Undang-Undang Advokat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 180.247.4.69 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rimapavadria Tag: Pengembalian |
k →Pasal 10: clean up |
||
Baris 118:
(2) Advokat yang diberhentikan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berhak menjalankan profesi Advokat.
=== Pasal 11 ===
|