Ganjar Pranowo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan |
k Suntingan Sukma Wahyu Wardono (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Choirise Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 85:
Pada periode pertamanya di DPR, Ganjar menarik pemberitaan media karena namanya tercantum dalam salinan dokumen yang mengungkap aliran dana [[Bank Indonesia]] kepada para legislator Senayan pada April 2008. Dokumen tersebut dianggap mengungkap modus bagaimana bank sentral bermain-main anggaran menyervis anggota dewan. Imbasnya, lima lembaga non-pemerintah melaporkannya ke KPK. Ganjar (saat itu sebagai anggota DPR) disebut dalam dokumen tersebut dengan tulisan Ganjar Prastowo. Ganjar membenarkan yang dimaksud Ganjar Prastowo dalam dokumen tersebut adalah dirinya dan mengatakan saat itu ia diundang ke luar negeri oleh BI. Jika kunjungan itu dinilai haram, Ganjar siap mengembalikan uang yang diterimanya. BI pun mengakui otentisitas dokumen tersebut.<ref name=":2">{{Cite news|last=Setiawan|first=Kodrat|date=2018-02-26|title=Ganjar Pranowo, Disorot dalam Kasus E-KTP dan Prestasi dari KPK|url=https://pilkada.tempo.co/read/1064447/ganjar-pranowo-disorot-dalam-kasus-e-ktp-dan-prestasi-dari-kpk|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=2019-01-20|editor-last=Setiawan|editor-first=Kodrat}}</ref>
===
Muhammad Nazaruddin selaku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara [[Kasus korupsi e-KTP|korupsi e-KTP]]. Dalam kesaksiannya dia dicecar soal kucuran dana ke Ganjar Pranowo. Kepada hakim, Nazar berkeyakinan bahwa Ganjar yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bahkan dia mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. "Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ucap Nazar kepada majelis hakim yang dipimpin Jhon Halasan Butar Butar, Senin (20/11).<ref>[https://www.jawapos.com/read/2017/11/20/169627/ganjar-mati-matian-bantah-terima-duit-e-ktp-nazaruddin-saya-lihat "Ganjar Mati-matian Bantah Terima Duit e-KTP, Nazaruddin: Saya Lihat"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180218163632/https://www.jawapos.com/read/2017/11/20/169627/ganjar-mati-matian-bantah-terima-duit-e-ktp-nazaruddin-saya-lihat |date=2018-02-18 }}. ''jawapos.com''. 20 November 2017.</ref> Ganjar mengakui bahwa dia pernah ditawarkan uang, tetapi dia menolak.<ref>{{Cite news|last=Santoso|first=Haris Fadhil, Audrey|title=Ganjar Pranowo Mengaku Ditawari Duit dari Mustokoweni, tapi Ditolak|url=https://news.detik.com/berita/d-3460521/ganjar-pranowo-mengaku-ditawari-duit-dari-mustokoweni-tapi-ditolak|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2022-04-16}}</ref> Dalam berita acara polisi yang bocor dari Miryam, Ganjar dua kali menolak penawaran uang dan mengembalikan uang tersebut.<ref>{{Cite news|last=Gustaman|first=Y|date=30 Maret 2017|title=BAP Miryam Bocor: Ganjar Dua Kali Tolak Uang Pemberian Miryam Terkait Proyek KTP Elektronik|url=https://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/30/bap-miryam-bocor-ganjar-dua-kali-tolak-uang-pemberian-miryam|language=id|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]}}</ref> Hingga 2018, KPK menyatakan bahwa mereka belum mempunyai bukti bahwa Ganjar menerima uang dalam kasus korupsi e-KTP.<ref>{{Cite news|date=2018-02-09|title=Ketua KPK akui belum temukan bukti Ganjar terima uang e-KTP|url=https://www.merdeka.com/peristiwa/ketua-kpk-akui-belum-temukan-bukti-ganjar-terima-uang-e-ktp.html|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2022-04-16|last=Prihatin|first=Intan Umbari|editor-last=Prasetya|editor-first=Eko}}</ref> Meskipun demikian, keterlibatannya dibantah oleh [[Budiman Sudjatmiko]].<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2013-09-04|title=Budiman Sudjatmiko Tak Percaya Ganjar Pranowo Terima Suap e-KTP|url=https://www.liputan6.com/news/read/683439/budiman-sudjatmiko-tak-percaya-ganjar-pranowo-terima-suap-e-ktp|website=liputan6.com|language=id|access-date=2022-11-17}}</ref>
Pada tahun 2022, Ganjar kembali dilaporkan ke KPK mengenai kasus korupsi e-KTP.<ref>{{Cite news|last=R|first=Muchus Budi|title=Respons Santai Ganjar Saat Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi e-KTP|url=https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5887708/respons-santai-ganjar-saat-dilaporkan-ke-kpk-soal-dugaan-korupsi-e-ktp|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2022-04-16}}</ref>
== Gubernur Jawa Tengah ==
|