Sejarah Nusantara pada era kerajaan Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up |
k Memperbaiki saltik |
||
Baris 1:
{{Sejarah Indonesia}}
'''Kerajaan Islam di Indonesia''' diperkirakan kejayaannya berlangsung antara abad ke-12 sampai dengan abad ke-13.<ref>{{Cite news|last=Yasmin|first=Puti|title=3 Teori Masuknya Islam ke Indonesia Lengkap|url=https://news.detik.com/berita/d-5103389/3-teori-masuknya-islam-ke-indonesia-lengkap|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2020-08-26}}</ref> Berkembangnya kerajaan-kerajaan tersebut salah satunya
Awal masuknya Islam ke [[Indonesia]] tidak bersamaan, karena ada beberapa daerah yang sejak dini telah dimasuki oleh [[Islam]] dan ada belum pernah dimasuki Islam. Sejarawan Islam berpendapat bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia adalah di daerah pulau [[Sumatra|Sumatera]] (sekitar abad ke-7 dan 8 M). Sedangkan, Islam masuk ke [[Jawa]] pada waktu dikuburkan Fatimah binti Maimun di Laren ([[Kabupaten Gresik|Gresik]]) sekitar tahun 475 H (1082 M). Kedatangan Islam ke belahan Indonesia bagian Timur ke Maluku juga tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perdagangan, yang diperkirakan masuk pada abad ke 14 Masehi. Di [[Kalimantan|Kalimantan,]] khususnya di daerah Banjarmasin, proses Islamisasi di daerah ini terjadi kira-kira
Dari berbagai kerajaan Islam yang ada di Indonesia, kerajaan [[Kesultanan Samudera Pasai|Samudera Pasai]] adalah kerajaan Islam pertama yang muncul pada abad pertengahan yaitu pada tahun 1267 M, bukti bahwa kerajaan Samudera Pasai merupakan kerajaan Islam dapat dilihat dari salah satu pendapat petualang muslim asal [[Maroko]] yang bernama Abu Abdullah Ibnu Batuthah pada tahun 1304 M–1368 M yang melakukan perjalanan ke Samudera Pasai.{{Sfn|Poncowati et al|2017|p=2}} Kerajaan Samudera Pasai menjadi salah satu penyebar agama Islam pada abad ke 11-12 yang dapat membuat jumlah penganut agama Islam melampaui jumlah penganut agama [[Agama Hindu|Corak Hindu]] dan [[Buddha]] yang sebelumnya merupakan agama yang paling dominan di Jawa
Sejak akhir abad ke-15 M dan permulaan abad ke-16 M, pusat-pusat perdagangan di pesisir utara, seperti Gresik, [[Kabupaten Demak|Demak]], [[Kesultanan Dermayon|Dermayu]], Cirebon, dan Banten telah menunjukkan kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para wali di Jawa.
Pada akhir abad 16 M, tidak terjadi kemunduran dalam hal penyebaran Islam melalui kerajaan-kerajaan. Hal ini tidak membawa pengaruh yang cukup luas pada perubahan [[Hukum]] Islam, walaupun tetap menjadi bagian yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Pengaruh tidak ada kemunduran kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia berbanding lurus dengan munculnya [[Vereenigde Oostindische Compagnie|V.O.C]] (''Vereenigde Oostindische Compagnie'') sebagai perwakilan kolonialisme dengan motif perniagaan (perdagangan). Masa peralihan penguasaan wilayah Indonesia dari kerajaan-kerajaan Islam ke V.O.C dan Kerajaan [[Belanda]], tidak secara langsung mengubah keadaan masyarakat Indonesia dalam mengamalkan aturan-aturan Islam yang telah menyatu dalam ritualitas kehidupan beragama muslim Indonesia. Kondisi tersebut ditunjukkan dengan sikap penguasa Kolonial tetap mempertahankan lembaga peradilan agama di wilayah [[Aceh]], Jambi, Kalimantan Selatan dan Timur, [[Sulawesi Selatan]], Sulawesi Utara, Gajo, Alas, Tapanuli dan Sumatera Selatan, dan Jawa, walaupun tetap berada di bawah pengadilan negeri.{{Sfn|Fadhly|2017|p=387-388}}
|