Kedokteran gigi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arga Fabian (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
 
 
'''Kedokteran gigi''' adalah ilmu mengenai pencegahan dan perawatan penyakit atau kelainan pada [[gigi]], mulut, dan mulutmaksilofasial melalui tindakan tanpa atau dengan pembedahan. Seseorang yang mempraktikkan ilmu kedokteran gigi disebut sebagai [[dokter gigi]].
 
Baris 44:
 
== Pendidikan dokter gigi ==
Di [[Indonesia]], seorang calon dokter gigi harus mengikuti pendidikan khusus di fakultas kedokteran gigi selama kurang lebih empat tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.K.G.KG). Ia lalu harus mengikuti masa magang atau kepaniteraan (koco-ass) di [[rumah sakit]] atau sarana kesehatan lainnya selama kurang lebih dua tahun untuk mendapatkan gelar dokter gigi (drg). Pendidikan dokter gigi spesialis dapat dilanjutkan setelah seseorang menyelesaikan pendidikan dokter gigi. Lama pendidikan dokter gigi spesialis sekitar 23-6 tahun, tergantung bidang spesialisasi yang diambil oleh dokter gigi tersebut
=== Konsil Kedokteran Indonesia ===
Baris 71:
Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi masing-masing terdiri atas 3 divisi yaitu:
* divisiDivisi registrasi,
* divisiDivisi standar pendidikan profesi,
* divisiDivisi pembinaan.
Jumlah anggota Konsil Kedokteran Indonesia berjumlah 17 orang yang terdiri dari unsur-unsur yang berasal dari: