Boyamin Saiman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Referensi: clean up
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Boyamin Saiman''' ({{lahirmati||20|7|1969}}) adalah Koordinator [[Masyarakat Antikorupsi Indonesia]] (MAKI). Ia lahir di [[Ngumpul, Balong, Ponorogo|Desa Ngumpul]], [[Kecamatan Balong]], [[Kabupaten Ponorogo]] yang berbatasan dengan [[Kabupaten Pacitan]] di [[Jawa Timur]]. Ia adalah alumni Fakultas Hukum [[Universitas Muhammadiyah Surakarta]]. Ketika kemudian ia terjun ke politik di [[Solo]], ia menjadi anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta|DPRD Solo]] dari fraksi PPP ([[Partai Persatuan Pembangunan]]) pada tahun 1997.
 
Saat menjadi anggota dewan, Boyamin Saiman sudah dikenal sebagai tokoh yang lantang. Dia banyak bersentuhan dengan masalah-masalah antikorupsi dalam sistem birokrasi, yang dia ungkap semuanya itu dengan apa adanya. Padahal saat itu masih di bawah rezim [[Orde Baru]].<ref name="ngopibareng"/> Boyamin disebut-sebut sudah pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di masa Orde Baru. Pengamat politik [[Tjipta Lesmana]] mengatakan kala itu Boyamin, yang aktif di LBH [[Semarang]], vokal mengkritisi kasus [[Waduk Kedung Ombo]] di [[Boyolali]], [[Jawa Tengah.]]<ref name="cnn">https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200827065127-12-539728/tentang-maki-dan-boyamin-pendobrak-kasus-kasus-besar</ref> Selesai jadi anggota DPRD Solo, Boyamin pindah ke [[Semarang]]. Di Semarang dia aktif di LSM dengan bergabung dengan LBH, kemudian ikut mendirikan KP2KKN ([[Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme]]) di Semarang tanggal 8 Mei 1998, beberapa hari menjelang [[Soeharto]] lengser. Merasa kariernya sebagai pengacara akan lebih berkembang bila tinggal di Ibu Kota, Boyamin kemudian boyong ke [[Jakarta]]. Di Jakarta, ia mendirikan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pada tahun 2007.<ref name="ngopibareng">https://www.ngopibareng.id/read/boyamin-saiman-warok-ponorogo-asli-petarung-sejati-2585760</ref>
 
Selesai jadi anggota DPRD Solo, Boyamin pindah ke [[Semarang]]. Di Semarang dia aktif di LSM dengan bergabung dengan LBH, kemudian ikut mendirikan KP2KKN ([[Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme]]) di Semarang tanggal 8 Mei 1998, beberapa hari menjelang [[Soeharto]] lengser.
 
Merasa kariernya sebagai pengacara akan lebih berkembang bila tinggal di Ibu Kota, Boyamin kemudian boyong ke [[Jakarta]]. Di Jakarta, ia mendirikan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pada tahun 2007.<ref name="ngopibareng">https://www.ngopibareng.id/read/boyamin-saiman-warok-ponorogo-asli-petarung-sejati-2585760</ref>
 
Boyamin juga beberapa kali berurusan dengan pihak berwenang. Pada tahun 2012, ia ditangkap polisi karena memperkarakan proyek [[Bank Dunia]] di [[Jambi]].<ref name="cnn"/>
Baris 15 ⟶ 11:
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta]]
 
[[Kategori:Tokoh dari Ponorogo]]
 
 
{{indo-bio-stub}}
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Persatuan Pembangunan]]