Badan Nasional Sertifikasi Profesi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Pranala luar: clean up |
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028, Senin (13/11/2023), di Jakarta. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Adapun 7 anggota BNSP yang dilantik, yaitu Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi |
||
Baris 8:
|alamat = Jl. MT Haryono Kav. 52 [[Jakarta]] 12780
|pimpinan1 = Ketua
|nama_pimpinan1 = [[
|pimpinan2 = Wakil Ketua
|nama_pimpinan2 =[[
|pimpinan3 =Anggota
|nama_pimpinan3 =[[
|pimpinan4 =Anggota
|nama_pimpinan4 =[[
|pimpinan5 =Anggota
|nama_pimpinan5 =[[
|pimpinan6 =Anggota
|nama_pimpinan6 =
|pimpinan7 =Anggota
|nama_pimpinan7 =[[
|situs web = https://www.bnsp.go.id
|catatan =Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
}}
|