Kesultanan Mataram: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fachrian Muzaqi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Fachrian Muzaqi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 114:
Situasi terus berlanjut hingga mangkatnya Pakubuwana II dan digantikan oleh anaknya, [[Pakubuwana III]]. Mangkubumi bersama Raden Mas Said melancarkan pemberontakan untuk melawan keponakannya tersebut pada tahun 1749. Mangkubumi, diangkat oleh pengikutnya menjadi Susuhunan di wilayah Kabanaran ([[Sukowati]]) pada tahun 1751, menandingi Pakubuwana III. Sebab itulah Mangkubumi pernah dijuluki sebagai ''Susuhunan Kabanaran''.
 
Keadaan berangsur menurun pada tahun 1755, dimana VOC menawarkan perjanjian damai kepada Mangkubumi. Maka ditandatanganilah [[Perjanjian Giyanti|Perjanjian Palihan Nagari]] yang dilakukan di Dusun Kerten, [[Jantiharjo, Karanganyar, Karanganyar|Desa Jantiharjo]], [[Kabupaten Karanganyar|Karanganyar]], [[Jawa Tengah]]. Perjanjian ini menghasilkan kesepakatan damai antar kedua belah pihak, serta membagi Mataram dalam dua kekuasaan wilayah. Pakubuwana III berhak atas wilayah [[Kasunanan Surakarta Hadiningrat|Surakarta]] dengan mempertahankan gelar [[Pakubuwana|Susuhunan Pakubuwana]], dan Mangkubumi berhak atas wilayah barat Mataram di hutanseberang Pabringan[[Sungai Opak]] yang kelak menjadi [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Yogyakarta]] dengan gelar [[Hamengkubuwana|Sultan Hamengkubuwana]]. Perjanjian ini juga mengakhiri kejayaan Mataram Islam selama beberapa abad.<ref name=kompas> {{cite web|title= Hari Ini dalam Sejarah, Perjanjian Giyanti Memecah Wilayah Mataram Islam|author= Aswab Nanda Pratama|year= 2019|accessdate= 20 Januari 2021|website= Kompas.com|url= https://nasional.kompas.com/read/2019/02/13/13035281/hari-ini-dalam-sejarah-perjanjian-giyanti-memecah-wilayah-mataram-islam?page=all}} </ref>
 
Rupanya, perjanjian Giyanti tidak diterima dengan baik oleh Raden Mas Said. Ia merasa Mangkubumi mengkhianati dirinya, sehingga melakukan perlawanan terhadap VOC, Surakarta, dan Yogyakarta. Raden Mas Said berhasil memenangkan perlawanan ini, dan memunculkan [[Perjanjian Salatiga]] pada tahun 1757. Dari perjanjian tersebut, ia diangkat menjadi pangeran merdeka dengan gelar [[Mangkunagara|Adipati Mangkunagara]], serta mendapat sebagian wilayah Surakarta bagian timur, yang kemudian dinamai dengan [[Kadipatèn Mangkunagaran]].
 
54 tahun kemudian, wilayah Mataram kembali terpecah. Kali ini, kekalahan Yogyakarta dalam [[Geger Sepoy]] pada tahun 1813 membuahkan keputusan diangkatnya [[Paku Alam I|Pangeran Natakusuma]], anak dari Hamengkubuwana I menjadi pangeran merdeka dengan gelar [[Paku Alam|Adipati Paku Alam]] oleh pemerintah Inggris. Natakusuma berhak atas wilayah kemantren di timur Keraton Yogyakarta, dan beberapa bidang di pesisir [[Kulon Progo]] atau Karang Kemuning, dengan nama [[Kadipaten Pakualaman]].
 
== Struktur pemerintahan ==