Undang-Undang Advokat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 180.247.4.69 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rimapavadria
Tag: Pengembalian
k Pasal 10: clean up
Baris 118:
 
(2)  Advokat yang diberhentikan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berhak menjalankan profesi Advokat.
 
<br />
 
=== Pasal  11 ===