Internux: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
Baris 36:
Bagaimanapun, pada akhirnya Internux menghadapi masalah berupa berbagai gugatan yang membuat bisnisnya berakhir. Pada 17 September 2018, tiba-tiba PT Internux menghadapi gugatan [[PKPU]] (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang diajukan oleh sejumlah pihak, karena menunggak Rp 4,69 triliun dari 283 kreditur, yang terdiri dari berbagai [[anak perusahaan]] Grup Lippo, Huawei serta sejumlah bank lokal dan asing. Namun, pada 30 Oktober kemudian hasil [[pemungutan suara]] menyatakan para kreditur setuju untuk damai dengan proposal perdamaian yang diajukan Internux, dan pada 14 November 2018 [[Pengadilan Niaga]] [[Jakarta Pusat]] resmi memutus perjanjian perdamaian ini, yang berarti Internux tidak jadi di[[pailit]]kan.<ref>[https://tirto.id/cara-licin-produsen-bolt-cucu-usaha-grup-lippo-menghindari-pailit-db8k Cara Licin Produsen Bolt, Cucu Usaha Grup Lippo, Menghindari Pailit]</ref><ref>[https://katadata.co.id/amalhadian/indepth/5e9a5598f3c6a/belitan-utang-yang-mengancam-perusahaan-internet-grup-lippo Belitan Utang yang Mengancam Perusahaan Internet Grup Lippo]</ref><ref>[https://www.wartaekonomi.co.id/read202334/internux-dan-gugatan-proses-pkpu Internux dan Gugatan Proses PKPU]</ref><ref>[https://katadata.co.id/yuliawati/berita/5e9a5598301da/perusahaan-internet-grup-lippo-berpotensi-pailit Perusahaan Internet Grup Lippo Berpotensi Pailit]</ref> Menurut manajemen Internux, masalah keuangan ini bisa terjadi karena iklim bisnis di 2,3&nbsp;GHz tidak berpihak kepada mereka dan adanya saingan yang besar, padahal pemegang saham sudah menginvestasikan dananya sebesar Rp 8 triliun.<ref name="nasional.kontan.co.id"/> Sebenarnya, dalam proses ini BOLT! sudah menjaring 4 juta pelanggan di tahun operasinya yang ke-5.<ref name="ReferenceD">[https://www.beritasatu.com/ekonomi/522378/internux-siap-terus-bekerja-sama-dengan-mitra-untuk-layani-pelanggan Internux Siap Terus Bekerja Sama dengan Mitra untuk Layani Pelanggan]</ref> Bahkan pada Agustus lalu, Internux siap menyiapkan investasi Rp 8 triliun lagi untuk infrastruktur ''[[broadband]]'' dan perumahan.<ref>[https://tekno.kompas.com/read/2018/08/30/14144227/internux-tanam-rp-8-triliun-untuk-broadband-dan-internet-perumahan Internux Tanam Rp 8 Triliun untuk "Broadband" dan Internet Perumahan]</ref>
 
Namun, kemudian muncul masalah yang lebih besar lagi yang akhirnya berakhir dengan ketidakberuntungan bagi Internux. Awal November 2018, pemerintah mengancam akan mencabut izin 2,3&nbsp;GHz Internux dan induknya, First Media (yang diberikan pada lelang 2009 lalu) karena tidak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) dari 2016-2018, senilai Rp 500 miliar plus denda.<ref>[https://tirto.id/3-tahun-menunggak-izin-prinsip-modem-bolt-terancam-dicabut-c9Eg 3 Tahun Menunggak, Izin Prinsip Modem BOLT Terancam Dicabut]</ref> Internux menunggak sebesar Rp 343 miliar, sedangkan First Media mempunyai tunggakan Rp 364 miliar (totalnya Rp 708 miliar). Utang ini diketahui setelah pemerintah melakukan evaluasi di akhir tahun pada kinerja operator seluler.<ref>[https://tekno.kompas.com/read/2018/11/14/11210037/izin-frekuensi-4g-bolt-terancam-dicabut-ini-alasannya Izin Frekuensi 4G Bolt Terancam Dicabut, Ini Alasannya]</ref><ref>[https://kumparan.com/kumparantech/kronologi-masalah-utang-izin-frekuensi-yang-bikin-layanan-bolt-tutup-1545978899952399681 Kronologi Masalah Utang Frekuensi yang Bikin Layanan Bolt Ditutup]</ref> Sebenarnya, pemerintah dalam gugatan PKPU Internux sudah berusaha untuk memasukkan hutang BHP Internux dalamnya namun gagal karena diputus damai. Artinya adalah Internux bisa mencicil pembayaran hutangnya hingga 30 tahun, yang jelas tidak disetujui pemerintah karena izin BWA hanya berlaku 10 tahun.<ref>[https://tirto.id/mengapa-kominfo-kalah-dari-anak-usaha-lippo-group-di-pkpu-c98a Mengapa Kominfo Kalah dari Anak Usaha Lippo Group di PKPU]</ref> Menghadapi ancaman itu, First Media mengajukan gugatan yang meminta penundaan pencabutan izin oleh Kemenkominfo ke PTUN pada 2 November 2018.<ref>[https://tirto.id/tunggakan-bhp-ditagih-first-media-gugat-kominfo-ke-ptun-c9Tb Tunggakan BHP Ditagih, First Media Gugat Kominfo ke PTUN]</ref> Namun, gugatan ini dicabut pada 19 November 2018 setelah Internux-First Media mengajukan proposal skema pembayaran dan janji untuk melakukan penyelesaian hutang BHP mereka, pada 2016-2017 dan berkomitmen untuk melunasi pada 2020.<ref>[https://www.wartaekonomi.co.id/read204177/ajukan-restrukturisasi-kekemenkominfo-first-media-daninternuxjanji-lunasi-utang.html Ajukan Restrukturisasi ke Kemenkominfo, First Media dan Internux Janji Lunasi Utang]</ref> Awalnya, direncanakan pada 17 November 2018, Kemenkominfo akan mengeluarkan SK yang mencabut izin frekuensi 2,3&nbsp;GHz First Media dan Internux,<ref name="suara.com">[https://www.suara.com/tekno/2018/11/19/075325/sk-pencabutan-penggunaan-frekuensi-bolt-dan-firs-media-terbit?page=all SK Pencabutan Penggunaan Frekuensi Bolt dan First Media Terbit]</ref> namun kemudian karena adanya proposal dari para penunggak dan kepentingan konsumen maka ditunda dahulu.<ref name="cnbcindonesia.com">[https://www.cnbcindonesia.com/news/20181120194139-4-42964/kominfo-belum-cabut-izin-penggunaan-frekuensi-bolt-ada-apa Kominfo Belum Cabut Izin Penggunaan Frekuensi Bolt, Ada Apa?]</ref> Ketika pada 25 Desember 2018 dilihat bahwa pengguna BOLT! yang aktif sudah menurun, maka pada 28 Desember 2018 pemerintah resmi mencabut izin Internux dan First Media di 2,3&nbsp;GHz.<ref name="selular.id">[https://selular.id/2018/12/ini-penyebab-runtuhnya-first-media-dan-bolt/ Ini Penyebab Runtuhnya First Media dan Bolt]</ref><ref name="kumparan.com">[https://kumparan.com/kumparantech/kronologi-masalah-utang-izin-frekuensi-yang-bikin-layanan-bolt-tutup-1545978899952399681/full Kronologi Masalah Utang Frekuensi yang Bikin Layanan Bolt Ditutup]</ref><ref name="bisnis.tempo.co">[https://bisnis.tempo.co/read/1159607/kominfo-resmi-cabut-izin-frekuensi-first-media-dan-bolt/full&view=ok Kominfo Resmi Cabut Izin Frekuensi First Media dan Bolt]{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
Berakhirnya layanan BOLT!, yang pada saat itu beroperasi di Jabodetabek dan Medan diiringi dengan pemberitahuan kepada pelanggan bahwa mereka dapat meminta pengembalian dana selama sebulan, dari 31 Desember 2018-31 Januari 2019.<ref name="cnnindonesia.com">[https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181229131245-192-357249/bolt-ganti-rugi-pulsa-dan-kuota-pelanggan-mulai-senin Bolt Ganti Rugi Pulsa dan Kuota Pelanggan Mulai Senin]</ref> Untuk pelanggannya, BOLT! juga menjalin kerjasama dengan Smartfren dan First Media. Smartfren bahkan sempat menyatakan keinginannya untuk membeli frekuensi yang pernah digunakan Internux dan First Media.<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/market/20190103112856-17-48901/eksklusif-smartfren-kaji-beli-frekuensi-milik-first-media Eksklusif: Smartfren Kaji Beli Frekuensi Milik First Media]</ref> Akibat pencabutan izin ini, walaupun harus tetap membayar hutang BHP-nya pada Kemenkominfo, First Media juga mengalami kerugian yang naik dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 3,31 triliun. Aset perusahaan juga melorot dari Rp 12 triliun menjadi 6,98 triliun.<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/market/20190404152929-17-64658/bolt-bikin-first-media-rugi-hingga-rp-35-t Bolt Bikin First Media Rugi Hingga Rp 3,5 T]</ref>