Sertifikat hak milik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sandrodelo (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k Membatalkan 1 suntingan by Sandrodelo (bicara): Spam link iklan
Tag: Pembatalan
Baris 1:
'''Sertifikat Hak Milik''' atau disingkat '''[https://properti-kita.my.id SHM]''' adalah jenis sertifikat yang pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut. Berbeda dengan [[Sertifikat hak guna bangunan|Sertifikat Hak Guna Bangunan]] yang memiliki batas waktu tertentu, Sertifikat Hak Milik tidak ada batas waktu kepemilikan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh [[Badan Pertanahan Nasional]].
 
== Pranala luar ==