Ledia Hanifa Amaliah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jimnytom (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Jimnytom (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 26:
}}
 
'''[[Hajjah|Hj.]] Ledia Hanifa Amaliah, [[Sarjana Sains|S.Si.]], [[Magister|M.Psi.T.]]''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|30|4|1969}}) adalah [[politikus]] [[Indonesia]] dari [[Partai Keadilan Sejahtera]] (PKS). Ia tengah menjalani periode ketiga sebagai anggota DPR setelah kembali terpilih dalam sebuah [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilihan umum 2019]].
 
Ledia dikenal karena kiprahnya dalam pemberdayaan perempuan. Melalui persinggungannya dengan pergerakan dakwah Islam, ia menunjukan perhatiannya dalam politik, bergabung dengan PKS ketika partai itu masih bernama Partai Keadilan pada 1998. Pada 2009, ia terpilih sebagai [[Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009–2014|anggota DPR]] mewakili daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Daerah pemilihan yang sama kembali mengantarnya ke DPR pada 2014 dan 2019. Selama duduk di parlemen, ia mencurahkan pandangannya dalam penyusunan sejumlah RUU, termasuk perundangan mengenai jaminan pemenuhan hak-hak disabilitas.