Munarman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k -> rv (HG) (3.4.10) Tag: Pengembalian manual |
Rescuing 5 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.9.3 |
||
Baris 28:
== Kehidupan pribadi ==
Munarman lahir dan besar di [[Palembang]] dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara. Munarman adalah anak dari H. Hamid. Munarman, seorang pensiunan guru [[Sekolah Rakyat]], dengan pasangannya Ny. Nurjanah (Ibunya).<ref name="Poskota">{{id}} [http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39361&ik=6 Harian Poskota Online: Munarman Diminta Istri Serahkan Diri]</ref><ref name="Sumut">{{Cite web|title=Rangkaian Klakson|url=https://ototecno.com/2022/08/02/rangkaian-klakson-dengan-dan-tanpa-relay/}}{{Pranala mati|date=Februari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Pada tahun 1996 Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.<ref name="Sumut"/><ref name="Hidayat">[http://majalah.hidayatullah.com/?p=1545 Majalah Hidayatullah: Ana Noviana: Ketegaran Seorang Istri ‘Panglima’. Edisi Oktober 2008]</ref> Dari pernikahan ini Munarman dikaruniai tiga anak yaitu Rio Mohammad Alfarez, Rinaldo Mohammad Montazeri dan yang terakhir lahir pada bulan September 2008 dimana Munarman keluar penjara selama enam jam untuk menengok setelah kelahirannya.<ref name="Hidayat"/><ref name=detik7>[http://news.detik.com/read/2008/09/12/102912/1004967/10/munarman-diberi-waktu-6-jam-jenguk-bayinya Detik.com: Munarman Diberi Waktu 6 Jam Jenguk Bayinya]</ref> Munarman dan keluarganya hidup terpisah dengan pertemuan teratur pada akhir pekan hingga kepindahannya ke Jakarta pada tahun 2000, sebelumnya keluarganya tinggal bersama keluarga Munarman di Palembang.<ref name="Hidayat"/> Keluarganya kemudian ikut pindah ke Jakarta saat anak-anaknya mulai masuk [[TK]].<ref name="Sumut"/><ref name="Hidayat"/>
Baris 35:
=== Karier ===
==== YLBHI dan Kontras ====
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.<ref name=Tempo1>
Kemudian ia beralih menjadi Koordinator [[Kontras]] Aceh pada tahun 1999-2000 dan tinggal disana.<ref name="Sumut"/><ref name=Tempo1/> Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dimana ia kemudia berelokasi ke Jakarta dari Aceh.<ref name="Sumut"/><ref name=Tempo1/>
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ([[YLBHI]]) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.<ref name=JP1>{{en}} [http://www.thejakartapost.com/news/2002/09/25/munarman-elected-ylbhi-top-executive.html Jakarta Post: Munarman Elected YLBHI Top Executive] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140107084855/http://www.thejakartapost.com/news/2002/09/25/munarman-elected-ylbhi-top-executive.html |date=2014-01-07 }}. Published 25 September 2002</ref> Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.<ref name=JP1/> Munarman sendiri dicalonkan oleh LBH cabang Palembang, Banda Aceh, dan Lampung, sementara Daniel dicalonkan oleh LBH Semarang dan Jakarta.<ref name=Tempo1/> Munarman dilantik pada bulan berikutnya dan berjanji akan menyatukan anggota-anggota yayasan sebagai langkah pertamanya dan ia dilantik pada bulan Oktober 2002.
Ketua sebelumnya [[Bambang Widjojanto]] diberhentikan oleh dewan pengawas YLBHI karena mengusulkan untuk mereformasi yayasan menjadi asosiasi yang lebih berpihak pada keanggotaan.<ref name=JP2>{{Cite web |url=http://lgtv.thejakartapost.com/index.php/read/news/79879 |title=The Jakarta Post: LBH to lose Munir, Widjojanto. Published: December 05 2001 |access-date=2013-06-28 |archive-date=2013-07-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20130731220233/http://lgtv.thejakartapost.com/index.php/read/news/79879 |dead-url=yes }}</ref> Hal ini dilakukan sebagai kritik kepada [[Adnan Buyung Nasution]], salah satu pendiri dan ketua dari Dewan Pengawas berpindah haluan dan membela seorang pejabat militer senior yang teridentifikasi sebagai pelaku pelanggaran HAM berat di [[Timor Timur]] pada tahun 1999 dengan alasan profesionalisme.<ref name=JP2/>
Baris 47:
Pada Juli 2005 Makamah Konstitusi Indonesia menolak Tinjauan Yuridis yang diajukan oleh Munarman dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat untuk Hak atas Air terhadap Peraturan Pemerintah No. 7 Mengenai Sumber Daya Air (Peraturan Nomor 7 Tahun 2004) yang dianggap melanggar [[UUD 1945]] <ref>{{id}} [http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/eng/putusan_sidang.php?pg=6 Putusan Sidang Makamah Konstitusi]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti pada tahun 2006 dengan dilantiknya [[A. Patra M. Zen|Patra M. Zen]] sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011.<ref name=Tempo9>
==== Hizbut Tahir Indonesia ====
Baris 67:
=== Membunyikan klakson di tengah kemacetan ===
Pada bulan November 2012 Munarman dikeroyok dua orang lantaran membunyikkan klakson berkali-kali di tengah kemacetan saat keluar dari kediamannya di kawasan Pondok Cabe dengan menggunakan mobil Mistubishi Pajero berwarna merah kearah ke Cinere <ref name=Tempo5>
=== Insiden Monas ===
Munarman menjadi salah seorang penentang keberadaan [[Ahmadiyah]] di Indonesia bersama beberapa tokoh-tokoh [[Islam]] lainnya yang ada di Indonesia. Dalam [[Insiden Monas Juni 2008|Insiden Monas]] [[1 Juni]] [[2008]] terkait dengan penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh [[FPI]] dan Laskar Islam terhadap massa AKK-BB, sekitar 500 orang memukuli peserta apel akbar AKK-BB dan merusak kendaraan bermotor di monas.<ref>{{id}} [http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/01/time/143309/idnews/948461/idkanal/10 Detik.com: Monas Rusuh. Munarman: FPI Punya Alasan Kuat Bubarkan AKK-BB]</ref> Munarman dalam rekaman pemberitaan di Metro TV pada bulan Juni 2008 Munarman tampil menyatakan akan bertanggung jawab sebagai Panglima Laskar Islam yang menyebabkan insiden tersebut dan meminta polisi untuk tidak menangkap anak buahnya secara diam-diam, dan sebaiknya menangkap dirinya saja sebagai ketuanya. Tanggal [[4 Juni]] [[2008]] sekitar 1.500 polisi diturunkan ke Markas FPI di Petamburan Jakarta setelah tidak ada dari pihak FPI yang menyerahkan diri. Munarman menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Iapun menjadi buronan polisi setelah dijadikan tersangka, dan masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) nomor teratas bersama beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut oleh Kepolisian [[RI]] ([[Polri]]) dan jajaran-jajaran di bawahnya (termasuk seluruh Polda di seluruh Indonesia) untuk diperiksa dan dimintai keterangan akibat terlibat aksi dalam insiden tersebut.
Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video selama keberadaannya belum diketahui oleh Polri.<ref>{{Cite web|title=perburuan|url=https://ototecno.com/2022/08/02/rangkaian-klakson-dengan-dan-tanpa-relay/|language=id-ID|access-date=2022-08-01}}{{Pranala mati|date=Februari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Ia mengajukan beberapa syarat untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian, salah satu syaratnya adalah keluarnya SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.<ref>{{id}} [http://suryalive.com/content/view/1986/51/ Suryalive.com: Munarman Kirim Pesan Lewat Video].</ref> Ia juga dicekal untuk tidak boleh berpergian ke luar negeri selama masih menjadi DPO tersebut oleh Pemerintah Indonesia. Di Cirebon sebanyak 1.000 orang [[polisi]] dikerahkan di [[Cirebon]] untuk mencari Munarman.<ref>{{en}} [http://old.thejakartapost.com/detailheadlines.asp?fileid=20080607.@02&irec=1 Perburuan Terhadan Munarman Semakin Intensif]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Upaya Munarman untuk menyerahkan diri didampingi [[Anton Medan]] dan pengacaranya Syamsul Bahri yang juga menjadi wali dalam pernikahannya pada [[6 Juni]] [[2008]] batal, padahal beberapa media telah melansir Polisi telah melakukan penangkapan. Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengaku pihaknya belum menangkap Munarman dan masih mencarinya.<ref name="Poskota"/>
|