Provinsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Fazily (bicara | kontrib)
k Membersihkan (via JWB)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
'''Provinsi''' (bentuk tidak baku: propinsi)<ref>{{Cite web|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/provinsi|title=Hasil Pencarian - KBBI Daring|website=kbbi.kemdikbud.go.id}}</ref> adalah sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah dari Provinsi tersebut<ref>https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/3736</ref>. Provinsi ialah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah [[Pembagian administratif|administratif]] [[pemerintahan]] di bawah wilayah [[negara]] atau [[negara bagian]]. Kata ini merupakanadalah kata serapan dari [[bahasa Belanda]] "''provincie''" yang berasal dari [[bahasa latin]] dan pertama kalinya digunakan di [[Kekaisaran Romawi]] Kuno, yang merupakanadalah unit teritorial dan administratif utama dari kepemilikan teritorial Kekaisaran Romawi di luar Italia. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas beberapa "''[[Provinsi (Romawi)|provinciae]]''" (peringkat kedua di bawah kekaisaran untuk wilayah kekuasaan di luar [[Italia]]). Sebuah provinsi hampir selalu merupakanadalah divisi administrasi dalam suatu negara bagian. Istilah provinsi telah diadopsi oleh banyak negara. Di beberapa negara tanpa provinsi sebenarnya, "provinsi" adalah istilah metaforis yang berarti "di luar ibu kota".
 
== Etimologi ==
Baris 364:
== Provinsi di Indonesia ==
{{Utama|Provinsi di Indonesia}}{{Daerah administrasi Indonesia}}
Dalam pembagian administratif, Indonesia terdiri atas provinsi (dulu sebelum era Reformasi ditulis sebagai ''propinsi'' yang saat ini kalimatnya sudah tidak baku/tidak resmi lagi), yang dikepalai oleh seorang [[gubernur]]. Masing-masing provinsi dibagi atas [[kabupaten]] dan [[kota]]. Saat ini di Indonesia terdapat 38 provinsi. Sebelum Oktober 1999, Indonesia memiliki 27 provinsi (termasuk [[Timor Leste]]). Namun pada tahun [[1999]], tepatnya setelah lepasnya provinsi yang dulunya merupakanadalah wilayah bekas jajahan Portugis tersebut, banyak provinsi yang dimekarkan menjadi dua bagian yang rata-rata provinsi dengan luas daerah yang cukup besar. Pemekaran yang dilakukan dimaksud agar mendapatkan efisiensi dalam penerapan pemerataan pembangunan<ref>https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/06/indonesia-kini-punya-37-provinsi-cek-wilayah-sebarannya</ref>.
 
=== Aspek hukum ===