Terminal Terpadu Amplas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →top: clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
'''Terminal Terpadu Amplas''' adalah sebuah [[terminal bus]] tipe A yang terletak di [[Medan Amplas,
Medan|Kecamatan Amplas]], [[Kota Medan]] , [[Provinsi Sumatra Utara]]. Terminal ini melayani [[bus kota|bus perkotaan]] dan juga [[bus antarkota]] yang datang dari arah selatan Kota Medan. Bus antarkota di terminal ini terutama melayani trayek antarprovinsi tujuan kota-kota besar seperti provinsi [[Riau]], [[Sumatra Barat]], [[Jambi]], [[Sumatra Selatan]], [[Lampung]] dan juga melayani trayek ke kota-kota besar di [[Pulau Jawa]] dengan menyebrangi [[Selat Sunda]] seperti provinsi [[Banten]], [[Jakarta]], [[Jawa Barat]], [[Jawa Tengah]], [[Yogyakarta]] dan [[Jawa Timur]].
Saat ini Terminal Terpadu Amplas telah dikelola oleh '''Kementerian Perhubungan''' dibawah naungan '''Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatra Utara''', tertanggal 2 Januari 2020 dan menjadi '''Terminal Tipe A Amplas'''.
Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya. Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.▼
▲Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan
Sesuai Visi Misi Menteri Perhubungan mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu Fasilitas maupun Pelayanan", walaupun Pemko Medan tidak lagi melakukan operasional terminal, pihaknya berharap Pemko Medan dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan terminal yang lebih baik lagi. Artinya pengalaman yang telah dilakukan Pemko Medan dalam mengelola Terminal ditransfer kepada BPTD Wilayah II Sumut agar kita dapat merubah wajah terminal yang lebih baik lagi.▼
▲Sesuai
"Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan ditahun ini akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana Di Terminal Amplas yang berdiri diatas lahan sebesar 2 Hektar. Diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan make over, artinya bangunan fisik tidak banyak berubah"▼
▲"Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan ditahun ini akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana Di Terminal Amplas yang berdiri diatas lahan sebesar 2 Hektar. Diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan ''"make over"'', artinya bangunan fisik tidak banyak berubah".
== Struktur Organisasi ==
|