Lembaga Sensor Film: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Pranala luar: clean up, removed stub tag |
Gibranalnn (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 43:
}}
{{penyensoran}}
'''Lembaga Sensor Film''' ('''LSF''') adalah sebuah [[lembaga nonstruktural]] yang bertugas menetapkan status edar [[film|film bioskop]], [[film|film televisi]], [[sinetron]], [[acara televisi]] dan [[iklan]] di [[Indonesia]]. Sebuah film atau acara televisi hanya dapat diedarkan jika dinyatakan "lulus [[penyensoran|sensor]]" oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.
Sebelum [[1994]], LSF bernama ''Badan Sensor Film''.
|