.blogspot.com/2010/08/ 48 TAHUN TVRI: HIDUP SEGAN MATI TAK MAU]</ref><ref>[https://tvri.go.id/newsdtl/Syukuran-Ulang-Tahun-ke-59-LPP-TVRI/aaC_j88jrsnljdOzQTB4FVYDrvSGmkh5xqZfqhPK90o Syukuran Ulang Tahun ke-59 LPP TVRI
|2 April 2012
|
Baris 256:
|-
| [[Iskandar Achmad]]
|18 Februari 2014<
|29 November 2017
|
Baris 291:
Saat ini stasiun pusat TVRI mengoperasikan tiga saluran, yakni:
* [[TVRI (saluran televisi)|TVRI]] (atau TVRI Nasional) adalah saluran utama TVRI, yang bersiaran sejak tahun 1962. Saluran ini menayangkan [[Daftar acara TVRI|ragam program]], mulai dari berita, informasi, hiburan, olahraga, hingga anak-anak.
* "TVRI Kanal 2" (juga disebut "TVRI daerah" atau "Programa 2") adalah nama kolektif untuk saluran yang dikhususkan untuk siaran stasiun TVRI daerah. Mulanya, Programa 2 merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut saluran TVRI yang terpisah dari [[televisi berjaringan|sistem televisi berjaringan]] antara TVRI Nasional/Stasiun Pusat Jakarta dan stasiun TVRI Daerah. Terdapat dua daerah yang tercatat pernah menerapkan saluran TVRI yang terpisah dari saluran utama TVRI Nasional/Daerah, yaitu [[TVRI Jakarta|Programa 2 Jakarta]] dan [[
* [[TVRI World]] adalah saluran khusus [[Televisi terestrial digital|digital]] berbahasa Inggris yang menargetkan pemirsa luar negeri dan dalam negeri (kelas menengah ke atas) dan sedang menjalani siaran percobaan.<ref>{{cite web |last1=Octavian |first1=Rizki |year=2019 |title=Raker Siaran Digital TVRI World 2020 |url=http://tvri.go.id/newsdtl/Raker-Siaran-Digital-TVRI-World-2020/267 |website=Televisi Republik Indonesia |access-date=24 Maret 2021}}</ref><ref>{{Cite news|year=2020 |title=TVRI Alami Perubahan Segmen Penonton |url= https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/8N0jErYk-tvri-alami-perubahan-segmen-penonton |work=[[Medcom.id]] |access-date=22 Mei 2021|last=Azhar |first=M Sholahadhin }}</ref> Sebelumnya bernama TVRI Kanal 3, saluran ini aslinya diluncurkan pada tahun 2010 bersamaan dengan siaran digital dari TVRI dan stasiun TVRI daerah.
* [[TVRI Sport]] adalah saluran khusus digital yang menayangkan program acara berkaitan dengan olahraga. Saluran ini juga diluncurkan pada tahun 2010 bersamaan dengan siaran digital dari TVRI dan stasiun TVRI daerah.
Baris 519:
TVRI juga memiliki portal berita di ''TVRINews.com''. Situs ini telah muncul setidaknya sejak 2014,<ref>{{cite web |year=2014 |title=Beranda |url=http://tvrinews.com |archive-url=https://web.archive.org/web/20141109164127/http://tvrinews.com/ |access-date=24 Maret 2021 |archive-date=9 November 2014}}</ref> dan telah mengalami beberapa perubahan sejak saat itu.
=== Lainnya ===
Kantor pusat TVRI berada di [[Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat]], berdekatan dengan [[Gelora Bung Karno]]. Kompleks kantor pusat ini meliputi studio utama berlantai empat yang memiliki luas lantai 24 ribu meter persegi dan dibangun dari 1976-1983; gedung pusat operasional berlantai 12 seluas 11.509 meter persegi dan yang dibangun pada Agustus 1983-April 1985;<ref>[https://web.archive.org/web/20210518234651/https://setiapgedung.web.id/2020/08/tvri-senayan.html TVRI Senayan]</
TVRI memiliki Pusat Pendidikan dan Pelatihan TVRI (Pusdiklat TVRI)<ref>{{cite web |title=TVRI - PUSDIKLAT |url=http://pusdiklat.tvri.go.id/ |access-date=15 Mei 2021}}</ref> yang memberikan pelatihan di bidang pertelevisian. Selain itu, TVRI juga mengelola [[Studio Alam TVRI]] di [[Sukmajaya, Depok|Kecamatan Sukmajaya]], [[Depok]], Jawa Barat. Studio ini berupa alam terbuka hijau yang digunakan sebagai tempat produksi beberapa acara TVRI dan juga dimanfaatkan sebagai area rekreasi.
Baris 555:
=== Masalah struktural ===
{{lihat|Lembaga Penyiaran Publik#Kritik dan kontroversi}}
Beberapa masalah struktural sampai saat ini masih sering kali menghambat kinerja TVRI. Hal ini seperti jumlah karyawan yang banyak, tetapi sudah berumur sehingga tidak efisien, yang sayangnya tidak bisa dipecat oleh TVRI secara independen karena status PNS; ataupun karena jika dilakukan dikhawatirkan akan membuat pergolakan internal.<ref name="widhana2"/> Kemudian ada juga soal tumpang-tindihnya kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi di beberapa bidang sehingga sering kali menyebabkan saling tuduh ikut campur;<ref name="conv"/><ref>[https://nasional.tempo.co/read/526062/kisruh-dewan-pengawas-dan-direksi-tvri-meruncing/full&view=ok Kisruh Dewan Pengawas dan Direksi TVRI Meruncing]</ref
=== Kasus korupsi ===
Pada masa direksi pimpinan Sumita Tobing mulai tahun 2001, permasalahan keuangan mulai bermunculan. Salah satunya pada pembangunan stasiun pemancar di Gunung Tela, yang dinilai bermasalah oleh [[Badan Pemeriksa Keuangan]] dan turut menyumbang permasalahan pada kondisi keuangan TVRI.
Pada tahun 2013, Direktur Keuangan TVRI Eddy Machmudi Effendi diberi hukuman penjara 8 tahun 6 bulan atas kasus pengadaan program siap siar tahun 2012 yang bernilai Rp 47,8 miliar. Kasus ini melibatkan Direktur Berita dan Program Irwan Hendarmin, Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan, pejabat pembuat komitmen yang merupakan pejabat tinggi TVRI Yulkasmir, dan komedian senior yang juga direktur [[Viandra Productions]] [[Mandra]], yang menyebabkan kasus ini juga dikenal sebagai "Mandragate".<ref name="widhana" /><ref>{{Cite news|last1=Hatta |first1=Raden Trimutia |year=2015 |title=Mandragate, Fenomena Gunung Es Korupsi di TVRI |url=https://www.liputan6.com/news/read/2174779/mandragate-fenomena-gunung-es-korupsi-di-tvri |work=[[Liputan6.com]] |accessdate=6 November 2020|editor-last=Hatta |editor-first=Raden Trimutia |language=id }}</ref> Maraknya budaya korupsi ini, salah satunya ditengarai oleh minimnya akuntabilitas TVRI ke publik.<ref name="widhana2"/>
|